Nusakambangan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Sisa dari kata Nusa Kambangan menjadi Nusakambangan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Baris 40: Baris 40:
Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.
Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.


Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun [[1925]]), Lapas Besi (dibangun [[1929]]), Lapas Kembang Kuning (tahun [[1950]]), dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke [[Samudera Hindia]] dengan pantai berkarang dan berombak besar. Wilayah utara menghadap Kota [[Cilacap]] dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.
Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun [[1925]]), Lapas Besi (dibangun [[1929]]), Lapas Kembang Kuning (tahun [[1950]]), dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke [[Samudra Hindia]] dengan pantai berkarang dan berombak besar. Wilayah utara menghadap Kota [[Cilacap]] dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.


Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai Lapas beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemerintah [[Kabupaten Cilacap]]. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.
Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai Lapas beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemerintah [[Kabupaten Cilacap]]. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.

Revisi per 11 April 2015 09.55

Nusakambangan
Geografi
LokasiAsia Tenggara
Koordinat7°45′S 108°55′E / 7.750°S 108.917°E / -7.750; 108.917
Luas121 km² km2
Pemerintahan
Negara Indonesia
Kependudukan
PendudukSekitar 3000 jiwa (pegawai Lapas dan keluarganya), dan ratusan narapidana jiwa

Nusakambangan adalah sebuah pulau di Jawa Tengah yang lebih dikenal sebagai tempat terletaknya beberapa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) berkeamanan tinggi di Indonesia. Meskipun secara geografis berdekatan dengan wilayah Kabupaten Cilacap, pulau ini tidak masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Cilacap, tetapi dimiliki oleh Kementerian Hukum dan HAM dan tercatat dalam daftar pulau terluar Indonesia.

Lokasi

Untuk mencapai pulau ini orang harus menyeberang dengan kapal feri dari pelabuhan khusus yang dikelola oleh Kementerian Hukum dan HAM yaitu dari Pelabuhan Sodong menyebrang ke Cilacap, Jawa Tengah selama kurang-lebih lima menit dan bersandar di Pelabuhan feri Wijayapura di Cilacap. Feri penyebrangan khusus ini juga di diawaki oleh petugas pemasyarakatan (pegawai Lapas), khusus untuk kepentingan transportasi pemindahan narapidana dan juga melayani kebutuhan tranportasi pegawai Lapas beserta keluarganya.

Pulau Nusakambangan berstatus sebagai cagar alam, merupakan habitat bagi pohon-pohon langka, namun banyak yang telah ditebang secara liar. Saat ini yang tersisa kebanyakan adalah tumbuhan perdu, nipah, dan belukar. Kayu plahlar (Dipterocarpus litoralis) yang hanya dapat ditemukan di pulau ini banyak dicuri karena setelah dikeringkan, mempunyai kualitas yang setara dengan kayu meranti dari Kalimantan.

Secara tradisional, penerus dinasti Kesultanan Mataram sering melakukan ritual di pulau ini dan menjadikannya sebagai "hutan ritual". Di bagian barat pulau, di sebuah gua yang terletak di areal hutan bakau, ada semacam prasasti peninggalan zaman VOC[butuh rujukan]. Di ujung timur, di atas bukit karang, berdiri mercu suar Cimiring dan benteng kecil peninggalan Portugis. Berbagai macam tumbuhan khas ritual budaya Jawa ditanam di sini. Nusakambangan tercatat sebagai pertahanan terakhir dari tumbuhan wijayakusuma yang sejati. Dari sinilah nama pulau ini berasal: Nusakambangan, yang berarti "pulau bunga-bungaan".

Penjara di Nusakambangan

Narapidana di Nusakambangan (tahun 1900-1926)

Istilah "Penjara Nusakambangan" adalah sebuah kerancuan dalam pengertian khalayak ramai. Karena secara fakta tidak satupun nama penjara yang ada di sini yang bernama demikian.

Semula terdapat sembilan Lapas di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu Lapas Batu (dibangun 1925), Lapas Besi (dibangun 1929), Lapas Kembang Kuning (tahun 1950), dan Lapas Permisan (tertua, dibangun 1908). Lima lainnya, yaitu Nirbaya, Karang Tengah, Limus Buntu, Karang Anyar, dan Gleger, telah ditutup. Wilayah selatan pulau menghadap langsung ke Samudra Hindia dengan pantai berkarang dan berombak besar. Wilayah utara menghadap Kota Cilacap dan dikelilingi kampung-kampung nelayan sepanjang hutan bakau, antara lain Kampung Laut dan Jojog.

Penghuni pulau hanya para narapidana dan pegawai Lapas beserta keluarganya, di bawah pengawasan Kementerian Kehakiman dan Pemerintah Kabupaten Cilacap. Keluar-masuk pulau ini harus memiliki izin khusus dengan prosedur tertentu. Anak-anak para pegawai bersekolah di SD yang tersedia di dalam pulau. Untuk meneruskan ke tingkat lanjutan (SMP, SMA, atau perguruan tinggi), mereka harus bersekolah di Cilacap atau kota lainnya di Pulau Jawa. Pelabuhan feri utama yang ada di Nusakambangan adalah Pelabuhan Sodong, khusus untuk kepentingan transportasi keluarga dan pegawai serta narapidana.

Lihat pula

Pranala luar