Wikipedia:Pedoman penamaan/Kategori: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
|||
Baris 6: | Baris 6: | ||
* Untuk konsistensi, kategori agar dibuat dalam bentuk tunggal. Contoh: {{kat|Kota di Belanda}} dan bukan {{kat|Kota-kota di Belanda}}. {{lihat diskusi|Wikipedia:Permohonan pendapat/Kategori: tunggal atau jamak}} |
* Untuk konsistensi, kategori agar dibuat dalam bentuk tunggal. Contoh: {{kat|Kota di Belanda}} dan bukan {{kat|Kota-kota di Belanda}}. {{lihat diskusi|Wikipedia:Permohonan pendapat/Kategori: tunggal atau jamak}} |
||
* Jika suatu artikel merupakan nama negara, maka artikel itu dikategorikan dengan {{kat|Negara}} |
* Jika suatu artikel merupakan nama negara, maka artikel itu dikategorikan dengan {{kat|Negara}} |
||
* |
* Jika tahun lahir dan mati seseorang diketahui, artikel itu dimasukkan ke dalam {{kat|Kelahiran xxxx}} dan {{kat|Kematian xxxx}} |
||
==Pengkategorian berdasarkan negara== |
==Pengkategorian berdasarkan negara== |
Revisi per 5 Januari 2007 22.24
Halaman ini merupakan kebijakan resmi di Wikipedia bahasa Indonesia.
Halaman ini berisi pedoman pemberian nama kategori. Untuk pedoman pemberian nama artikel lihat Wikipedia:Pedoman pemberian nama artikel.
Umum
- Untuk konsistensi, kategori agar dibuat dalam bentuk tunggal. Contoh: Kota di Belanda dan bukan Kota-kota di Belanda. Lihat halaman diskusinya
- Jika suatu artikel merupakan nama negara, maka artikel itu dikategorikan dengan Negara
- Jika tahun lahir dan mati seseorang diketahui, artikel itu dimasukkan ke dalam Kelahiran xxxx dan Kematian xxxx
Pengkategorian berdasarkan negara
Artikel
- Artikel-artikel mengenai entitas yang berada di suatu wilayah negara, dikategorikan dengan pola [[.... di "negara"]]. Sub kategori tersebut dikategorikan lagi dengan "negara" dan "entitas". Contoh:
- Artikel-artikel mengenai profesi, dikategorikan dengan pola [[...."negara"]]. Sub kategori tersebut dikategorikan lagi dengan "negara" dan "entitas". Contoh:
Kategori
Berdasarkan kebiasaan, berikut adalah ketentuan pengkategorian suatu kategori:
Geografi
- Pulau di "negara" dikategorikan ke Geografi "negara" dan |"negara"
- Kota di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Danau di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Gunung di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Pantai di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Selat di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Sungai di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Taman nasional di "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
Profesi
- Aktris "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Aktor "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Presiden "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Perdana Menteri "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
- Raja "negara" dikategorikan ke "negara" dan |"negara"
Keterangan:
- "negara" diganti dengan nama negara yang bersangkutan.