Suku Paser: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Alamnirvana (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 11: Baris 11:
Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama [[Paser]]. Orang [[Paser]] telah mengakui dirinya sebagai orang [[Dayak]]. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi [[Dayak]] yaitu Persekutuan [[Dayak]] Kalimantan Timur (PDKT).
Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama [[Paser]]. Orang [[Paser]] telah mengakui dirinya sebagai orang [[Dayak]]. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi [[Dayak]] yaitu Persekutuan [[Dayak]] Kalimantan Timur (PDKT).



== Referensi ==




Baris 18: Baris 16:


{{reflist}}
{{reflist}}

reflist}}


{{indo-stub}}
{{indo-stub}}

Revisi per 30 Mei 2010 06.52

Suku Pasir
Berkas:-
Daerah dengan populasi signifikan
Kabupaten Paser, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Tengah: 56.000
Bahasa
Pasir, Indonesia
Agama
Islam
Kelompok etnik terkait
Suku Dayak (Rumpun Ot Danum)

Suku Pasir adalah suku bangsa yang tanah asalnya berada di tenggara Kalimantan Timur yaitu di Kabupaten Pasir dan Kabupaten Penajam Paser Utara. Suku Pasir sebagian besar beragama Islam dan telah mendirikan kerajaan Islam yaitu Kesultanan Pasir (Kerajaan Sadurangas) jadi termasuk ke dalam suku yang berbudaya Melayu (budaya kesultanan/lingkungan hukum adat Melayu). Kemungkinan suku Pasir masih berkerabat dengan suku Dayak Lawangan yang termasuk suku Dayak dari rumpun Ot Danum. Suku Pasir sekarang menyebut dirinya dengan nama Paser. Orang Paser telah mengakui dirinya sebagai orang Dayak. Pengakuan ini dapat terlihat dengan bergabungnya Lembaga Adat Paser d/h Orang Paser ke dalam organisasi Dayak yaitu Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT).


Referensi