Kendaraan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k bot Menambah: ru:Транспортное средство Mengubah: zh:载具 |
k r2.7.2) (bot Menambah: kg:Kumbi |
||
Baris 63: | Baris 63: | ||
[[is:Farartæki]] |
[[is:Farartæki]] |
||
[[ja:乗り物]] |
[[ja:乗り物]] |
||
[[kg:Kumbi]] |
|||
[[kn:ವಾಹನ]] |
[[kn:ವಾಹನ]] |
||
[[ko:차량]] |
[[ko:차량]] |
Revisi per 14 Juli 2011 18.28
Kendaraan atau angkutan atau wahana adalah alat transportasi, baik yang digerakkan oleh mesin maupun oleh makhluk hidup. Kendaraan ini biasanya buatan manusia (mobil, motor, kereta, perahu, pesawat), tetapi ada yang bukan buatan manusia dan masih bisa disebut kendaraan, seperti gunung es, dan batang pohon yang mengambang. Kendaraan tidak bermotor dapat juga digerakkan oleh manusia atau ditarik oleh hewan, seperti gerobak.
Definisi Kendaraan
Definisi Kendaraan berdasarkan PP Nomor 44 Tahun 1993
- Kendaraan Bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu.
- Sepeda Motor adalah kendaraan bermotor beroda dua, atau tiga tanpa rumah-rumah baik dengan atau tanpa kereta samping.
- Mobil Penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
- Mobil Bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
- Mobil Barang adalah setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus.
- Kendaraan Khusus adalah kendaraan bermotor selain daripada kendaraan bermotor untuk penumpang dan kendaraan bermotor untuk barang, yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.
Kendaraan umum
Kendaraan Umum menurut Undang-undang no 22 Tahun 2009 adalah setiap kendaraan yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran.