Kategori:Ilmu terapan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 88 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q8917068
kTidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
Ilmu (atau Ilmu Pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
{{artikelutama}}
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
{{Commonscat|Applied sciences}}
dalam kaidah ilmu terapan masuk dalam ilmu hukum yang merupakan ilmu sosial, penerapan ilmu hukum pada ilmu terapan bisa di buktikan dengan kajian hukum yang menempatkan keseluruhan dan kepastian ilmu hukum itu sendiri.

[[Kategori:Ilmu|Terapan]]

Revisi per 7 Agustus 2013 15.35

Ilmu (atau Ilmu Pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi. dalam kaidah ilmu terapan masuk dalam ilmu hukum yang merupakan ilmu sosial, penerapan ilmu hukum pada ilmu terapan bisa di buktikan dengan kajian hukum yang menempatkan keseluruhan dan kepastian ilmu hukum itu sendiri.

Subkategori

28 subkategori di kategori ini ditampilkan berikut ini. Terdapat 28 subkategori seluruhnya dalam kategori ini.

A

D

E

F

G

H

I

K

L

M

O

P

T