Kendaraan: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Escarbot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: ca, fa, gl Membuang: ru
WikitanvirBot (bicara | kontrib)
k r2.7.1) (bot Menambah: ko:차량
Baris 62: Baris 62:
[[ja:乗り物]]
[[ja:乗り物]]
[[kn:ವಾಹನ]]
[[kn:ವಾಹನ]]
[[ko:차량]]
[[la:Vehiculum]]
[[la:Vehiculum]]
[[ln:Ekúmbi]]
[[ln:Ekúmbi]]

Revisi per 9 Februari 2011 16.32

Mobil merupakan bentuk kendaraan bertenaga mesin yang paling banyak dipakai

Kendaraan atau angkutan atau wahana adalah alat transportasi, baik yang digerakkan oleh mesin maupun oleh makhluk hidup. Kendaraan ini biasanya buatan manusia (mobil, motor, kereta, perahu, pesawat), tetapi ada yang bukan buatan manusia dan masih bisa disebut kendaraan, seperti gunung es, dan batang pohon yang mengambang. Kendaraan tidak bermotor dapat juga digerakkan oleh manusia atau ditarik oleh hewan, seperti gerobak.

Definisi Kendaraan

Definisi Kendaraan berdasarkan PP Nomor 44 Tahun 1993

  • Kendaraan Bermotor adalah kendaraan yang digerakkan oleh peralatan teknik yang berada pada kendaraan itu.
  • Sepeda Motor adalah kendaraan bermotor beroda dua, atau tiga tanpa rumah-rumah baik dengan atau tanpa kereta samping.
  • Mobil Penumpang adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi sebanyak-banyaknya 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
  • Mobil Bus adalah setiap kendaraan bermotor yang dilengkapi lebih dari 8 (delapan) tempat duduk tidak termasuk tempat duduk pengemudi, baik dengan maupun tanpa perlengkapan pengangkutan bagasi.
  • Mobil Barang adalah setiap kendaraan bermotor selain dari yang termasuk dalam sepeda motor, mobil penumpang dan mobil bus.
  • Kendaraan Khusus adalah kendaraan bermotor selain daripada kendaraan bermotor untuk penumpang dan kendaraan bermotor untuk barang, yang penggunaannya untuk keperluan khusus atau mengangkut barang-barang khusus.

Kendaraan umum

Kendaraan Umum menurut Undang-undang no 22 Tahun 2009 adalah setiap kendaraan yang disediakan untuk dipergunakan oleh umum dengan dipungut bayaran.

Jenis Kendaraan