Konstitusi Bangladesh: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
Alagos (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:SheikhMujibConstitution.jpg|200px|thumb|right|Perdana Menteri [[Sheikh Mujibur Rahman]] menandatangani konstitusi Bangladesh.]]
'''Konstitusi Bangladesh''' ([[bahasa bengali]]: ''Bangladesh Shongbidhan''(বাংলাদেশের সংবিধান)) adalah hukum tertinggi di [[Bangladesh]]. Konstitusi Bangladesh menyatakan Bangladesh sebagai republik demokratis sekuler yang kekuasaanya dipegang oleh rakyat;<ref>http://www.bdnews24.com/details.php?cid=2&id=175271&hb=4</ref> dan meletakkan kerangka yang mentapkan prinsip-prinsip politik funfamental mengenai negara serta menguraikan hak-hak dasar warga negara. Konstitusi Bangladesh diloloskan oleh Majelik Konstituen Bangladesh pada 4 November 1972, dan mulai berlaku sejak 5 Desember 1972. Hari itu diperingati sebagai [[Hari Kemenangan (Bangladesh)|Hari Kemenangan]] karena menandai kekalahan [[Angkatan Darat Pakistan]] pada [[Perang Kemerdekaan Bangladesh]]. Konstitusi tersebut menyatakan Bangladesh sebagai [[Republik]] yang [[kedaulatan|berdaulat]], merdeka, dan bersatu, dan didirkan melalui perjuangan untuk kemerdekaan nasional, yang kelak dikenal sebagai Republik Rakyat Bangladesh. Konstitusi tersebut menyatakan ''[[nasionalisme]], [[sekularitas]], [[demokrasi]] dan [[sosialisme]]'' sebagai prisip pokok yang menetapkan Republik dan mendeklarasikan tujuan masyarakat yang menjamin bahwa warga negaranya memperoleh ''aturan hukum, hak asasi manusia dan kebebasan'' selain juga ''kesetaraan dan keadilan, politik, ekonomi dan sosial.''<ref>http://www.thedailystar.net/newDesign/news-details.php?nid=124641</ref><ref>http://www.thedailystar.net/newDesign/news-details.php?nid=124640</ref><ref>http://www.pmo.gov.bd/pmolib/constitution/</ref>
'''Konstitusi Bangladesh''' ([[bahasa bengali]]: ''Bangladesh Shongbidhan''(বাংলাদেশের সংবিধান)) adalah hukum tertinggi di [[Bangladesh]]. Konstitusi Bangladesh menyatakan Bangladesh sebagai republik demokratis sekuler yang kekuasaanya dipegang oleh rakyat;<ref>http://www.bdnews24.com/details.php?cid=2&id=175271&hb=4</ref> dan meletakkan kerangka yang mentapkan prinsip-prinsip politik funfamental mengenai negara serta menguraikan hak-hak dasar warga negara. Konstitusi Bangladesh diloloskan oleh Majelik Konstituen Bangladesh pada 4 November 1972, dan mulai berlaku sejak 5 Desember 1972. Hari itu diperingati sebagai [[Hari Kemenangan (Bangladesh)|Hari Kemenangan]] karena menandai kekalahan [[Angkatan Darat Pakistan]] pada [[Perang Kemerdekaan Bangladesh]]. Konstitusi tersebut menyatakan Bangladesh sebagai [[Republik]] yang [[kedaulatan|berdaulat]], merdeka, dan bersatu, dan didirkan melalui perjuangan untuk kemerdekaan nasional, yang kelak dikenal sebagai Republik Rakyat Bangladesh. Konstitusi tersebut menyatakan ''[[nasionalisme]], [[sekularitas]], [[demokrasi]] dan [[sosialisme]]'' sebagai prisip pokok yang menetapkan Republik dan mendeklarasikan tujuan masyarakat yang menjamin bahwa warga negaranya memperoleh ''aturan hukum, hak asasi manusia dan kebebasan'' selain juga ''kesetaraan dan keadilan, politik, ekonomi dan sosial.''<ref>http://www.thedailystar.net/newDesign/news-details.php?nid=124641</ref><ref>http://www.thedailystar.net/newDesign/news-details.php?nid=124640</ref><ref>http://www.pmo.gov.bd/pmolib/constitution/</ref>



Revisi per 26 Oktober 2010 15.22

Berkas:SheikhMujibConstitution.jpg
Perdana Menteri Sheikh Mujibur Rahman menandatangani konstitusi Bangladesh.

Konstitusi Bangladesh (bahasa bengali: Bangladesh Shongbidhan(বাংলাদেশের সংবিধান)) adalah hukum tertinggi di Bangladesh. Konstitusi Bangladesh menyatakan Bangladesh sebagai republik demokratis sekuler yang kekuasaanya dipegang oleh rakyat;[1] dan meletakkan kerangka yang mentapkan prinsip-prinsip politik funfamental mengenai negara serta menguraikan hak-hak dasar warga negara. Konstitusi Bangladesh diloloskan oleh Majelik Konstituen Bangladesh pada 4 November 1972, dan mulai berlaku sejak 5 Desember 1972. Hari itu diperingati sebagai Hari Kemenangan karena menandai kekalahan Angkatan Darat Pakistan pada Perang Kemerdekaan Bangladesh. Konstitusi tersebut menyatakan Bangladesh sebagai Republik yang berdaulat, merdeka, dan bersatu, dan didirkan melalui perjuangan untuk kemerdekaan nasional, yang kelak dikenal sebagai Republik Rakyat Bangladesh. Konstitusi tersebut menyatakan nasionalisme, sekularitas, demokrasi dan sosialisme sebagai prisip pokok yang menetapkan Republik dan mendeklarasikan tujuan masyarakat yang menjamin bahwa warga negaranya memperoleh aturan hukum, hak asasi manusia dan kebebasan selain juga kesetaraan dan keadilan, politik, ekonomi dan sosial.[2][3][4]

Referensi

Pranala luar