Ratu Atut Chosiyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Akuindo (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
ada aja
Baris 39: Baris 39:
}}
}}


'''Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E.''' ({{lahirmati|[[Ciomas, Serang]], [[Banten]]|16|5|1962}}) adalah [[Gubernur Banten]] saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada [[4 Januari]] [[2007]], [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada [[11 Januari]] [[2007]] dalam Sidang Paripurna Istimewa di [[Cipocok Jaya, Serang|Cipocok Jaya]]. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.
'''Hj. Ratu Atut Turuk, S.E.''' ({{lahirmati|[[Ciomas, Serang]], [[Banten]]|16|5|1962}}) adalah [[Gubernur Banten]] saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada [[4 Januari]] [[2007]], [[Presiden Indonesia|Presiden]] [[Susilo Bambang Yudhoyono]] mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada [[11 Januari]] [[2007]] dalam Sidang Paripurna Istimewa di [[Cipocok Jaya, Serang|Cipocok Jaya]]. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.


Pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri [[M. Ma'ruf|Muhammad Ma'ruf]] dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain [[Gubernur Jakarta]] [[Sutiyoso]], hadir juga [[Dewan Perwakilan Rakyat|Ketua DPR-RI]] [[Agung Laksono]] dan [[Gubernur Gorontalo]] [[Fadel Muhammad]] serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.
Pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri [[M. Ma'ruf|Muhammad Ma'ruf]] dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain [[Gubernur Jakarta]] [[Sutiyoso]], hadir juga [[Dewan Perwakilan Rakyat|Ketua DPR-RI]] [[Agung Laksono]] dan [[Gubernur Gorontalo]] [[Fadel Muhammad]] serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.

Revisi per 10 November 2014 03.08

Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E.
[[Gubernur Banten]] 3
Masa jabatan
11 Januari 2007 – 9 Mei 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
[[Wakil Gubernur Banten|Wakil]]Mohammad Masduki
2007-2012
H. Rano Karno
2012-sekarang
Sebelum
Pendahulu
Ratu Atut Chosiyah (penjabat)
Pengganti
Rano Karno (penjabat)
Sebelum
Gubernur Banten
Pelaksana Tugas
Masa jabatan
20 Oktober 2005 – 10 Januari 2007
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
[[Wakil Gubernur Banten
Pelaksana Tugas|Wakil]]
kosong ; tidak ada
[[Wakil Gubernur Banten]] 1
Masa jabatan
11 Januari 2002 – 11 Oktober 2005
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurDjoko Munandar
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, jabatan baru
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir16 Mei 1962
Ciomas, Serang (Banten)
Partai politikGolongan Karya
Suami/istriHikmat Tomet
AnakAndika Hazrumy
Andiara Aprilia Hikmat
Ananda Trianh Salichan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Hj. Ratu Atut Turuk, S.E. (lahir 16 Mei 1962) adalah Gubernur Banten saat ini. Ia adalah Gubernur Wanita Indonesia pertama. Pada 4 Januari 2007, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengirim radiogram tentang keputusan presiden (keppres) penetapan gubernur melalui Depdagri. Radiogram No 121.36/04/SJ tertanggal 4 Januari 2007 ditandatangani Sekjen Depdagri, Progo Nurjaman. Radiogram berisi permintaan kepada ketua DPRD Banten agar mengadendakan dan menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Bersama wakil gubernur terpilih, Mohammad Masduki, ia dilantik pada 11 Januari 2007 dalam Sidang Paripurna Istimewa di Cipocok Jaya. Pelantikannya dipimpin oleh Ketua DPRD Banten, Ady Surya Dharma.

Pelantikan yang dilakukan oleh Mendagri Muhammad Ma'ruf dihadiri sekitar 2700 undangan. Selain Gubernur Jakarta Sutiyoso, hadir juga Ketua DPR-RI Agung Laksono dan Gubernur Gorontalo Fadel Muhammad serta bupati/wali kota se-Provinsi Banten dan sejumlah tokoh nasional lain.

Sidang paripurna mendapat pengamanan sedikitnya 2500 anggota kepolisian, Tentara Nasional Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja, serta petugas Dinas Perhubungan di sekitar Gedung DPRD dan sepanjang jalan menuju lokasi pelantikan.

Sebelumnya, Ratu Atut terpilih sebagai wagub berpasangan dengan Djoko Munandar pada 11 Januari 2002. Ketika Djoko Munandar dicopot dari jabatannya karena terkait kasus korupsi, ia ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Banten. Ia adalah wanita pertama yang menjabat sebagai gubernur sebuah Provinsi di Indonesia.

Pada 17 Desember 2013, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam pengadaan alat kesehatan di Banten[1][2].

Pilkada Banten 2006

Sebagai pelaksana tugas gubernur, ia mempersiapkan dan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah 2006. Dalam pilkada itu, ia mencalonkan diri sebagai gubernur dan berpasangan dengan calon wakil gubernur Mohammad Masduki. Pencalonan mereka didukung Partai Golkar, PDI-P, PBR, PBB, PDS, Partai Patriot, dan PKPB.

Empat hari sebelum pelaksanan pemilihan kepala daerah (pilkada), Lingkaran Survei Indonesia menampilkan hasil survei dan dimuat Radar Banten pada 22 November 2006. Hasil survei lembaga ini menempatkannya berada di urutan teratas. Pada 27 November 2006, Koran Kompas juga mempublikasikan dengan 39,18% di urutan teratas. Sembilan hari kemudian, 6 Desember 2006, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten menetapkannya sebagai gubernur bersama pasangannya sebagai wakil gubernur.

Berdasarkan hasil penghitungan manual yang dilakukan KPU Provinsi Banten, bersama pasangan wakil gubernur, ia memperoleh 1.445.457 (40,15 persen) dari 3.599.850 suara sah. Suara tidak sah mencapai 177.141 suara. Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih mencapai 60,83 persen dari total warga yang menggunakan hak pilih sebanyak 3.776.385 atas 6.208.951 pemiluh terdaftar. Sedangkan, 2.432.566 (39,17 persen) pemilih lainnya tidak menggunakan hak pilihnya. Proses penghitungan manual dilakukan di Hotel Le Dian, Serang. Hasil itu memastikan dirinya memenangi pemilihan kepala daerah Banten yang diselenggarakan pada 26 November 2006.

Gugatan hasil Pilkada Banten 2006

Tiga pasangan calon gubernur, yakni Zulkieflimansyah - Marissa Haque, Tryana Sjam'un - Benyamin Davnie dan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menyatakan menolak dan menggugat Komisi Pemilihan Provinsi Banten, Biro Pemerintahan Provinsi Banten, dan Dinas Kependudukan Provinsi Banten. Pasangan Irsjad Djuwaeli - Mas A. Daniri menuntut penetapan Pasangan Calon Terpilih karena pencoblosan Pilkada yang dilaksanakan pada Minggu 26 November dibatalkan karena tidak sah.[3] Tuntutan lainnya adalah mengenai pendaftarkan kembali warga yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap, Pilkada harus diulang, dan membiayai dana kampanye pasangan calon.[3] Bahkan, selain menggugat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten, pasangan Irsjad-Daniri juga mengajukan gugatan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Pilkada banten 2011

Pada tanggal 22 Oktober 2011, diadakan pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten periode 2011-2015. Hasil pilkada tersebut diumumkan oleh KPUD Banten pada tanggal 30 Oktober 2011 dan memastikan pasangan Ratu Atut Chosiyah dan Rano Karno memenangkan hasil pilkada. Pasangan Atut-Rano Karno mengalahkan pasangan nomor urut 2 Wahidin Halim-Irna Nurulita dan nomor urut 3 Jazuli Juwaeni-Makmun Muzzaki[4].

Tersangka kasus suap

Berdasarkan Konferensi pers yang diadakan di Gedung KPK Kuningan, ketua KPK Abraham Samad mengumumkan bahwa Ratu Atut terlibat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan sengketa pilkada Lebak dan ditetapkan sebagai tersangka. Atutdijerat dengan Pasal 6 Ayat 1 Huruf a UU No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 nomor 1 KUHP. Ratu Atut dinyatakan secara bersama-sama atau turut serta dengan tersangka yang sudah ditetapkan terlebih dulu yaitu adiknya Tubagus Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. [5] Setelah diperiksa sebagai tersangka untuk pertama kalinya pada 20 Desember, Atut langsung dijebloskan ke penjara. Atut akan ditahan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Pondok Bambu Jakarta[6]. Walau begitu, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan Atut tetap sebagai gubernur sampai Ia ditetapkan sebagai terdakwa. Sedangkan sebagian tugas Atut diserahkan kepada wakilnya, Rano Karno[7]

Pranala luar

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Djoko Munandar
Pelaksana Tugas Gubernur
20 Oktober 2005 - 11 Januari 2007
Diteruskan oleh:
Tidak Ada
Didahului oleh:
Djoko Munandar
Gubernur Banten
11 Januari 2007-9 Mei 2014
Diteruskan oleh:
Rano Karno (penjabat)