Foundation IRB: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
EmausBot (bicara | kontrib)
k Bot: Migrasi 1 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q5474350
 
Baris 11: Baris 11:


[[Kategori:Regulasi keuangan]]
[[Kategori:Regulasi keuangan]]

[[en:Foundation IRB]]

Revisi terkini sejak 6 April 2013 02.07

Foundation IRB (foundation internal ratings-based, FIRB) adalah suatu teknik pengukuran risiko kredit yang diajukan aturan kecukupan modal Basel II bagi lembaga perbankan. Pendekatan ini memperbolehkan bank untuk mengembangkan model empiris sendiri untuk memperkirakan probabilitas gagal bayar (PD, probability of default) untuk masing-masing individu atau kelompok klien mereka. Bank hanya dapat menggunakan pendekatan ini dengan persetujuan regulator lokal mereka.

FIRB menentukan bahwa bank harus menggunakan LGD (loss given default) serta paramater lain untuk menghitung nilai aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Kecukupan modal selanjutnya dihitung sebagai persentase tetap dari estimasi ATMR.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]