Miranda Goeltom: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
←Membatalkan revisi 5275631 oleh 202.137.31.36 (Bicara) |
||
Baris 71: | Baris 71: | ||
Dia juga ikut dalam pemilihan [[Daftar Gubernur BI|gubernur BI]] pada tahun [[2003]] namun dikalahkan [[Burhanuddin Abdullah]] dan akhirnya harus puas dengan posisi deputi senior. Setelah [[Boediono]] maju dalam pencalonan wakil presiden bersama [[Susilo Bambang Yudhoyono]], ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian [[Gubernur Bank Indonesia]]. |
Dia juga ikut dalam pemilihan [[Daftar Gubernur BI|gubernur BI]] pada tahun [[2003]] namun dikalahkan [[Burhanuddin Abdullah]] dan akhirnya harus puas dengan posisi deputi senior. Setelah [[Boediono]] maju dalam pencalonan wakil presiden bersama [[Susilo Bambang Yudhoyono]], ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian [[Gubernur Bank Indonesia]]. |
||
Pada [[26 Januari]] [[2012]], mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi jadi tersangka cek pelawat, Miranda sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat DGS BI. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang digelar pada [[25 Januari]] [[2012]]. Ia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara <ref>[http://www.detiknews.com/read/2012/01/26/120137/1825476/10/jadi-tersangka-miranda-segera-ditahan-kpk?n991102605 Artikel:"Jadi Tersangka, Miranda Segera Ditahan KPK " di detik.com]</ref> |
|||
== Pranala luar == |
== Pranala luar == |
Revisi per 2 Maret 2012 04.22
Miranda Goeltom | |
---|---|
Berkas:Miranda goeltom.jpg | |
Pelaksana tugas Gubernur Bank Indonesia | |
Masa jabatan 17 Mei 2009 – 26 Juli 2009 | |
Presiden | Susilo Bambang Yudhoyono |
Informasi pribadi | |
Lahir | Miranda Swaray Goeltom 9 Juni 1949 Jakarta, Indonesia |
Kebangsaan | Indonesia |
Sunting kotak info • L • B |
Miranda Swaray Goeltom (lahir 19 Juni 1949) adalah deputi senior gubernur Bank Indonesia dan guru besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Sebelumnya dia menjabat sebagai deputi gubernur BI.
Dia juga ikut dalam pemilihan gubernur BI pada tahun 2003 namun dikalahkan Burhanuddin Abdullah dan akhirnya harus puas dengan posisi deputi senior. Setelah Boediono maju dalam pencalonan wakil presiden bersama Susilo Bambang Yudhoyono, ia mengambil alih posisi sebagai Pejabat Pelakasana Tugas Harian Gubernur Bank Indonesia.
Pada 26 Januari 2012, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom resmi jadi tersangka cek pelawat, Miranda sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus cek pelawat DGS BI. Keputusan ini diambil dalam gelar perkara yang digelar pada 25 Januari 2012. Ia dijerat dengan pasal 5 ayat 1 UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan pasal UU No 20 tahun 2011 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal dalam pasal itu 5 tahun penjara [1]
Pranala luar
- (Indonesia) Profil di TokohIndonesia.com
Catatan kaki
Jabatan pemerintahan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Boediono |
Gubernur Bank Indonesia 2009 |
Diteruskan oleh: Darmin Nasution (Plt.) |