Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Wiendietry (bicara | kontrib) |
||
Baris 2: | Baris 2: | ||
==Niat Shalat== |
==Niat Shalat== |
||
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat [[hadits|riwayat]] yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat. |
|||
Niat shalat Mutlaq: |
|||
''"Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa"'' Artinya : "aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah" |
|||
==Referensi== |
==Referensi== |
Revisi per 18 Agustus 2006 06.41
Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.
Niat Shalat
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat.
Referensi
- Kumpulan Shalat-Shalat Sunnat, Drs. Moh. Rifa'i, CV Toha Putra, Semarang, 1993
- (Indonesia) Tuntunan shalat sunnat, Dzikir.org