Pelabuhan Indonesia III: Perbedaan antara revisi
Profil, direksi perusahaan update, pelabuhan-pelabuhan cabang update |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 54: | Baris 54: | ||
* Pelabuhan Lembar (Lembar, Nusa Tenggara Barat) |
* Pelabuhan Lembar (Lembar, Nusa Tenggara Barat) |
||
* Pelabuhan Bima (Bima, Nusa Tenggara Barat) |
* Pelabuhan Bima (Bima, Nusa Tenggara Barat) |
||
* Pelabuhan Kupang (Kupang, Nusa Tenggara Timur) |
* Pelabuhan Tenau Kupang (Kupang, Nusa Tenggara Timur) |
||
* Pelabuhan Maumere (Maumere, Nusa Tenggara Timur) |
* Pelabuhan Maumere (Maumere, Nusa Tenggara Timur) |
||
Revisi per 12 Desember 2014 03.54
BUMN | |
Industri | Jasa Kepelabuhanan |
Didirikan | 1 Desember 1992 |
Kantor pusat | Surabaya; Kantor pusat |
Wilayah operasi | Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur. |
Tokoh kunci | Djarwo Surjanto (Direktur Utama)
Rahmat Satria (Direktur Operasi dan Pengembangan Bisnis) Husein Latief (Direktur Teknik dan Teknologi Informasi) Toto Heli Yanto (Direktur SDM dan Umum) I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Direktur Keuangan) |
Situs web | www.pp3.co.id |
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III atau disingkat Pelindo III adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang Jasa Kepelabuhanan.
Sejarah
PT. (Persero) Pelabuhan Indonesia III pada awal berdirinya adalah sebuah Perusahaan Negara yang pendiriannya dituangkan dalam PP No. 19 Tahun 1960, selanjutnya pada kurun waktu 1969 s/d 1983 bentuk Perusahaan Negara telah diubah dengan nama Badan Pengusahaan Pelabuhan(BPP) berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1969 dan selanjutnya pada kurun waktu tahun 1983 s/d 1992 untuk membedakan pengelolaan Pelabuhan Umum yang diusahakan dan yang tidak diusahakan diubah menjadi Perusahaan Umum (Perum) Pelabuhan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1983 dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1985, dan sejak tahun 1992 seiring dengan pesatnya Perkembangan dunia usaha maka status Perum diubah menjadi Perseroan hingga saat ini dan tertuang dalam Akta Notaris Imas Fatimah, SH Nomor 5 Tanggal 1 Desember 1992 dan telah diubah terakhir dengan Akta Perubahan Nomor 128 tanggal 25 Juni 1998 yang dibuat di hadapan Notaris Rachmat Santoso, SH.
Wilayah operasi
Pelindo III mengelola sebanyak 40 pelabuhan yang dikelompokkan menjadi 19 cabang dan 21 kawasan yang tersebar di 7 Provinsi yaitu :
- Jawa Timur
- Jawa Tengah
- Kalimantan Selatan
- Kalimantan Tengah
- Bali
- Nusa Tenggara Barat
- Nusa Tenggara Timur
Sedangkan Kantor Pusat Pelindo III terletak di Surabaya.
Pelabuhan
- Pelabuhan Tanjung Perak (Surabaya, Jawa Timur)
- Terminal Teluk Lamong [TTL] (Surabaya, Jawa Timur)
- Pelabuhan Trisakti (Banjarmasin, Kalimantan Selatan)
- Pelabuhan Tanjung Emas (Semarang, Jawa Tengah)
- Terminal Petikemas Semarang [TPKS] (Semarang, Jawa Tengah)
- Pelabuhan Benoa (Benoa, Bali)
- Pelabuhan Celukan Bawang (Singaraja, Bali)
- Pelabuhan Tanjung Intan (Cilacap, Jawa Tengah)
- Pelabuhan Tegal (Tegal, Jawa Tengah), Menjadi Pelabuhan Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang
- Pelabuhan Gresik (Gresik, Jawa Timur)
- Pelabuhan Tanjung tembaga (Probolinggo, Jawa Timur)
- Pelabuhan Tanjung Wangi (Banyuwangi, Jawa Timur)
- Pelabuhan Kota Baru (Kotabaru, Kalimantan Selatan)
- Pelabuhan Sampit (Sampit, Kalimantan Tengah)
- Pelabuhan Kumai (Kumai, Kalimantan Tengah)
- Pelabuhan Lembar (Lembar, Nusa Tenggara Barat)
- Pelabuhan Bima (Bima, Nusa Tenggara Barat)
- Pelabuhan Tenau Kupang (Kupang, Nusa Tenggara Timur)
- Pelabuhan Maumere (Maumere, Nusa Tenggara Timur)
Bidang usaha
Bidang usaha Pelindo III meliputi penyediaan dan pengusahaan :
- Kolam-kolam pelabuhan dan perairan untuk lalu lintas dan tempat-tempat berlabuhnya kapal
- Jasa-jasa yang berhubungan dengan pemanduan (pilotage) dan penundaan kapal
- Dermaga dan fasilitas lain untuk bertambat, bongkar muat barang termasuk hewan dan fasilitas naik turunya penumpang
- Gudang-gudang dan tempat penimbunan barang-barang, angkutan Bandar, alat bongkar muat serta peralatan pelabuhan
- Tanah untuk berbagai bangunan dan lapangan, industri dan gedung-gedung/bangunan yang berhubungan dengan kepentingan kelancaran angkutan laut
- Penyediaan listrik, bahan bakar minyak, air minum dan instalasi limbah pembuangan
- Jasa terminal, kegiatan konsolidasi dan distribusi barang termasuk hewan
- Pendidikan dan pelatihan yang berkaitan dengan kepelabuhanan
- Jasa pelayanan kesehatan
- Jasa transportasi di laut
- Jasa persewaan fasilitas dan peralatan di bidang kepelabuhahanan
- Jasa perbaikan fasilitas dan peralatan di bidang kepelabuhanan
- Properti di daerah lingkungan pelabuhan
- Kawasan industri di daerah lingkungan pelabuhan
- Kawasan wisata di daerah lingkungan pelabuhan
- Depo petikemas
- Jasa konsultan di bidang kepelabuhanan
- Jasa komunikasi dan informasi di bidang kepelabuhanan
- Jasa konstruksi di bidang kepelabuhanan