Suku Paser: Perbedaan antara revisi
kTidak ada ringkasan suntingan |
k memindahkan Suku Pasir ke Suku Dayak Paser |
(Tidak ada perbedaan)
|
Revisi per 29 Januari 2011 15.36
Daerah dengan populasi signifikan | |
---|---|
Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur: 56.000 | |
Bahasa | |
Lawangan dialek Paser, Indonesia | |
Agama | |
Islam | |
Kelompok etnik terkait | |
Suku Dayak (Rumpun Ot Danum) |
Suku Dayak Paser adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Suku Paser sebagian besar beragama Islam dan telah mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Paser masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).