Kehakiman: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
SieBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: gl:Poder xudicial
SieBot (bicara | kontrib)
k bot Menambah: ko:사법
Baris 33: Baris 33:
[[it:Potere giudiziario]]
[[it:Potere giudiziario]]
[[ja:司法]]
[[ja:司法]]
[[ko:사법]]
[[la:Potestas iudicialis]]
[[la:Potestas iudicialis]]
[[lo:ອຳນາດຕຸລາການ]]
[[lo:ອຳນາດຕຸລາການ]]

Revisi per 4 Agustus 2010 10.13

Lembaga kehakiman (atau kejaksaan?) terdiri dari hakim, jaksa dan magistrat dan sebagainya yang biasanya dilantik oleh kepala negara masing-masing. Mereka juga biasanya menjalankan tugas di mahkamah dan bekerjasama dengan pihak berkuasa terutamanya polisi dalam menegakkan undang-undang.

Lihat pula