Wimanjaya: Perbedaan antara revisi
k memindahkan Wimanjaya K. Liotohe ke Wimanjaya: nama populer |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Wimanjaya Keeper Liotohe''' |
|||
⚫ | |||
[[Berkas:Http://store.tempo.co/cover/medium/foto/2002/07/12/s 00072911.jpg|jmpl|Foto Wimanjaya K Liotohe ]] |
|||
⚫ | ({{lahirmati|[[Tahuna, Kepulauan Sangihe]]|9|5|1933}}) adalah seorang guru, pengagum alm. Presiden [[Soekarno]], yang pada [[1994]] menerbitkan bukunya ''[[Prima Dosa|Prima Dosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Suharto]]'' yang terdiri atas tiga jilid. Buku ini tebalnya lebih dari 400 halaman, terbagi dalam 25 bab. Sampulnya dari [[karton manila]], sementara isinya diperbanyak dengan [[fotokopi]]. Menurut penulisnya, hal ini disebabkan karena tidak ada penerbit yang mau menerbitkannya. |
||
''Prima Dosa'' berisi daftar kesalahan (dosa) Presiden [[Soeharto]] dengan pemerintahan [[Orde Baru]]nya. |
''Prima Dosa'' berisi daftar kesalahan (dosa) Presiden [[Soeharto]] dengan pemerintahan [[Orde Baru]]nya. |
||
[[Berkas:Http://store.tempo.co/cover/medium/foto/2002/07/16/s 20d33310.jpg|jmpl|Buku Prima Dosa dan Wimanjaya Liotohe ]] |
|||
Buku ini diikuti dengan kelanjutannya, ''[[Prima Dusta]]'' |
Buku ini diikuti dengan kelanjutannya, ''[[Prima Dusta]]'' |
||
[[Berkas:Http://bks5.books.google.co.ug/books?id=DkJwAAAAMAAJ&printsec=frontcover&img=1&zoom=1&imgtk=AFLRE709Duw22YZ6aA-AJK47YMt48R 532Y4RqL-wUIEFVUps 9jljYooFtIqsx0uhOXcCEf3-aXTfbUC86Uib-I5S FgMYS-mfzSWZwRiotTncVkvUqfiw|jmpl|Buku Prima Dusta ]] |
|||
. |
|||
Orang-orang yang dekat dengan [[Soeharto]] menganggap Wimanjaya telah memfitnah Presiden. Sementara itu, Ketua [[MUI]], [[Hasan Basri]] mendesak agar Wimanjaya tidak dilepaskan dari tuntutan hukum "meskipun misalnya ternyata ia tidak waras." Hasan Basri mengatakan bahwa Wimanjaya telah menghina Presiden [[Soeharto]] dan seluruh umat [[Muslim]] di [[Indonesia]]. |
Orang-orang yang dekat dengan [[Soeharto]] menganggap Wimanjaya telah memfitnah Presiden. Sementara itu, Ketua [[MUI]], [[Hasan Basri]] mendesak agar Wimanjaya tidak dilepaskan dari tuntutan hukum "meskipun misalnya ternyata ia tidak waras." Hasan Basri mengatakan bahwa Wimanjaya telah menghina Presiden [[Soeharto]] dan seluruh umat [[Muslim]] di [[Indonesia]]. |
||
Baris 13: | Baris 17: | ||
Pada [[1997]], Wimanjaya mencalonkan dirinya sebagai [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden]]. Karena hal ini, ia kembali ditahan oleh pemerintah [[Orde Baru]]. |
Pada [[1997]], Wimanjaya mencalonkan dirinya sebagai [[Wakil Presiden Republik Indonesia|Wakil Presiden]]. Karena hal ini, ia kembali ditahan oleh pemerintah [[Orde Baru]]. |
||
Pada [[1999]] Wimanjaya mendirikan sebuah [[partai politik]], yaitu "Partai Prima". |
Pada [[1999]] Wimanjaya mendirikan sebuah [[partai politik]], yaitu "Partai Prima" yang sayangnya tidak ikut dalam [[Pemilu 1999]]. Lalu pada tahun [[2000]], ia bersama salah satu tokoh lama [[PDI]] [[Berar Fathia]] mengajukan diri sebagai pasangan [[Presiden]]-[[Wakil Presiden]] |
||
[[Berkas:Http://store.tempo.co/foto/detail/P1207200203641/|jmpl|Deklarasi Pasangan Presiden-Wakil Presiden Wimanjaya Liotohe-Berar Fathia]] |
|||
== Pengampunan == |
== Pengampunan == |
||
Baris 30: | Baris 36: | ||
* [http://www.kompas.com/kompas-cetak/0007/31/nasional/wima08.htm Wimanjaya Minta Perkaranya Dibuka Lagi], Kompas [[31 Juli]] [[2000]] |
* [http://www.kompas.com/kompas-cetak/0007/31/nasional/wima08.htm Wimanjaya Minta Perkaranya Dibuka Lagi], Kompas [[31 Juli]] [[2000]] |
||
* [http://www.indonesia.go.id/produk_uu/isi/keppres2001/kp88'01.html Keputusan Presiden R.I. No. 88/2001] - SK abolisi dan rehabilitasi Presiden. |
* [http://www.indonesia.go.id/produk_uu/isi/keppres2001/kp88'01.html Keputusan Presiden R.I. No. 88/2001] - SK abolisi dan rehabilitasi Presiden. |
||
* [http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1999/01/30/0008.html] |
|||
* [http://www.library.ohiou.edu/indopubs/1998/11/07/0003.html] |
|||
{{DEFAULTSORT:Liotohe, Wimanjaya K.}} |
{{DEFAULTSORT:Liotohe, Wimanjaya K.}} |
Revisi per 25 Oktober 2014 07.35
Wimanjaya Keeper Liotohe
(lahir 9 Mei 1933) adalah seorang guru, pengagum alm. Presiden Soekarno, yang pada 1994 menerbitkan bukunya Prima Dosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Suharto yang terdiri atas tiga jilid. Buku ini tebalnya lebih dari 400 halaman, terbagi dalam 25 bab. Sampulnya dari karton manila, sementara isinya diperbanyak dengan fotokopi. Menurut penulisnya, hal ini disebabkan karena tidak ada penerbit yang mau menerbitkannya.
Prima Dosa berisi daftar kesalahan (dosa) Presiden Soeharto dengan pemerintahan Orde Barunya.
Buku ini diikuti dengan kelanjutannya, Prima Dusta
.
Orang-orang yang dekat dengan Soeharto menganggap Wimanjaya telah memfitnah Presiden. Sementara itu, Ketua MUI, Hasan Basri mendesak agar Wimanjaya tidak dilepaskan dari tuntutan hukum "meskipun misalnya ternyata ia tidak waras." Hasan Basri mengatakan bahwa Wimanjaya telah menghina Presiden Soeharto dan seluruh umat Muslim di Indonesia.
Akibat
Akibat penerbitan bukunya itu, pada 13 April 1994, Wimanjaya diinterogasi oleh polisi, sementara bukunya dilarang beredar sejak Januari tahun yang sama. Wimanjaya ditahan sementara waktu dan diancam kurungan hingga tujuh tahun empat bulan karena menghina presiden, namun kemudian ia dilepaskan.
Keterlibatan politik selanjutnya
Pada 1997, Wimanjaya mencalonkan dirinya sebagai Wakil Presiden. Karena hal ini, ia kembali ditahan oleh pemerintah Orde Baru.
Pada 1999 Wimanjaya mendirikan sebuah partai politik, yaitu "Partai Prima" yang sayangnya tidak ikut dalam Pemilu 1999. Lalu pada tahun 2000, ia bersama salah satu tokoh lama PDI Berar Fathia mengajukan diri sebagai pasangan Presiden-Wakil Presiden
Pengampunan
Pada 2001 Presiden Abdurrahman Wahid memberikan kepadanya amnesti dan abolisi, melalui Keppres R.I. No. 88/2001.
Karya tulis lain
- H.M. Iwan Gayo (ed.), "30 bohong besar Soeharto", Jakarta: Upaya Warga Negara, 1998
Bacaan lebih lanjut
- Wimanjaya K. Liotohe, "Prima Dosa: Wimanjaya dan Rakyat Indonesia Menggugat Imperium Suharto", Jakarta, Yayasan Eka Fakta Kata, 2000.
Pranala luar
- Wimanjaya Dituntut?
- Penangkapan Wimanjaya Liotohe dalam laporan Amnesty Internasional
- Network of Concerned Historians
- Wimanjaya Minta Perkaranya Dibuka Lagi, Kompas 31 Juli 2000
- Keputusan Presiden R.I. No. 88/2001 - SK abolisi dan rehabilitasi Presiden.
- [1]
- [2]