Tanah Karo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
 
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
'''Taneh Karo'''/'''Tanah Karo''', adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional [[Suku Karo]]. Beberapa indikasinya adalah:
=== Taneh Karo ===

'''Taneh Karo'''/Tanah Karo, adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional [[Suku Karo]]. Beberapa indikasinya adalah:
*1. Wilayah asal suku Karo
*1. Wilayah asal suku Karo
*2. Wilayah yang di<i>panteki</i>(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
*2. Wilayah yang di<i>panteki</i>(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
Baris 8: Baris 6:
*5. dll.
*5. dll.


=== Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo ===
== Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo ==
{{fact}}
*1. [[Kabupaten Karo]]
*1. [[Kabupaten Karo]]
*2. [[Kabupaten Deli Serdang]]
*2. [[Kabupaten Deli Serdang]]
Baris 20: Baris 19:
*10. beberapa wilayah [[Nangro Aceh Darusalam]], dll.
*10. beberapa wilayah [[Nangro Aceh Darusalam]], dll.


=== Batas-batas secara kultural ===
== Batas-batas secara kultural ==
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam<i>Taneh Karo</i> berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah [[Tapanuli]]/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan [[Suku Karo]].
Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalam<i>Taneh Karo</i> berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah [[Tapanuli]]/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan [[Suku Karo]].



Revisi per 23 Januari 2014 09.06

Taneh Karo/Tanah Karo, adalah sebutan untuk wilayah-wilayah tradisional Suku Karo. Beberapa indikasinya adalah:

  • 1. Wilayah asal suku Karo
  • 2. Wilayah yang dipanteki(didirikan/dibuka) oleh suku Karo
  • 3. Wilayah yang direbut dan dikuasai secara permanen oleh suku Karo
  • 4. Wilayah yang secara luas berlaku adat Karo, cakap(bahasa), surat/tulisen, ataupun kebiasaan-kebiasaan Karo lainnya.
  • 5. dll.

Beberapa wilayah yang dikatakan Taneh Karo

[butuh rujukan]

Batas-batas secara kultural

Secara kultural, wilayah yang dimaksudkan ke dalamTaneh Karo berbatasan langsung dengan bebera wilayah tradisional lainnya, seperti wilayah Tapanuli/Tano Batak, Tanah Melayu, dan Tanah Aceh dan sekaligus suku-suku tersebut(Melayu, Batak, dan Aceh) juga menjadi suku yang memiliki interaksi paling intens dengan Suku Karo.