Datuk: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 64: Baris 64:
[[Kategori:Gelar bangsawan]]
[[Kategori:Gelar bangsawan]]


[[en:Malay styles and titles]]
[[en:Datuk (Minangkabau)]]
[[ms:Datu]]
[[ms:Datu]]
[[zh:马来西亚封衔]]
[[zh:马来西亚封衔]]

Revisi per 14 Oktober 2010 07.51

Datuk adalah gelar yang diberikan kepada sejumlah orang di berbagai kebudayaan.

Asal Usul

Datuak atau Datuk atau Dato' berasal dari Bahasa Sansekerta yaitu datu yang tersusun dari kata da atau ra berarti yang mulia dan to artinya orang sehingga dapat bermakna sama dengan raja[1]. Selanjutnya hal ini dapat juga dirujuk dari Prasasti Telaga Batu, dimana pada baris 11 terdapat kata kedatuan yang ditafsirkan sama dengan kedaton atau keraton yakni istana raja, sehingga kedatuan dapat disamakan dengan wilayah datu.[2]. Selanjutnya kata datu ini berubah penuturan menjadi "datuk", suatu gelaran yang masih digunakan sampai saat ini di Minangkabau, Malaysia, Brunei dan Filipina Selatan.

Datuk di Minangkabau

Datuk dilafalkan dengan dialek Minang sebagai "Datuak", adalah merupakan gelar adat yang diberikan kepada seseorang melalui kesepakatan suatu kaum atau suku yang ada di Negeri Minangkabau (provinsi Sumatra Barat sekarang) dan selanjutnya disetujui sampai ke tingkat rapat adat oleh para tokoh pemuka adat setempat (Kerapatan Adat Nagari biasa disingkat dengan KAN). Gelar ini sangat dihormati dan hanya dipakai oleh kaum lelaki Minang yang akan atau telah menjadi pemangku adat/tokoh pemuka adat atau Penghulu (nama lain dari Datuk) bagi suatu suku atau kaum tertentu di Minangkabau. Dan sebelum gelar ini disandang seseorang, mesti dilakukan suatu upacara adat atau malewa gala (Bahasa Minang), dengan sekurangnya memotong seekor kerbau dan kemudian diadakan jamuan makan. Dan jika calon Datuk tersebut tidak mampu untuk mengadakan acara tersebut, maka dia tidak berhak untuk menyandang gelar Datuk tersebut.

Seseorang yang bergelar Datuk dapat juga disamakan dengan pemimpin suatu kaum atau suku dan gelar tersebut juga khusus untuk kaum atau suku tersebut, namun kadangkala ada juga gelar Datuk diberikan kepada seseorang (lelaki) hanya sebagai gelar kehormatan saja.

Seseorang yang telah menyandang gelar Datuk dan di-lewa-kan, maka masyarakat setempat tidak diperkenankan lagi memanggil nama sebelumnya tetapi mesti memanggil dengan nama kebesarannya itu, jika ada masyarakat setempat yang diketahui menghina dan merendahkan seseorang yang bergelar Datuk, maka orang tersebut akan dikenai sanksi adat.

Pewarisan Gelar Datuk dalam Tradisi Minangkabau

Berbeda dengan tradisi Melayu yang lain, gelar datuk dapat diwariskan menurut sistem matrilinial. Bila seorang Datuk meninggal dunia, gelar Datuk tersebut dapat diberikan kepada saudara laki-lakinya, atau keponakan (kemenakan) yang paling dekat hubungan kekerabatannya dari garis ibu. Namun dapat juga diberikan kepada selain kepada kerabat dekatnya asal masih dalam satu suku, dan biasanya seluruh warga suku tersebut juga menyetujuinya. Datuk yang baru dinobatkan tetap memakai gelar yang sama, tanpa ada tambahan lain digelar tersebut. Jadi misal sebelumnya A Datuak Bandaro jika kemudian diganti oleh si B, maka gelar berikutnya B Datuak Bandaro.

Jika suatu suku telah berkembang dengan banyak, dan kemudian telah berpencar secara kelompok ke daerah lain, dan jika suku tersebut merasa perlu mengangkat Datuk yang baru, maka biasanya gelar Datuk sebelumnya tetap dipakaikan dengan menambah satu atau dua kata lagi sesudah nama Datuk sebelumnya. Misalnya nama Datuk sebelumnya adalah Datuak Bandaro maka gelar Datuk belahannya adalah Datuk Bandaro Putiah atau Datuak Bandaro nan Putiah. Dan setiap suku dapat melakukan pemekaran bergantung dari kesepakatan suku masing-masing.

Gelar-gelar Datuk dalam Tradisi Minangkabau

Gelar Datuk tergantung pada masing-masing suku yang ada di Minangkabau. Berdasarkan tingkat status sosial dari gelar masing-masing Datuk dapat dilihat dari gelar kebesaran yang diikuti setelah gelar Datuk tersebut. Untuk gelar Datuk yang awal atau tertua biasanya terdiri dari satu suku kata dan berasal dari bahasa sansekerta, misalnya Datuak ketemanggungan. Sedangkan bila terdiri dari dua kata atau lebih, biasanya dianggap gelar belahan atau pecahan, misalnya Datuak Parpatiah nan Sabatang. Dan kemudian setelah masuknya pengaruh Islam, maka gelar Datuk ada diserap dari bahasa Arab. Berikut daftar gelar Datuk yang utama dalam tambo dan tradisi umum Wilayah Minang:

  1. Datuak Ketumanggungan
  2. Datuak Parpatiah nan Sabatang
  3. Datuak Bandaro
  4. Datuak Makhudum
  5. Datuak Indomo
  6. Datuak Sinaro

Datuk di Malaysia

Di Malaysia, Datuk atau Dato' adalah gelar kehormatan yang dianugerahkan oleh Sultan atau Raja atau Yang di-Pertuan Besar. Gelar ini setaraf dengan gelaran "Sir" di Britania Raya. Gelar ini dapat juga diberikan selain kepada laki-laki tetapi juga kepada perempuan, dan tak jarang ditambahkan dengan gelar yang lain seperti sri, maka jadilah "datuk sri...". Dan yang agak bergeser sedikit adalah pemakaian gelar datuk atau dato' di Malaysia tidak lagi diberikan hanya bagi orang asli Melayu tapi juga dapat diberikan pada etnis yang lain, seperti dari etnis China, India ataupun lain sebagainya.

Perbedaan lain penggunaan gelar antara datuk Minangkabau dengan Malaysia adalah gelar datuk di Minang ditambahkan sesudah nama asli, tapi di Malaysia istilah datuk atau dato' ditempatkan sebelum nama asli.

Datuk di Moro Filipina

Gelar Datu juga digunakan oleh masyarakat Muslim Moro di Filipina. Gelar ini disandang oleh para pimpinan dari satu klan atau marga.

Datuk dalam pengertian yang lain

Dalam pengertian yang lain, seorang kakek juga dipanggil datuk atau disingkat atuk atau atuak dalam bahasa Minang.

Referensi

  1. ^ Navis A.A., (1984), Layar Terkembang Jadi Guru: Adat dan Kebudayaan Minangkabau, Jakarta: PT. Grafiti Pers.
  2. ^ Slamet Muljana, (2006), Sriwijaya, Yogyakarta: LKIS. ISBN 979-8451-62-7.

Lihat pula