Achmad Dimyati Natakusumah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
k clean up, replaced: beliau → ia (2) using AWB
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 8: Baris 8:
|vicepresident =
|vicepresident =
|order =
|order =
|term_start = [[2 Juli]] [[2014]]
|term_start = [[2 Juli]] [[2014]] - [[1 Oktober]] [[2014]]
|term_end =
|term_end =
|succeeding =
|succeeding =
Baris 43: Baris 43:
}}
}}


[[Doktor|Dr.]] [[Haji|H.]] [[Raden|R.]] '''Achmad Dimyati Natakusumah''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]], [[Magister|M.Si.]] ({{lahirmati|[[Tangerang]]|17|9|1966}}) merupakan seorang [[politikus]] [[Indonesia]] dan Wakil Ketua [[MPR]] RI sejak 4 Juli 2014<ref>[https://www.mpr.go.id/foto/read/2014/07/17/13512/7572/pelantikan-wakil-ketua-mpr-ri-h-achmad-dimyati-natakusumah-sh-mh-msi#view Pelantikan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi]</ref> menggantikan [[Lukman Hakim Saifuddin]] yang dipilih menjadi Menteri Agama. Ia pernah menjadi [[Daftar Bupati Pandeglang|Bupati]] [[Kabupaten Pandeglang|Pandeglang]] periode 2000-2005 dan 2005-2009.
[[Doktor|Dr.]] [[Haji|H.]] [[Raden|R.]] '''Achmad Dimyati Natakusumah''', [[Sarjana Hukum|S.H.]], [[Magister|M.H.]], [[Magister|M.Si.]] ({{lahirmati|[[Tangerang]]|17|9|1966}}) merupakan seorang [[politikus]] [[Indonesia]] dan Wakil Ketua [[MPR]] RI sejak 4 Juli 2014 - Oktober 2014 (Akhir periode legislatif 2009 - 2014),<ref>[https://www.mpr.go.id/foto/read/2014/07/17/13512/7572/pelantikan-wakil-ketua-mpr-ri-h-achmad-dimyati-natakusumah-sh-mh-msi#view Pelantikan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi]</ref> menggantikan [[Lukman Hakim Saifuddin]] yang dipilih menjadi Menteri Agama. Ia pernah menjadi [[Daftar Bupati Pandeglang|Bupati]] [[Kabupaten Pandeglang|Pandeglang]] periode 2000-2005 dan 2005-2009.


==Biografi==
==Biografi==
Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, M.Si saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009. Sangat disayangkan jejak rekamnya di DPR sempat dicemari kabar tak sedap.
Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, M.Si menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009. Sangat disayangkan jejak rekamnya di DPR sempat dicemari kabar tak sedap.


Pada hari Senin, 9 November 2009 Anggota Fraksi PPP ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.
Pada hari Senin, 9 November 2009 Anggota Fraksi PPP ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.
Baris 58: Baris 58:
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.
Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.


Dimyati juga sempat menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia tahun 2014, yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Hal ini sempat menjadi bahan pembicaraan yang menarik dalam geliat perpolitikan nasional setelah banyaknya pandangan positif dan negatif dari kalangan politisi di DPR. Selain itu, Dimyati juga didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh para kerabatnya di dalam partai PPP, dengan alasan bagusnya prospek elektabilitas ia di Pemilu Legislatif 2014 yang dapat menghasilkan keuntungan politik bagi partai. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus kepada pemilihan umum legislatif 2014 dan melanjutkan karir nya di dunia politik.
Dimyati juga sempat menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia tahun 2014, yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Hal ini sempat menjadi bahan pembicaraan yang menarik dalam geliat perpolitikan nasional setelah banyaknya pandangan positif dan negatif dari kalangan politisi di DPR. Selain itu, Dimyati juga didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh para kerabatnya di dalam partai PPP, dengan alasan bagusnya prospek elektabilitasnya di Pemilu Legislatif 2014. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus kepada pemilihan umum legislatif 2014 dan melanjutkan karir nya di dunia politik.


Dalam hasil Pemilu Legislatif 2014, Dimyati Natakusumah kembali ditetapkan KPU menjadi Calon Legislatif DPR-RI terpilih 2014-2019, yang sekarang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Serta pada tanggal 4 Juli 2014, Dimyati resmi dilantik menjadi Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin.
Dalam hasil Pemilu Legislatif 2014, Dimyati Natakusumah kembali ditetapkan KPU menjadi Calon Legislatif DPR-RI terpilih 2014-2019, yang sekarang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Serta pada tanggal 4 Juli 2014, Dimyati resmi dilantik dan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin, hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014.


==Riwayat Pendidikan==
==Riwayat Pendidikan==
Baris 81: Baris 81:
* Anggota DPR/MPR RI 2009-sekarang
* Anggota DPR/MPR RI 2009-sekarang
* Pimpinan Badan Legislasi DPR RI 2009-sekarang
* Pimpinan Badan Legislasi DPR RI 2009-sekarang
* Wakil Ketua MPR-RI sejak 4 Juli 2014-sekarang
* Wakil Ketua MPR-RI sejak 4 Juli 2014-Oktober 2014


==Riwayat Organisasi==
==Riwayat Organisasi==

Revisi per 7 Oktober 2014 19.13

Achmad Dimyati Natakusumah
Wakil Ketua MPR RI
Mulai menjabat
2 Juli 2014 - 1 Oktober 2014
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Sebelum
Pengganti
Petahana
Sebelum
Bupati Pandeglang
Masa jabatan
2000 – 2009
PresidenAbdurrahman Wahid
Megawati Soekarnoputri
Susilo Bambang Yudhoyono
GubernurHakamuddin Djamal
Djoko Munandar
Ratu Atut Chosiyah
Informasi pribadi
Lahir17 September 1966 (umur 57)
Indonesia Tangerang, Jawa Barat, Indonesia
Kebangsaan Indonesia
Partai politik Partai Persatuan Pembangunan
Suami/istriIrna Narulita, SE, MM
AnakRizka Amalia Ramadhani Natakusumah
Rizki Aulia Rahman Natakusumah
Risya Azzahra Rahimah Natakusumah.
Alma materUniversitas Indonusa Esa Unggul
Universitas Indonesia
Universitas Pasundan
Universitas Padjajaran
Situs webwww.dimyatinatakusumah.com
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. R. Achmad Dimyati Natakusumah, S.H., M.H., M.Si. (lahir 17 September 1966) merupakan seorang politikus Indonesia dan Wakil Ketua MPR RI sejak 4 Juli 2014 - Oktober 2014 (Akhir periode legislatif 2009 - 2014),[1] menggantikan Lukman Hakim Saifuddin yang dipilih menjadi Menteri Agama. Ia pernah menjadi Bupati Pandeglang periode 2000-2005 dan 2005-2009.

Biografi

Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, M.Si menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI dan anggota Komisi III DPR-RI setelah memenangi pilkada di Dapil Banten I pada pemilu lefislatif tahun 2009. Sangat disayangkan jejak rekamnya di DPR sempat dicemari kabar tak sedap.

Pada hari Senin, 9 November 2009 Anggota Fraksi PPP ini memanfaatkan rapat dengar pendapat Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung untuk membeberkan dan mengadukan kasus yang membelitnya saat masih menjabat sebagai Bupati Pandeglang. Saat itu Achmad Dimyati diduga memberikan uang suap sebesar Rp 1,5 miliar kepada anggota DPRD Pandeglang yang bertujuan untuk memuluskan pengajuan pinjaman daerah sebesar Rp 200 miliar pada tahun 2006 ke Bank Jabar.

Tindakan mengungkit kasus lama ini sontak mengundang protes dari banyak peserta rapat. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Marwan Effendy, menyatakan bahwa kasus itu sudah P21 atau lengkap untuk penuntutan. Kejaksaan Tinggi Banten sudah pernah memeriksa Bupati Pandeglang Dimyati Natakusumah sebagai tersangka pada April 2009 lalu.

Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa pemeriksaan bupati saat itu tidak diikuti dengan adanya penahanan karena harus ada izin dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, meskipun sudah dinyatakan sebagai tersangka setelah terbitnya surat izin pemeriksaan oleh Presiden Yudhoyono bernomor R-11/Pres 03/2009. Achmad Dimyati malah kemudian terpilih sebagai anggota DPR sementara kasus tersebut masih mengambang tanpa kejelasan, sampai kemudian Jampidsus menyatakan kasus itu sudah P21.

Di lain pihak, sepak terjangnya di DPR-RI cukup baik. Pada tanggal 1 September 2010, sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, ia memberi pernyataan bahwa DPR optimis bisa menyelesaikan 70 Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk dalam daftar prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2010, atau minimal 90 persennya akan terpenuhi.

Sehubungan dengan kasus yang menimpanya pada tahun 2009, pada 19 Oktober 2011 akhirnya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pandeglang membebaskan Achmad Dimyati dari semua tuduhan dan dinyatakan tidak bersalah.

Dimyati juga sempat menjadi salah satu calon hakim Mahkamah Konstitusi Indonesia tahun 2014, yang juga merupakan satu-satunya calon yang mewakili partai politik. Hal ini sempat menjadi bahan pembicaraan yang menarik dalam geliat perpolitikan nasional setelah banyaknya pandangan positif dan negatif dari kalangan politisi di DPR. Selain itu, Dimyati juga didesak mundur dari proses pemilihan hakim MK oleh para kerabatnya di dalam partai PPP, dengan alasan bagusnya prospek elektabilitasnya di Pemilu Legislatif 2014. Pada akhirnya, Dimyati pun memilih untuk mengundurkan diri dari proses pemilihan dengan alasan untuk fokus kepada pemilihan umum legislatif 2014 dan melanjutkan karir nya di dunia politik.

Dalam hasil Pemilu Legislatif 2014, Dimyati Natakusumah kembali ditetapkan KPU menjadi Calon Legislatif DPR-RI terpilih 2014-2019, yang sekarang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta III. Serta pada tanggal 4 Juli 2014, Dimyati resmi dilantik dan menjabat sebagai Wakil Ketua MPR-RI, menggantikan Lukman Hakim Saifuddin, hingga masa akhir periode legislatif DPR dan MPR RI 2009-2014.

Riwayat Pendidikan

Riwayat Pekerjaan

  • Direktur Utama PT. Rizka Carlita Utama 1990-2000
  • Komisaris Utama PT. Citra Irdani 1990-2000
  • Komisaris PT. BPR ABS 1990-2000
  • Komisaris Lembaga Pendidikan GC 1990-2000
  • Bupati Kabupaten Pandeglang 2000-2005
  • Bupati Kabupaten Pandeglang 2005-2009
  • Anggota DPR/MPR RI 2009-sekarang
  • Pimpinan Badan Legislasi DPR RI 2009-sekarang
  • Wakil Ketua MPR-RI sejak 4 Juli 2014-Oktober 2014

Riwayat Organisasi

  • Ketua HIPMI Kabupaten Pandeglang 1990-1995
  • Ketua KADIN Kabupaten Pandeglang 1990-1995
  • Bendahara GAPENSI Kabupaten Pandeglang Bendahara 1990-1995
  • Ketua Bidang Dana KADIN Jawa Barat 1995-2000
  • Ketua HIPMI Jawa Barat 1995-2000
  • Ketua PERSIPAN 2000-2010
  • Ketua KONI Kabupaten Pandeglang 2000-2010
  • Ketua Majelis Pakar PPP Banten 2001-2006
  • Ketua DPW PPP Banten 2006-2011
  • Ketua DPP PPP 2011-sekarang

Referensi

  1. ^ Pelantikan Wakil Ketua MPR RI Achmad Dimyati Natakusumah, SH, MH, MSi

Pranala luar

Didahului oleh:
Lukman Hakim Saifuddin
Wakil Ketua MPR RI
2014
Diteruskan oleh:
Petahana
Didahului oleh:
Drs. H. Yitno
Bupati Pandeglang
2000–2009
Diteruskan oleh:
Drs. H. Erwan Kurtubi, MM