Sertifikasi rekaman musik: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Midori (bicara | kontrib)
Baris 5: Baris 5:
== Lihat pula ==
== Lihat pula ==
* [[Recording Industry Association of America]]
* [[Recording Industry Association of America]]
* [[Recording Industry Association of Japan]]
* [[Lembaga Industri Musik Indonesia]]
* [[Lembaga Industri Musik Indonesia]]
* [[Daftar album terlaris di seluruh dunia]]
* [[Daftar album terlaris di seluruh dunia]]

Revisi per 26 Januari 2012 13.24

Sertifikasi penjualan rekaman musik adalah sebuah sistem pengesahan atau penandaan bahwa sebuah rekaman musik telah terjual mencapai angka kopian tertentu. Hampir semua negara di dunia memakai sistem penghargaan yang sama dengan kategori Recording Industry Association of America yaitu Gold (piringan emas), Platinum (piringan platina) dan Diamond (piringan intan). Beberapa negara seperti Inggris juga menggunakan kategori Silver (piringan perak). Angka penjualan pada masing-masing penghargaan tersebut juga bergantung pada populasi dari teritorial tempat album dirilis. Tingkatan penjualan biasanya untuk media yang berbeda biasanya dibedakan pula, seperti album, singel dan video.

Di Amerika Serikat, penghargaan gold senilai dengan penjualan album sebanyak 500.000 kopi, platinum senilai 1.000.000 kopi, sementara diamond senilai dengan penjualan album 10.000.000 kopi. Di Indonesia, seiring dengan menggilanya angka pembajakan, angka untuk kategori platinum diturunkan, saat ini senilai 50.000 kopi untuk album impor dan 75.000 untuk album dalam negeri.

Lihat pula