Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Penggantian teks otomatis (-shalat +salat) |
|||
Baris 1: | Baris 1: | ||
'''Shalat Sunnat Mutlaq''' adalah |
'''Shalat Sunnat Mutlaq''' adalah salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat (lihat pada [[salat sunnat#Waktu terlarang untuk salat sunnat|salat sunnat]]). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at. |
||
== Niat Shalat == |
== Niat Shalat == |
||
[[Niat]] |
[[Niat]] salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena [[Allah]] [[Ta'ala]] semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan [[Ridho]] Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana. |
||
== Referensi == |
== Referensi == |
||
* Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993 |
* Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993 |
||
* {{id}} [http://www.dzikir.org/ |
* {{id}} [http://www.dzikir.org/b_salat14.htm Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org] |
||
{{Salat}} |
{{Salat}} |
Revisi per 27 Agustus 2010 14.34
Shalat Sunnat Mutlaq adalah salat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan salat (lihat pada salat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
Niat Shalat
Niat salat ini, sebagaimana juga salat-salat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.
Referensi
- Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (Indonesia) Tuntunan salat sunnat, Dzikir.org