Adat: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Ign christian (bicara | kontrib)
Menolak perubahan teks terakhir (oleh Resnawati) dan mengembalikan revisi 6603703 oleh EmausBot: tidak perlu, kalimat awal berupa paragraf pembuka
Baris 11: Baris 11:
== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Hukum Adat]]
* [[Hukum Adat]]
* [[Ritual]]
* [[Sakral]]


{{budaya-stub}}
{{budaya-stub}}

Revisi per 10 Juli 2015 19.12

Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.

Apabila adat ini tidak dilaksanakan akan terjadi kerancuan yang menimbulkan sanksi tak tertulis oleh masyarakat setempat terhadap pelaku yang dianggap menyimpang.

Asal kata adat

Menurut Jalaluddin Tunsam (seorang yang berkebangsaan Arab yang tinggal di Aceh dalam tulisannya pada tahun 1660). "Adat" berasal dari bahasa Arab عادات, bentuk jamak dari عادَة (adah), yang berarti "cara", "kebiasaan".

Di Indonesia kata "adat" baru digunakan pada sekitar akhir abad 19. Sebelumnya kata ini hanya dikenal pada masyarakat Melayu setelah pertemuan budayanya dengan agama Islam pada sekitar abad 16-an. Kata ini antara lain dapat dibaca pada Undang-undang Negeri Melayu.

Lihat pula