Jus sanguinis: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Yanu Tri (bicara | kontrib)
Membalikkan revisi 6754769 oleh 118.96.206.117 (bicara)
Stee Via (bicara | kontrib)
Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis.
Baris 2: Baris 2:
'''''Ius sanguinis''''' atau '''''jus sanguinis''''' ([[bahasa Latin]] untuk "hak untuk darah") adalah hak [[kewarganegaraan]] yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. <!-- seseorang dilahirkan dan memiliki [[hubungan darah]] langsung dengan [[warga negara]] dari suatu negara, maka orang tersebut memiliki hak menjadi kewarganegaraan negara tadi --> Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di [[Eropa]] dan [[Asia Timur]].
'''''Ius sanguinis''''' atau '''''jus sanguinis''''' ([[bahasa Latin]] untuk "hak untuk darah") adalah hak [[kewarganegaraan]] yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. <!-- seseorang dilahirkan dan memiliki [[hubungan darah]] langsung dengan [[warga negara]] dari suatu negara, maka orang tersebut memiliki hak menjadi kewarganegaraan negara tadi --> Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di [[Eropa]] dan [[Asia Timur]].


Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:
* [[Belanda]]
* [[Inggris]]
* [[Korea_selatan|Korea Selatan]]
* [[Spanyol]]
* [[Turki]]
* [[Yunani]]
== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Hukum kebangsaan]]
* [[Hukum kebangsaan]]

Revisi per 13 Agustus 2014 10.57

Ius sanguinis atau jus sanguinis (bahasa Latin untuk "hak untuk darah") adalah hak kewarganegaraan yang diperoleh seseorang (individu) berdasarkan kewarganegaraan ayah atau ibu biologisnya. Kebanyakan bangsa yang memiliki sejarah panjang menerapkan asas ini, seperti negara-negara di Eropa dan Asia Timur.

Contoh negara yang menerapkan ius sanguinis:

Lihat pula