Gereja Kristen Protestan Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
ButtuHutagalung (bicara | kontrib)
Baris 65: Baris 65:
===Lembaga===
===Lembaga===
* [[Institut GKPI Andar Sutan]] (IAS)
* [[Institut GKPI Andar Sutan]] (IAS)
* Lembaga Pelayanan Pengembangan Masyarakat (LPPM) GKPI
* LPPM
* [[Panti Asuhan Mamre]]
* [[Panti Asuhan Mamre]]
* Yayasan Agape
* [[Yayasan Pendidikan Tuna Netra]] [[YAPENTRA]]
* [[Yayasan Pendidikan Tuna Netra]] [[YAPENTRA]]
* Media Suara GKPI
* Media Suara GKPI

Revisi per 23 Desember 2012 11.46

Gereja Kristen Protestan Indonesia
PenggolonganProtestan
PemimpinBishop Pdt. Patut Sipahutar, M.Th
WilayahIndonesia, Asia Tenggara, Eropa, dan Amerika Serikat
Didirikan30 Agustus 1964
Sumatera Utara
Terpisah dariHKBP
Situs web resmiwww.gkpi.or.id

Gereja Kristen Protestan Indonesia (disingkat GKPI) adalah gereja Protestan di Indonesia yang bermula dari provinsi Sumatera Utara. Gereja ini adalah salah anggota resmi Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). Kantor Pusat GKPI berkedudukan di Jl. Kapt. M.H. Sitorus No. 13, Pematangsiantar, Sumatera Utara, Indonesia. Jemaat-jemaat GKPI tersebar di sejumlah daerah di seluruh Indonesia.

Sejarah Berdirinya GKPI

GKPI adalah gereja yang memisahkan diri dari Huria Kristen Batak Protestan atau HKBP karena adanya keinginan untuk adanya pembaharuan di tubuh gereja HKBP pada waktu itu, awal tahun 1960-an. Untuk tujuan pembaharuan itu dibentuklah "dewan patotahon" atau dewan pembaharu. Namun kesepakatan tidak dapat dicapai sehingga perbedaan pendapat atau perselisihan antara lain berkaitan dengan hubungan Gereja HKBP dengan Universitas Nommensen semakin besar.

Pertikaian memuncak dalam Rapat atau Sinode Khusus yang dilangsungkan di Parapat, Sumatera Utara tanggal 19 - 25 Juli 1964. Sebagian peserta Sinode mengundurkan diri. Lalu bersama sebagian jemaat HKBP mendirikan gereja baru pada tanggal 30 Agustus 1964 di Pematangsiantar dan mengangkat Pdt.Dr. Andar Lumbantobing, seorang dosen dan Ketua (rektor) Universitas HKBP Nommensen sebagai pimpinan (disebut Bishop) dan Pdt.Dr. Sutan M. Hutagalung, juga dosen di Universitas HKBP Nommensen, sebagai Sekretaris Jenderal. Mereka memimpin GKPI hingga tahun 1988.

Daftar Pimpinan GKPI Berdasarkan Periode

Doktrin dan Teologi

Doktrin (atau dogmatis) dan teologi gereja ini tidak berbeda jauh dengan HKBP.

Pokok-Pokok Pemahaman Iman GKPI

  1. Pedoman dan tuntunan bagi seluruh jajaran GKPI dalam hal ajaran, supaya tidak "diombang-ambingkan oleh rupa-rupa angin pengajaran" (Efesus 4:14) dan supaya dapat menjawab perkara-perkara mendasar yang berkaitan dengan imannya, sebagaimana terlihat dari susunan isi dokumen ini;
  2. Pedoman dan acuan bagi warga dan pelayan GKPI dalam merumuskan bentuk, isi, dan tujuan kesaksian dan pelayanan, demikian juga dalam menyusun peraturan dan program GKPI disemua aras;
  3. Pedoman dan acuan untuk memberi jawab dan pertanggungjawaban tentang imannya terhadap berbagai pengajaran dan nilai yang terus menerus bermunculan dan berubah, sekaligus menolaknya kalau ternyata bertentangan dengan iman kristiani.
  4. Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini bersumber dan berdasar pada Alkitab. Karena itu tidak dimaksudkan sebagai pengganti ataupun tandingan Alkitab. Namun di lain pihak dokumen ini hendak juga mencerminkan pemahaman dan penafsiran atas amanat Alkitab secara aktual, sehingga Alkitab sungguh-sungguh bersuara secara relevan pada masa kini, dan pesannya menjadi jelas bagi para warga dan pelayan GKPI.


Pokok-pokok Pemahaman Iman GKPI ini juga mengacu pada sejumlah dokumen iman gereja dari segala abad, terutama yang dipelihara dalam tradisi iman gereja reformatoris, antara lain Pengakuan Iman Rasuli, Pengakuan Iman Nicea-Konstantinopel, Pengakuan Iman Athanasianum, Katekhismus Martin Luther dan Konfessi Augsburg, demikian juga Pokok pokok ajaran bapa-bapa gereja yang diakui sebagai bersifat ekumenis dan reformatoris. Dan sebagai bagian dari gereja Kristen yang mengesa di Indonesia, Pokok-pokok Pemahaman iman ini juga mengacu kepada Pemahaman Bersama Iman Kristen di Indonesia (PBIK), salah satu dari Lima Dokumen Keesaan Gereja (LDKG) yang dirumuskan bersama di dalam Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI).

Seperti juga dinyatakan dalam Tata Gereja GKPI, dengan Pokok-pokok Pemahaman Iman ini GKPI juga sekaligus hendak menegaskan jatidirinya sebagai gereja yang hadir di tengah pergumulan bangsanya, dan turut memberi sumbangan bagi peletakan landasan moral, etik dan spritual bagi kehidupan bangsa Indonesia yang sedang membangun demi perwujudan cita-citanya.

Daftar Lembaga dan Wilayah

Lembaga

Wilayah

  • Medan I
  • Medan II
  • Asahan
  • Tanah Karo/Alas
  • Dairi
  • Samosis
  • Toba
  • Humbang
  • Silindung
  • Pahae
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Selatan
  • Sumatera Bagian Selatan
  • Riau Selatan
  • Riau Utara
  • Kepulauan
  • Jakarta, Bogor, Tangerang dan Bekasi (Jabotabek)
  • Jawa-Kalimantan
  • Deli Serdang
  • Labuhan Batu
  • Langkat

Referensi