Tempat pelelangan ikan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kesalahan penulisan "pelalangan" dibetulkan menjadi "pelelangan".
k Sherlockindo memindahkan halaman Tempat Pelelangan Ikan ke Tempat pelelangan ikan
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 8 Desember 2014 08.34

Pasar Ikan Pelabuhan Ratu

Tempat Pelelangan Ikan (TPI) adalah sebuah pasar yang biasanya terletak di dalam pelabuhan atau pangkalan pendaratan ikan, dan di tempat tersebut terjadi transaksi penjualan ikan dan hasil laut baik secara lelang maupun tidak.[1] Biasanya TPI ini dikoordinasi oleh Dinas Perikanan, Koperasi, atau Pemerintah Daerah.[1]

Syarat Tempat Pelelangan Ikan

Di tempat pelelangan ikan, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:

  1. tempat tetap (tidak berpindah-pindah),
  2. mempunyai bangunan tempat transaksi penjualan ikan,
  3. ada yang mengkoordinasi prosedur lelang/penjualan,
  4. mendapat izin dari instansi yang berwenang (Dinas Perikanan/Pemerintah Daerah).[1]

Daftar Tempat Pelelangan Ikan

  1. Tempat Pelelangan Ikan Muara Kamal di Pelabuhan / Marina dan Pantai Dermaga Muara Kamal, Jakarta Utara, Jakarta.[2]
  2. Tempat Pelelangan Ikan Muara Angke di Muara Angke, Jakarta Utara, Jakarta[2]
  3. Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cilincing di. Jl Cilincing Lama 3 (Jl Cilincing Lama 3), Jakarta Utara, Jakarta[2]

Referensi

  1. ^ a b c "TEMPAT PELELANGAN IKAN". Kamus Bisnis dan Bank. Diakses tanggal 2014-06-23. 
  2. ^ a b c "Tempat Pelelangan Ikan Muara Kamal". Foursquare. Diakses tanggal 2014-06-24.  Kesalahan pengutipan: Tanda <ref> tidak sah; nama "Foursquare" didefinisikan berulang dengan isi berbeda