Jus sanguinis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Stee Via (bicara | kontrib)
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis.
Stee Via (bicara | kontrib)
Menambahkan contoh.
Baris 4: Baris 4:
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:
* [[Belanda]]
* [[Belanda]]
* [[Filipina]]
* [[Inggris]]
* [[Inggris]]
* [[Jerman]]
* [[Korea_selatan|Korea Selatan]]
* [[Korea_selatan|Korea Selatan]]
* [[Portugal]]
* [[Tiongkok|Republik Rakyat Tiongkok]]
* [[Spanyol]]
* [[Spanyol]]
* [[Turki]]
* [[Turki]]

Revisi per 13 Agustus 2014 11.06

Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur.

Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:

Lihat pula