Berita negara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 13: Baris 13:
* Berita Negara (hingga sekarang)
* Berita Negara (hingga sekarang)


Penerbitan Berita Negara diterbitkan dua kali dalam satu minggu oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (Government Printing) . Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).
Penerbitan Berita Negara diterbitkan dua kali dalam satu minggu oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (Government Printing). Berita Negara sejak pertama kali diterbitkan tahun 1810, selalu dicetak oleh Perum Percetakan Negara. Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).



[[Kategori:Hukum di Indonesia]]
[[Kategori:Hukum di Indonesia]]

Revisi per 23 April 2007 12.58

Berita Negara (Bahasa Inggris: official gazette) adalah koran atau media untuk mengumumkan produk perundang-undangan, Pengumuman Keputusan Pemerintah, Lembaga Tinggi Negara dan lainnya yang sesuai dengan UU No.10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (suplement to gazette). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi pemerintah Republik Indonesia yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.

Berita Negara sudah dimulai sejak tahun 1810 yang pada waktu itu namanya Bataviasche Koloniale Courant. Berita Negara sudah mengalami kurang lebih 8 kali perubahan nama hingga sekarang:

  • Bataviasche Koloniale Courant (1810)
  • Java Gov Gazette (1813)
  • Javasche Courant (1815)
  • Kanpo (1943)
  • Berita Republik Indonesia (1946)
  • Javase Courant (1948)
  • Berita Negara RIS (1950)
  • Berita Negara (hingga sekarang)

Penerbitan Berita Negara diterbitkan dua kali dalam satu minggu oleh PERUM PERCETAKAN NEGARA RI (Government Printing). Berita Negara sejak pertama kali diterbitkan tahun 1810, selalu dicetak oleh Perum Percetakan Negara. Pada saat ini isinya antara memuat publikasi Publikasi/Pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Partai Politik, Pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iklan-Iklan Resmi, dan Tambahan Berita Negara yang berisi Pengumuman Akta Perusahaan (UU no 1 tahun 1995).