Warna liturgi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
62Debora (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
62Debora (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
{{inuse}}
{{inuse}}
'''Warna-warna Liturgi''' adalah salah satu bentuk [[simbol]] atau [[lambang]] yang digunakan di dalam [[ibadah]] [[Kristen]]. Fungsi warna dalam [[liturgi]] adalah sebagai [[tanda]] peristiwa gerejawi. [[Warna]] ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi [[imam]] maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak [[altar]]. Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus [[Pius V]] tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo [[Missae]] oleh Paus [[Pius VI]] pada tahun 1969. Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.
'''Warna-warna Liturgi''' adalah salah satu bentuk [[simbol]] atau [[lambang]] yang digunakan di dalam [[ibadah]] [[Kristen]].<ref name="Rasid">{{en}} Rasid Rachman. 2005. ''Hari Raya Liturgi''. Jakarta: BPK Gunung Mulia.</ref> Fungsi warna dalam [[liturgi]] adalah sebagai [[tanda]] peristiwa gerejawi.<ref name="Rasid"></ref> [[Warna]] ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi [[imam]] maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak [[altar]].<ref name="Rasid"></ref> Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus [[Pius V]] tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo [[Missae]] oleh Paus [[Pius VI]] pada tahun 1969.<ref name="Rasid"></ref> Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.


==Arti warna==
==Arti warna==

Revisi per 14 Februari 2011 15.38

Warna-warna Liturgi adalah salah satu bentuk simbol atau lambang yang digunakan di dalam ibadah Kristen.[1] Fungsi warna dalam liturgi adalah sebagai tanda peristiwa gerejawi.[1] Warna ini dapat digunakan pada aksesoris pakaian liturgi imam maupun paduan suara yang mengiringi, stola ataupun taplak altar.[1] Tata warna yang digunakan didasarkan pada Paus Pius V tahun 1570 dan ditetapkan dalam Ordo Missae oleh Paus Pius VI pada tahun 1969.[1] Lima warna dasar yang digunakan dalam tata warna liturgi, yaitu: putih, merah, hijau, ungu dan hitam.

Arti warna

  1. Putih melambangkan kesucian dan biasanya dipakai dalam beberapa liturgi khusus, seperti: penahbisan, peneguhan dan pernikahan.
  2. Merah berarti cinta dan penderitaan. Warna ini biasa dipakai dalam perayaan peringatan para martir dan pada perayaan Hari Raya Pentakosta. Pada perayaan hari raya Pentakosta, biasanya para imam akan memakai pakaian merah yang dihiasi dengan moitif lidah api atau burung merpati yang merupakan simbol dari Roh Kudus.
  3. Hijau adalah warna hidup baru, masa depan, harapan dan keremajaan. Warna hijau juga dihubungkan dengan keadilan dan perdamaian. Sepanjang tahun liturgi warna ini digunakan sebagai simbol, kecuali jika ada Hari Raya khusus.
  4. Ungu melambangkan rasa sedih dan ketenangan. Dalam liturgi warna ungu dipakai selama masa mawas diri yang membutuhkan ketenangan. Masa mawas diri adalah masa Advent (empat minggu menjelang Hari Raya Natal) dan masa Prapaskah (empat puluh hari sebelum Hari Raya Paskah). Dalam satu minggu menjelang Paskah, warna ungu berhubungan erat dengan sengsara dan wafat Yesus Kristus. Pakaian liturgi imam yang dipakai pada Pekan Suci ini dihiasi dengan simbol-simbol seperti salib dan mahkota duri.
  5. Hitam melambangkan kedukaan. Biasanya dipakai dalam Hari Raya Rabu Abu, Jumat Agung dan liturgi khusus kedukaan.
Warna Tata Waktu Liturgi Warna Dominan
Hijau
Ungu
Putih
Merah
Hitam
  1. ^ a b c d (Inggris) Rasid Rachman. 2005. Hari Raya Liturgi. Jakarta: BPK Gunung Mulia.