Chandra Hamzah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Jayrangkoto (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Jfkjaya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 16: Baris 16:
}}
}}


'''Chandra Hamzah''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|25|02|1967}}) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner [[Komisi Pemberantasan Korupsi]]. Pada [[23 Desember]] [[2014]], ia terpilih menjadi Komisaris Utama PT [[PLN]] (Persero). Pemilihan Chandra dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero), ia akan didampingi oleh dua komisaris lainnya, yakni [[Budiman]] (mantan [[KSAD]]) dan [[Hasan Bisri]] (mantan Wakil Ketua [[BPK]])<ref>[http://www.jpnn.com/read/2014/12/24/277274/Rini-Tunjuk-Chandra-Hamzah-jadi-Komisaris-Utama-PLN- Artikel:"Rini Tunjuk Chandra Hamzah jadi Komisaris Utama PLN" di JPNN.com]</ref><ref>[http://www.tempo.co/read/news/2014/12/23/090630611/Chandra-Hamzah-dari-KPK-Kini-Komisaris-Utama-PLN Artikel:"Chandra Hamzah, dari KPK Kini Komisaris Utama PLN" di tempo.co.id]</ref>.
'''Chandra Hamzah''' ({{lahirmati|[[Jakarta]]|25|02|1967}}) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner [[Komisi Pemberantasan Korupsi]].


== Kehidupan ==
== Kehidupan ==

Revisi per 31 Desember 2014 11.19

Chandra Hamzah
Berkas:Chandra Hamzah.jpg
Lahir25 Februari 1967 (umur 57)
Indonesia Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
PekerjaanAhli hukum

Chandra Hamzah (lahir 25 Februari 1967) adalah seorang pengacara, ahli hukum, dan mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi. Pada 23 Desember 2014, ia terpilih menjadi Komisaris Utama PT PLN (Persero). Pemilihan Chandra dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT PLN (Persero), ia akan didampingi oleh dua komisaris lainnya, yakni Budiman (mantan KSAD) dan Hasan Bisri (mantan Wakil Ketua BPK)[1][2].

Kehidupan

Chandra merupakan anak kedua dari tiga orang bersaudara dari pasangan Jamhir Hamzah dan Kamsidar asal Koto Nan Ampek, Payakumbuh, Sumatera Barat. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Disini ia sempat menjadi Komandan Resimen Mahasiswa UI dan Ketua Senat Mahasiswa UI. Selesai kuliah ia ikut membidani lahirnya Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia. Ia juga pernah aktif di YLBHI sebelum bekerja di PT Unilec Indonesia. Setelah itu ia memulai karier sebagai pengacara di sejumlah firma hukum, hingga ia menjadi partner di Assegaf Hamzah and Partners.

Chandra merupakan sedikit dari ahli hukum yang memiliki empat lisesnsi sekaligus, yakni lisensi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, Konsultan Hukum Pajak, Konsultan Hukum Pasar Modal, dan Pengacara/Penasehat Hukum/Advokat. Pada tahun 2007 ia terpilih sebagai wakil ketua KPK Bidang Penindakan serta Bidang Informasi dan Data. Pada tahun 2009, karena berani menindak korupsi di Kepolisian Republik Indonesia, Chandra dipidanakan bersama Bibid Samad Rianto.[3]

Referensi

Pranala luar