Salat Mutlaq: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Wiendietry (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wiendietry (bicara | kontrib)
Baris 2: Baris 2:


==Niat Shalat==
==Niat Shalat==
Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat [[hadits|riwayat]] yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat.
Niat shalat Mutlaq:
''"Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa"'' Artinya : "aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah"


==Referensi==
==Referensi==

Revisi per 18 Agustus 2006 06.41

Shalat Sunnat Mutlaq adalah shalat sunnat yang dapat dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan kapan saja kecuali waktu-waktu yang diharamkan untuk mengerjakan shalat (lihat pada shalat sunnat). Jumlah rakaatnya tidak terbatas dan dilakukan dengan seri 2 raka'at.

Niat Shalat

Niat shalat ini, sebagaimana juga shalat-shalat yang lain cukup diucapkan didalam hati dan tidak perlu dilafalkan, tidak terdapat riwayat yang menyatakan keharusan untuk melafalkan niat.

Referensi