Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Borgxbot (bicara | kontrib)
k Robot: Cosmetic changes
k memindahkan Shalat Mutlaq ke Salat Mutlaq
(Tidak ada perbedaan)

Revisi per 20 Agustus 2010 06.32

Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati, yang terpenting adalah niat hanya semata karena Allah Ta'ala semata dengan hati yang ikhlas dan mengharapkan Ridho Nya, apabila ingin dilafalkan jangan terlalu keras sehingga mengganggu Muslim lainnya, memang ada beberapa pendapat tentang niat ini gunakanlah dengan hikmah bijaksana.

Referensi