840
suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
{{br}}<small>Pengacara INGGRIS v.s Pengacara Perancis</small>
</div>
'''
==Definisi==
Istilah pengacara berkonotasi jasa profesi hukum yang berperan dalam suatu sengketa yang dapat diselesaikan di luar atau di dalam sidang [[pengadilan]]. Dalam profesi hukum, dikenal istilah [[Hukum Indonesia#Istilah hukum|beracara]] yang terkait dengan pengaturan [[Hukum#Hukum acara|hukum acara]] dalam [[Hukum Indonesia#Hukum acara pidana Indonesia|Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana]] dan [[Hukum Indonesia#Hukum acara perdata Indonesia|Kitab Undang-undang Hukum Acara Perdata]]. Istilah pengacara dibedakan dengan istilah [[Konsultan Hukum]] yang kegiatannya lebih ke penyediaan jasa konsultasi hukum secara umum.
Pembelaan dilakukan oleh pengacara terhadap institusi formal ([[Pengadilan|peradilan]]) maupun informal (diskursus), atau orang yang mendapat
== Rujukan ==
<div style="font-size: 90%;">{{reflist}}</div >
==Pranala Luar==
[http://www.peradi.or.id/in/detail.viewer.php?catid=958581620129e3e3710c0bfd2ee7ebec&cgyid=28bb7dc730c2fc4ee6a0b3159ada1625/ Website Peradi]
{{pekerjaan-stub}}
|
suntingan