Banjar (Bali): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (- asal-usul + asal usul ) |
|||
Baris 2: | Baris 2: | ||
'''Banjar''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]] di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]], setingkat dengan [[Rukun Warga]]. |
'''Banjar''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]] di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]], setingkat dengan [[Rukun Warga]]. |
||
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal |
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
||
{{indo-stub}} |
{{indo-stub}} |
Revisi per 1 Januari 2014 14.43
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Banjar, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Bali, Indonesia di bawah Kelurahan atau Desa, setingkat dengan Rukun Warga.
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.