Banjar (Bali): Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 202.152.194.128 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Xqbot |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{Daerah administrasi Indonesia}} |
{{Daerah administrasi Indonesia}} |
||
'''Banjar''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]] di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]] |
'''Banjar''', adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi [[Bali]], [[Indonesia]] di bawah [[Kelurahan]] atau [[Desa]], setingkat dengan [[Rukun Warga]]. |
||
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia. |
Revisi per 23 Januari 2012 04.07
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Banjar, adalah pembagian wilayah administratif di Provinsi Bali, Indonesia di bawah Kelurahan atau Desa, setingkat dengan Rukun Warga.
Banjar merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.