Gereja partikular: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 13: Baris 13:


==Persekutuan Gereja-Gereja Partikular dan Gereja yang esa==
==Persekutuan Gereja-Gereja Partikular dan Gereja yang esa==

==Referensi==
{{Reflist}}


==Pranala luar==
==Pranala luar==

Revisi per 3 Maret 2007 08.49

Gereja partikular, dalam teologi dan hukum kanonik Katolik, adalah semua komunitas gerejawi yang beranggotakan orang-orang dalam persekutuan penuh dengan Roma dan merupakan bagian dari Gereja Katolik secara keseluruhan. Gereja partikular dapat berupa Gereja-Gereja lokal yang tercantum dalam kanon 368 dari Kitab Hukum Kanonik sebagai berikut: "Gereja-Gereja partikular, yang di dalamnya dan darinya hadir Gereja Katolik yang esa, terutama adalah keuskupan-keuskupan. Kecuali jelas bukan demikian, yang disebutkan berikut ini adalah setara dengan sebuah keuskupan: prelatur teritorial, keabbasan teritorial, vikariat apostolik, prefektur apostolik, dan administrasi apostolik yang didirikan secara permanen" [1]. Gereja partikular dapat pula berupa himpunan Gereja-Gereja lokal yang memiliki bersama suatu tradisi liturgis, teologis, dan kanonik tertentu, contohnya Ritus Latin atau Gereja Latin dan berbagai Ritus Timur atau Gereja Timur yang dalam dekrit Konsili Vatikan II mengenai Gereja-Gereja Timur Katolik Orientalium Ecclesiarum, 2[2] disebut "Gereja-Gereja atau ritus-ritus partikular" dan juga disebut Gereja-Gereja partikular otonom ("sui iuris").

Gereja yang "Katolik"

Tahta Suci Roma dipandang sebagai Gereja lokal pusat, dan uskupnya, Sri Paus, dipandang sebagai (satu-satunya) penerus Santo Petrus, pemimpin (atau "pangeran") para Rasul. Bentuk standar suatu Gereja partikular atau Gereja lokal dalam Ritus latin disebut diosis (di Indonesia juga digunakan istilah 'keuskupan' sebagai padanan kata Bahasa Indonesia untuk 'diosis') dan dalam Ritus-Ritus Timur disebut eparki. Annuario Pontificio edisi 2006 dari Tahta Suci memuat laporan jumlah total Gereja atau tahta lokal partikular pada akhir tahun sebelumnya sebanyak 2.770 Gereja.

Pentingnya persekutuan dengan Roma dalam teologi Katolik adalah alasan mengapa Gereja Katolik secara keseluruhan, yang di dalamnya seluruh Gereja partikular, baik Timur maupun Barat, otonom (ritus-ritus) maupun lokal (diosis atau eparki), dalam persekutuan dengan Roma dianggap sebagai bagian, secara umum disebut sebagai Katolik Roma. Istilah "Katolik Roma" juga digunakan, meskipun tidak secara resmi, oleh Gereja Katolik sendiri untuk menyebut Gereja "Katolik Ritus Latin."

Gereja-Gereja atau Ritus-Ritus otonom

Diosis atau eparki

Makna Teologis

Persekutuan Gereja-Gereja Partikular dan Gereja yang esa

Referensi

Pranala luar