Wilayah Perwalian dan Non-Pemerintahan-Sendiri yang terdaftar pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 15: | Baris 15: | ||
=== 1960 === |
=== 1960 === |
||
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1514 (XV) |
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1514 (XV) prihal Deklarasi tentang pemberian kemerdekaan kepada negara-negara kolonial dan masyarakat. |
||
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1541 (XV) |
* Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1541 (XV) prihal Prinsip-prinsip yang berlaku sebagai tuntunan anggota dalam menentukan apakah atau tidak ada kewajiban untuk mengirimkan informasi sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e. |
||
=== 1961 === |
=== 1961 === |
Revisi per 27 Februari 2014 17.55
Wilayah Perwalian dan Non-Pemerintahan-Sendiri yang terdaftar pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah daftar negara-negara yang menurut Bab XI dan Bab XII dari Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai wilayah Perwalian dan Non-Pemerintahan-Sendiri yang kemudian dikuatkan dengan Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
1946
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 66(I) prihal Transmisi informasi berdasarkan Piagam PBB Pasal73e.[1]
1947
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 142(II) prihal Bentuk standar untuk bimbingan Anggota dalam penyusunan informasi untuk ditransmisikan sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 143(II) prihal Tambahan dokumen yang berkaitan dengan informasi yang dikirimkan sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 144(II) prihal Transmisi sukarela informasi mengenai perkembangan lembaga-lembaga pemerintahan sendiri di wilayah Non-Pemerintahan-Sendiri.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 145(II) prihal Kolaborasi dari badan-badan khusus sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 146(II) prihal Penciptaan sebuah komite khusus pada informasi yang dikirimkan sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e .
1960
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1514 (XV) prihal Deklarasi tentang pemberian kemerdekaan kepada negara-negara kolonial dan masyarakat.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1541 (XV) prihal Prinsip-prinsip yang berlaku sebagai tuntunan anggota dalam menentukan apakah atau tidak ada kewajiban untuk mengirimkan informasi sesuai dengan Piagam PBB Pasal 73e.
1961
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 1654 (XVI) prihal The situation with regard to the implementation of the [Declaration on the granting of independence to colonial countries and peoples.
1966
- Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya adopted by the General Assembly of the United Nations on 16 December 1966[2]
- Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik adopted by the General Assembly of the United Nations on 19 December 1966[3]
1990-2000
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/43/45 prihal Implementation of the Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/43/46 prihal Dissemination of information on decolonization.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa A/RES/43/47 prihal International Decade for the Eradication of Colonialism.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 43/47 prihal International Decade for the Eradication of Colonialism.
2001-2010
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 55/145 prihal Dissemination of information on decolonization.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 55/146 prihal 2nd International Decade for the Eradication of Colonialism.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 55/147 prihal Implementation of the Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples.
- United Nations Economic and Social Council (ECOSOC) Resolution 2007/25 prihal Support to Non-Self-Governing Territories by the specialized agencies and international institutions associated with the United Nations.
2011-2020
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/116 prihal Dissemination of information on decolonization.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/117 prihal Implementation of the Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/118 prihal Fiftieth anniversary of the Declaration on the Granting of Independence to Colonial Countries and Peoples.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa 65/119 prihal 3rd International Decade for the Eradication of Colonialism.
Pranala luar
- Wilayah Perwalian dan Non-Pemerintahan-Sendiri yang terdaftar pada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
- Resolusi Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa
- Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Dekolonisasi
- Dewan Perwalian PBB
- Sistim Perwalian Internasional PBB
Referensi