Gugur dalam tugas: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
ZéroBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: uk:Загиблий в бою
EmausBot (bicara | kontrib)
k r2.6.4) (bot Mengubah: et:Lahingus langenu
Baris 15: Baris 15:
[[en:Killed in action]]
[[en:Killed in action]]
[[es:Muerto en combate]]
[[es:Muerto en combate]]
[[et:KIA]]
[[et:Lahingus langenu]]
[[fa:کشته در نبرد]]
[[fa:کشته در نبرد]]
[[fi:Sodassa kaatuminen]]
[[fi:Sodassa kaatuminen]]

Revisi per 31 Desember 2011 12.48

Seorang tentara pasukan angkatan laut Inggris, terbunuh dalam tugas saat penyerbuan St. Nazaire tahun 1942.

Terbunuh dalam tugas (Inggris: Killed in Action; KIA) adalah pengklasifikasian korban yang umumnya digunakan oleh militer untuk menyatakan kematian pasukan mereka sendiri di tangan pasukan musuh.[1] Selanjutnya, terbunuh dalam tugas menandakan seseorang gugur di medan perang sedangkan meninggal karena luka (Inggris: Died of Wounds, disingkat DOW) berarti seseorang berhasil mencapai fasilitas perawatan medis namun meninggal. North Atlantic Treaty Organization (NATO) juga menggunakan istilah DWRIA, daripada DOW, singkatan dari "died of wounds received in action" (meninggal karena luka yang diperoleh dalam tugas).

Referensi