Ratifikasi: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Luckas-bot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: lt:Ratifikacija
Luckas-bot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: jv:Ratifikasi
Baris 20: Baris 20:
[[it:Ratifica]]
[[it:Ratifica]]
[[ja:批准]]
[[ja:批准]]
[[jv:Ratifikasi]]
[[lt:Ratifikacija]]
[[lt:Ratifikacija]]
[[nl:Ratificatie]]
[[nl:Ratificatie]]

Revisi per 6 Oktober 2010 23.27

Ratifikasi adalah proses adopsi perjanjian internasional, atau konstitusi atau dokumen yang bersifat nasional lainnya (seperti amandemen terhadap konstitusi) melalui persetujuan dari tiap entitas kecil di dalam bagiannya. Proses ratifikasi konstitusi sering ditemukan pada negara federasi seperti Amerika Serikat atau konfederasi seperti Uni Eropa.

Pada pasal 2 Konvensi Wina 1969, ratifikasi didefinisikan sebagai tindakan internasional dimana suatu Negara menyatakan kesediaannya atau melahirkan persetujuan untuk diikat oleh suatu perjanjian internasional. Karena itu ratifikasi tidak berlaku surut, melainkan baru mengikat sejak penandatanganan ratifikasi