Kapitulasi Tuntang: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k perbaikan kata
Baris 7: Baris 7:
Isi Perjanjian Tuntang:
Isi Perjanjian Tuntang:


* Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kaikuta (India)
* Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)
* Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
* Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
* Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
* Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.

Revisi per 23 September 2013 10.54

Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara atau Indonesia dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya pada tahun 1811 di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada dibawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.

Tempat ini dipilih karena merupakan tempat peristirahatan para pembesar Hindia-Belanda, terletak di tepi danau Rawa Pening dan mengalir sungai Tuntang yang bermuara ke Laut Jawa di Demak dan terdapat barak-barak tentara.

Waktu itu Belanda sedang diduduki oleh Perancis yang dipimpin oleh kaisar Napoleon Bonaparte.

Isi Perjanjian Tuntang:

  • Pemerintah Belanda menyerahkan Indonesia kepada Inggris di Kalkuta (India)
  • Semua tentara Belanda menjadi tawanan perang Inggris
  • Orang Belanda dapat dipekerjakan dalam pemerintahan Inggris.
  • Hutang Belanda tidak menjadi tanggungan Inggris.