Daftar Wakil Bupati Garut: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 31: Baris 31:
| Keterangan
| Keterangan
|-
|-
||1.|| [[-]] ||[[Memo Hermawan]]||[[2004]]||[[2009]]||
||1.|| [[Berkas:Memo Hermawan|100px]] ||[[Memo Hermawan]]||[[2004]]||[[2009]]||
|-
|-
||2.|| [[Berkas:Dicky Chandra.jpg|100px]] ||[[Diky Candra|Raden Dicky Candranegara]]||[[13 Juni]] [[2009]]||[[5 Desember]] [[2011]]||Mengajukan surat pengunduran diri pada 5 September 2011
||2.|| [[Berkas:Dicky Chandra.jpg|100px]] ||[[Diky Candra|Raden Dicky Candranegara]]||[[13 Juni]] [[2009]]||[[5 Desember]] [[2011]]||Mengajukan surat pengunduran diri pada 5 September 2011

Revisi per 25 Juni 2013 05.08

Wakil Bupati
Petahana
Jabatan Kosong

sejak 25 Februari 2013
Dibentuk1945
Pejabat pertama-

Berikut ini adalah daftar Wakil Bupati Garut.

No Foto Nama Mulai Jabatan Akhir Jabatan Keterangan
1. Berkas:Memo Hermawan Memo Hermawan 2004 2009
2. Raden Dicky Candranegara 13 Juni 2009 5 Desember 2011 Mengajukan surat pengunduran diri pada 5 September 2011
3. H. Agus Hamdani G.S., S.Pd.I. 13 Juni 2011 25 Februari 2013 * Pengganti Dicky Chandra tahun 2011
* Diangkat menjadi Bupati pada 25 Februari 2013 setelah Bupati sebelumnya Aceng Fikri dimakzulkan
Jabatan Kosong 25 Februari 2013 sekarang Jabatan kosong karena sisa masa jabatan kurang dari 18 Bulan menurut Pasal 35 (2) UU No.32 Tahun 2004 jika kurang dari 18 Bulan jabatan wakil kepala daerah tidak di isi yang baru sampai diadakannya Pemilukada lagi.[1].

Referensi