Unjuk rasa: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 12: Baris 12:


=== Larangan membawa hewan ===
=== Larangan membawa hewan ===
Unjuk rasa dengan membawa hewan di jalan raya Jakarta dilarang karena melanggar [[Peraturan Daerah]] Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.<ref>[http://berita.liputan6.com/ibukota/201002/263474/Demonstrasi.Bawa.Hewan.Dilarang Demonstrasi Membawa Hewan Dilarang] - Liputan 6</ref>. Menurut [[Amien Rais]], demonstrasi dengan membawa kerbau adalah tindakan tidak bermoral<ref>[http://berita.liputan6.com/politik/201002/262591/Amien.Demo.Bawa.Kerbau.Tindakan.Tak.Bermoral Amien: Demo Bawa Kerbau Tindakan Tak Bermoral] - Liputan 6</ref>.karna itu diharapkan anda tidak nakal sama edo
Unjuk rasa dengan membawa hewan di jalan raya Jakarta dilarang karena melanggar [[Peraturan Daerah]] Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.<ref>[http://berita.liputan6.com/ibukota/201002/263474/Demonstrasi.Bawa.Hewan.Dilarang Demonstrasi Membawa Hewan Dilarang] - Liputan 6</ref>. Menurut [[Amien Rais]], demonstrasi dengan membawa kerbau adalah tindakan tidak bermoral<ref>[http://berita.liputan6.com/politik/201002/262591/Amien.Demo.Bawa.Kerbau.Tindakan.Tak.Bermoral Amien: Demo Bawa Kerbau Tindakan Tak Bermoral] - Liputan 6</ref>.


== Referensi ==
== Referensi ==

Revisi per 2 April 2012 08.17

Demonstrasi atau demo beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lainnya dari kedua kata tersebut, lihat Demonstrasi (disambiguasi).
Pengunjuk rasa di Amerika Serikat.

Unjuk rasa atau demonstrasi ("demo") adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok.

Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.

Unjuk rasa kadang dapat menyebabkan pengrusakan terhadap benda-benda. Hal ini dapat terjadi akibat keinginan menunjukkan pendapat para pengunjuk rasa yang berlebihan.

Unjuk rasa di Indonesia

Di Indonesia, unjuk rasa menjadi hal yang umum sejak jatuhnya rezim kekuasaan Soeharto pada tahun 1998, dan unjuk rasa menjadi simbol kebebasan berekspresi di negara ini. Unjuk rasa terjadi hampir setiap hari di berbagai bagian di Indonesia, khususnya Jakarta.

Larangan membawa hewan

Unjuk rasa dengan membawa hewan di jalan raya Jakarta dilarang karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.[1]. Menurut Amien Rais, demonstrasi dengan membawa kerbau adalah tindakan tidak bermoral[2].

Referensi

Pranala luar