Madrasah ibtidaiah: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
k bot Menambah: jv:Madrasah ibtidaiyah |
||
Baris 23: | Baris 23: | ||
[[Kategori:Pendidikan dasar]] |
[[Kategori:Pendidikan dasar]] |
||
[[Kategori:Madrasah ibtidaiyah| {{PAGENAME}}]] |
[[Kategori:Madrasah ibtidaiyah| {{PAGENAME}}]] |
||
[[jv:Madrasah ibtidaiyah]] |
Revisi per 2 Oktober 2010 23.45
Bagian dari seri |
Pendidikan di Indonesia |
---|
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia |
Madrasah ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang paling dasar pada pendidikan formal di Indonesia, setara dengan Sekolah Dasar, yang pengelolaannya dilakukan oleh Departemen Agama. Pendidikan madrasah ibtidaiyah ditempuh dalam waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Lulusan madrasah ibtidaiyah dapat melanjutkan pendidikan ke madrasah tsanawiyah atau sekolah menengah pertama.
Kurikulum madrasah ibtidaiyah sama dengan kurikulum sekolah dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam. Selain mengajarkan mata pelajaran sebagaimana sekolah dasar, juga ditambah dengan pelajaran-pelajaran seperti:
Di Indonesia, setiap warga negara berusia 7-15 tahun tahun wajib mengikuti pendidikan dasar, yakni sekolah dasar (atau sederajat) 6 tahun dan sekolah menengah pertama (atau sederajat) 3 tahun.