Doktorandus: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Relly Komaruzaman (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Doktorandus''' (di [[Belanda]] dan masa [[Hindia Belanda]] '''doctorandus''') atau disingkat '''Drs.''' merupakan gelar yang diberikan oleh [[universitas]]. Kata "Doktorandus" merupakan [[kata pungutan]] dari [[bahasa Belanda]] yang memungutnya dari [[bahasa Latin]] yang berati "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Karena itu di Belanda gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2), dan hampir mencapai gelar [[doktor]], yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Si pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya.
'''Doktorandus''' (di [[Belanda]] dan masa [[Hindia Belanda]] '''doctorandus''') atau disingkat '''Drs.''' merupakan gelar yang diberikan oleh [[universitas]]. Kata "Doktorandus" merupakan [[kata pungutan]] dari [[bahasa Belanda]] yang memungutnya dari [[bahasa Latin]] yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Karena itu di Belanda gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2), dan hampir mencapai gelar [[doktor]], yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Si pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan [[ITB]] untuk ilmu sains (matematika, fisika, kimia, biologi, farmasi, astronomi, geofisika meteorologi) dan seni rupa tercantum kalimat ''"pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis"''.<ref>Mostavan, A., Imunandar, Sudjudi, I. & Kombaitan, B. (Ed.) (2009). ''Aura biru: Catatan para pelaku sejarah ITB''. Bandung: Penerbit ITB.</ref>{{rp|155}}


Dengan meningkatnya kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, di sisi lain produktivitas universitas dan perguruan tinggi Indonesia saat itu masih rendah, maka diambil kebijakan memperpendek masa studi sarjana dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc" sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan Amerika Serikat dan Inggris menganut penjenjangan B.Sc (3-4 tahun) - M.Sc (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di Belanda/Belgia/Jerman menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).
Namun di Indonesia gelar ''doktorandus'' ini mengalami degradasi dan sampai tahun 1990 gelar ini diberikan bagi lulusan program [[S-1]] dalam [[Ilmu Sosial]]. Untuk wanita dibuat pembedaan dengan pemberian gelar [[Dra.]], sementara di Belanda pembedaan ini tidak dibuat lagi.

Dalam ijazah yang dikeluarkan [[ITB]] setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "Insinyur" melainkan "Sarjana", namun karena Doktorandus/Insinyur terlanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan ''level'' yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.

Gelar ''doktorandus'' ini sampai tahun 1990 diberikan bagi lulusan program [[S-1]] dalam [[Ilmu Sosial]], matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, pedagogik/kependidikan. Untuk wanita dibuat pembedaan dengan pemberian gelar [[Dra.]]. Saat ini Belanda sendiri sudah menyesuaikan sistem penjenjangan pendidikan sebagaimana sistem B.Sc - M.Sc - Ph.D.


== Lihat pula ==
== Lihat pula ==

Revisi per 1 Oktober 2014 18.34

Doktorandus (di Belanda dan masa Hindia Belanda doctorandus) atau disingkat Drs. merupakan gelar yang diberikan oleh universitas. Kata "Doktorandus" merupakan kata pungutan dari bahasa Belanda yang memungutnya dari bahasa Latin yang berarti "Ia yang akan dijadikan ilmuwan (doktor)". Karena itu di Belanda gelar ini diberikan kepada orang yang sudah menyelesaikan program Master (S-2), dan hampir mencapai gelar doktor, yaitu gelar tertinggi dalam bidang akademis. Si pemilik gelar hanya tinggal menulis disertasi untuk mencapai gelar doktornya. Sampai dengan tahun 1960-an di dalam ijazah Doktorandus yang dikeluarkan ITB untuk ilmu sains (matematika, fisika, kimia, biologi, farmasi, astronomi, geofisika meteorologi) dan seni rupa tercantum kalimat "pemegang ijazah ini berhak mencapai gelar doktor dengan membuat dan mempertahankan thesis".[1]:155

Dengan meningkatnya kebutuhan akan sarjana pada periode tahun 1950-1960-an, di sisi lain produktivitas universitas dan perguruan tinggi Indonesia saat itu masih rendah, maka diambil kebijakan memperpendek masa studi sarjana dari 5-5,5 tahun menjadi 4-4,5 tahun. Faktor lainnya adalah semakin banyak sarjana Indonesia yang meneruskan pendidikannya di AS/Inggris tetap harus melalui program "M.Sc" sebelum dapat mengambil gelar doktornya, karena pola pendidikan Amerika Serikat dan Inggris menganut penjenjangan B.Sc (3-4 tahun) - M.Sc (2 tahun) - Ph.D. (3-4 tahun), sementara pola pendidikan di Belanda/Belgia/Jerman menganut penjenjangan Drs/Ir/Dipl.Ing (5-5,5 tahun) - Dr/Dr.Ing. (3-4 tahun).

Dalam ijazah yang dikeluarkan ITB setelah tahun 1970-an sebenarnya tidak lagi tercantum gelar "Doktorandus" atau "Insinyur" melainkan "Sarjana", namun karena Doktorandus/Insinyur terlanjur memasyarakat, nomenklatur itu masih tetap digunakan hingga tahun 1990-an walaupun dengan masa studi dan level yang tidak lagi sama dengan era sebelum 1960-an.

Gelar doktorandus ini sampai tahun 1990 diberikan bagi lulusan program S-1 dalam Ilmu Sosial, matematika dan ilmu pengetahuan alam, seni, pedagogik/kependidikan. Untuk wanita dibuat pembedaan dengan pemberian gelar Dra.. Saat ini Belanda sendiri sudah menyesuaikan sistem penjenjangan pendidikan sebagaimana sistem B.Sc - M.Sc - Ph.D.

Lihat pula

  1. ^ Mostavan, A., Imunandar, Sudjudi, I. & Kombaitan, B. (Ed.) (2009). Aura biru: Catatan para pelaku sejarah ITB. Bandung: Penerbit ITB.