Noer Alie: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 208: Baris 208:






=====



Cecep Maskanul Hakim


Tidak mudah menulis pemikiran seseorang yang telah wafat. Tidak mungkin misalnya melakukan wawancara. Apalagi yang bersangkutan tidak meninggalkan jejak berupa buku atau artikel di majalah dan koran. Yang tertinggal darinya hanyalah apa yang diceritakan orang lain tentangnya dan tidak bisa lagi dikonfirmasi.


Tapi tidak demikian halnya dengan KH. Noer Alie. Kiai yang amat popular di kalangan masyarakat Bekasi dan Jawa Barat ini, meskipun tidak meninggalkan tulisan, tapi ajarannya masih melegenda. Beliau telah menghadap Yang Kuasa, tapi kenangan dan cerita tentangnya begitu hidup di kalangan murid, sahabat dan bahkan cucu-muridnya. Hal ini dikarenakan pengabdian beliau yang nyaris tidak terhenti sepanjang hidupnya, terutama bagi perbaikan dan pengembangan masyarakat. Mulai dari keterlibatannya dalam revolusi fisik melawan penjajah Belanda, menjadi Ketua Dewan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, mendirikan lembaga pendidikan, dan mengajar keliling ke berbagai masjid. Tidak heran jika almarhum dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah atas jasa-jasanya dalam rangka ikut berjuang melawan penjajah Belanda dan mempertahankan Republik Indonesia.


Sayangnya tulisan tentang riwayat hidup dan perjuangan beliau masih sedikit. Diantaranya buku yang ditulis oleh Ali Anwar dengan judul "KH. Noer Ali: Kemandirian Ulama Pejuang" atau kumpulan tulisan dalam blognya http://noeralie.wordpress.com. Selebihnya masih berbentuk legenda dan cerita dari mulut ke mulut. Karena itu tulisan mengenai berbagai aspek lain tentang beliau mutlak diperlukan.


Tulisan ini mencoba menggali pemikiran KH. Noer Alie dalam hal pembangunan dan pengembangan ekonomi Islam, sebuah subyek yang kini dipelajari secara serius oleh dunia akademis di Indonesia khususnya. Bidang ini mulai mendapat perhatian ketika terjadi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan masih terasa dampaknya sampai sekarang. Sejak saat itu orang mulai mempertanyakan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia. Sistem yang dibangun selama 30 tahun oleh Soeharto bersama Orde Barunya hancur dalam sekejap meninggalkan masalah keuangan, ekonomi bahkan kemanusiaan. Bencana itu masih terasa dampaknya bagi masyarakat, sampai sekarang.


Mengaitkan KH. Noer Ali dengan masalah ekonomi ibarat mencari bayang-bayang dalam cahaya temaram. Dia ada disana, tapi diperlukan kejelian menemukannya. Pasti ada yang terselip diantara kebijakannya dalam memimpin Yayasan Attaqwa selama 30 tahun. Atau dalam ceramah-ceramahnya yang tersebar di berbagai kaset rekaman milik murid-muridnya..


KH. Noer Alie dan Konsep Pembangunan


Jaman Orde Baru (1967-1998) adalah jaman dimana kata “pembangunan” sangat sering diucapkan dan dikampanyekan oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena pemerintah ingin membangun Indonesia menjadi negara maju. Karena itu perlu membangun di berbagai bidang. Sedemikian berkuasanya program itu, sehingga seringkali pihak yang tidak setuju dengan pemerintah dicap sebagai “anti pembangunan” atau “menghambat pembangunan.”


KH. Noer Alie mengkritik konsep “pembangunan di segala bidang” yang dikatakannya sebagai konsep yang kontradiktif. Ia melihat pemerintah tengah berusaha menjadikan manusia Indonesia dengan kepribadian ganda, yaitu kepribadian yang memiliki karakter yang saling bertentangan. Di satu sisi, pemerintah berusaha mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang agamis dengan mengadakan lomba Tilawah Quran (MTQ), lomba Tafsir Quran, dan lomba Qasidah, tapi disisi lain juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan tradisi yang justru merusak agama, dengan dalih pembangunan budaya, seperti aliran kepercayaan dan kebatinan. Oleh karena itu, menurutnya, “pembangunan di segala bidang” akan gagal.[i]


Baginya, pembangunan ekonomi harus dimulai dengan pembangunan karakter manusia. Dan karakter manusia hanya dapat dibangun berdasarkan agama. Nilai-nilai yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi seperti kerja keras, kejujuran, kedisiplinan dan keteraturan hanya mungkin tercipta apabila manusia menghayati Islam sebagai agama dengan system yang komprehensif, meliputi kehidupan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, menurutnya, system pendidikan harus menciptakan manusia yang “pinter” (pandai) dan “bener” (baik). Konsep ini mirip dengan yang dikemukakan oleh BJ Habibie, sewaktu menjadi Menteri Riset dan Teknologi di jaman Soeharto, dengan adagium “iptek” (ilmu pengetahuan) dan “imtak” (iman dan taqwa). Konsep Habibie yang kemudian diadopsi oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) sebagai salah satu pilar pengembangan SDM ini, juga pada dasarnya bertujuan menciptakan manusia Indonesia yang pintar, cerdas dengan landasan kebenaran yang berdasarkan Islam.


Mungkin sebuah kebetulan apabila pada tahun 1973 Khurshid Ahmad, seorang ahli ekonomi Islam mengemukakan konsep yang mirip tentang pembangunan ekonomi dalam Islam.[ii] Ia mengatakan pembangunan ekonomi dalam Islam bukan semata pembangunan ekonomi fisik, tapi berawal pada pembangunan mental dan karakter manusia. Ia mengemukakan, bahwa untuk bisa melakukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan selamat bagi ummat manusia, ada empat hal yang harus dijadikan dasar. Pertama Tauhid, kedua Rububiyyah, ketiga Khilafah (peran manusia sebagai khalifah di dunia) dan keempat penyucian diri (tazkiyah nafs).


KH. Noer Alie dan Kemandirian Ekonomi


“Noer Alie adalah seorang Ghandi. Bedanya, ia berasal dari Bekasi Utara” kata seorang rekan. Ia mengomentari sosok sang kiai itu, setelah menyaksikan begitu banyak upaya yang dilakukan agar yayasan yang dipimpinnya, bahkan kampung tempat tinggalnya (Ujungharapan), mandiri dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Ia menyamakannya dengan Mahatma Ghandi, pejuang kemerdekaan India yang terkenal dengan metode non-koperatif dan tanpa kekerasan dari kolonialis Inggris, yang terkenal dengan semboyan Swadhesi.


KH. Noer Alie memang pernah memimpikan kampungnya menjadi kampung syurga. Murid-murid yang belajar agama darinya, menafsirkannya sebagai impian untuk menjadikan kampungnya sebagai pusat pengembangan agama Islam, dimana semua ajaran Islam dilaksanakan secara kaffah. Tapi bagi Noer Alie sendiri, kampung syurga bermakna kampung yang penduduknya sejahtera secara lahir dan batin. Artinya secara ekonomi kampung itu harus cukup sehingga masyarakatnya dapat membiayai sendiri kehidupan lahiriyah, dan secara agamis masyarakat bersandar kokoh kepada aqidah, syariah dan akhlaq. Ia mengumpamakan masyarakat kampung seperti itu memiliki “kampung yang bersih dan teratur; sawah yang airnya cukup dan panen yang berlimpah, dengan penduduk yang rajin beribadah dan berzikir kepada Allah SWT.”


KH. Noer Alie mencontohkan sendiri bagaimana tujuan itu harus dicapai. Tidak jarang ia mencangkul sendiri kebunnya untuk ditanami berbagai tanaman. Ia juga turun ke sawah bersama petani untuk menanam benih padi, memanennya tatkala musimnya tiba. Ketika pemerintah daerah datang menawarkan bantuan, ia meminta mereka memperbaiki saluran air dan memastikan tersedianya bibit tanaman dan pupuk. Ia bahkan merelakan tanah di sekitar pondok pesantren dijadikan “basecamp” sebuah developer untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan aspal dari Ujungharapan ke Babelan. Ia juga yang mempelopori pembangunan jalan tembus dari Ujungharapan ke Teluk Pucung dan dari Ujungharapan ke Kebalin, dua desa di sebelah timur Ujungharapan.


KH. Noer Alie juga mendidik para santri untuk bisa mandiri. Ketika para santri meminta bantuan dana untuk mendirikan gedung koperasi santri, ia meminta mereka untuk ikut memotong padi ketika sawah milik yayasan memasuki musim panen.[iii] Hasil itu kemudian dijual dan dibelikan bahan bangunan.


KH. Noer Alie dan kompetisi yang adil


Yayasan yang dipimpin KH. Noer Alie mengelola aset wakaf yang sangat banyak. Aset itu tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti Babelan, Tarumajaya, Penggarutan, Kaliabang, Kebalen, Gabus, Teluk Pucung, Pekayon dan lain-lain. Kebanyakan asset ini dalam bentuk tanah sawah. Karena kekurangan pengurus untuk mengelolanya, KH. Alie mengizinkan para petani untuk menggarap tanah sawah milik yayasan itu dengan sistem bagi hasil.


Pada menjelang musim tanam, para petani yang berminat untuk mengelola sawah milik yayasan diundang untuk melakukan tender. Apabila petani yang datang untuk mengelola sawah yayasan di daerah tertentu hanya satu orang, maka tawar menawar dilakukan langsung antara pengurus yayasan dengan petani dimaksud. Jika pengelolanya lebih dari satu orang, maka kepada mereka ditawarkan untuk melakukannya bersama. Jika tidak, maka penentuan akan dilakukan dengan lelang; siapa yang menawarkan bagi hasil lebih tinggi kepada Yayasan, maka dialah yang berhak mengelolanya.


Meskipun memahami kurangnya pendidikan di kalangan para petani, itu nampaknya KH. Noer Alie tidak bisa meninggalkan asas leissez faire dalam penentuan hasil ekonomi yang optimal. Dia mengerti betul bahwa ia bisa saja melakukan intervensi dengan menunjuk salah satu dari petani-petani itu untuk mengelola tanah wakaf yang diamanatkan kepadanya. Tapi cara itu justru akan bersifat koruptif, yaitu menentukan kekuasaan seorang petani atas petani lainnya. Jika demikian yang terjadi, maka hasilnya justru tidak optimal. Sang petani akan cenderung melakukan monopoli atas tanah yang dikelolanya dan kepentingan pribadi yang lebih luas akan jadi dominan.


KH. Noer Alie dan Pemerataan


Berdasarkan cerita yang berkembang di kalangan Dewan Masjid, KH. Noer Alie pernah meminta pengurus melakukan pendataan jamaah masjid beserta mushalla. Daftar jamaah dari berbagai mushalla itu diperintahkannya untuk diberi kode hijau atau merah. Kode hijau berarti jamaah itu sudah berada garis “aman”, sedangkan kode merah bermakna jamaah tersebut perlu dibantu.


Berdasarkan daftar jamaah itu, zakat, infaq dan sadaqah didistribusikan. Ia mengatur sendiri bagaimana dana-dana sosial itu disalurkan. Ada yang memang langsung dibagikan kepada mustahiq, tapi ada yang berupa pinjaman. Maksudnya adalah untuk mendidik agar penerima bantuan itu dapat berusaha menghidupi dirinya sendiri dengan cara menjadikan bantuan itu sebagai modal usaha.



KH. Noer Alie dan bunga bank


Perdebatan tentang hukum bunga bank telah terjadi di berbagai forum kajian ormas Islam.[iv] Muhammadiyah telah memulainya dalam forum Majlis Tarjih muktamar tahun 1971 di Situbondo. Majlis Tarjih menyimpulkan bahwa hukum bunga bank adalah "musytabiha". Untuk itu boleh hukumnya mengambil bunga dari bank-bank Pemerintah, tapi tidak boleh dari bank komersial.


Nahdlatul Ulama melalui Bahtsul Masail pada Muktamar 1992 di Bandar Lampung mengeluarkan fatwa bahwa hukum bunga bank ada 3, yaitu haram, halal dan syubhat. Fatwa dengan substansi yang sama didahului oleh MUI yang melakukan silaknas pada tahun 1990 di Cisarua, Bogor, tentang hukum bunga bank. Fatwa ini kemudian mendorong lahirnya Bank Muamalat, bank umum syariah pertama di Indonesia, dua tahun kemudian.


Jika menelusuri sejarah lebih kebelakang, perdebatan tentang bunga bank ternyata sudah ada sejak tahun 1934. Pada Sidang Majelis Tarjih pertama KH. Mas Mansur menyatakan bahwa Muhammadiyah mengambil pendapat bahwa bunga bank tidak dibolehkan, tapi karena tidak ada cara lain yang lebih maslahat menyimpan dan melakukan pembayaran kecuali melalui bank, maka hukumnya menjadi darurat.


Meskipun KH. Noer Alie anggota elit Masyumi, dimana saat itu kebanyakan dari pengurusnya dari kalangan moderenis[v], seperti M. Natsir dan Syafruddin Prawiranegara, yang menganggap bunga bank tidak bertentangan dengan agama, namun KH. Noer Alie teguh dengan pendapatnya yang berbeda. Bunga bank baginya sama dengan riba dan yang namanya riba dilarang oleh Alquran. Oleh karena itu ia meminta para pengurus Yayasan untuk tidak mengambil bunga tabungan dari rekening Yayasan, yang digunakan untuk menerima bantuan dari luar negeri.


KH. Noer Alie dan Zakat Produktif


Fenomena baru yang muncul dengan kemunculan perbankan syariah pada tahun 1990an adalah Qardhul Hasan yang secara harfiah berarti pinjaman kebajikan. Pinjaman ini diberikan kepada fakir miskin yang dikembangkan dari "zakat produktif", yaitu memberikan zakat dengan menjadikannya modal usaha para mustahiq.


Para ulama berbeda pendapat mengenai zakat yang dijadikan pinjaman modal.[vi] Sebagian menganggap bahwa hal itu tidak dibolehkan mengingat zakat bersifat tamlik artinya memberikan milik kepada para dhuafa, fakir dan miskin. Artinya sekali zakat diberikan maka ia menjadi milik mustahik, terserah untuk tujuan apapun mereka menggunakannya, termasuk untuk konsumtif. Di Indonesia, almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen LML, termasuk yang menganut pendapat ini. Sebagian lain berpendapat hal itu dibolehkan dengan dasar maslahat, yaitu maslahat tarbiyah. Yang dimaksud maslahat tarbiyah dalam hal ini adalah mendidik para dhuafa untuk dapat mandiri dengan cara diberikan modal usaha yang diambil dari dana zakat, sehingga mereka tidak lagi menjadi mustahiq, tapi juga muzakki.


Jauh sebelumnya KH. Noer Alie telah melakukannya untuk jamaah masjidnya yang termasuk golongan kurang mampu. Ia memerintahkan para pengurus untuk mendata jamaah yang layak menerima zakat dan yang kurang layak.



KH. Noer Alie dan Pemeliharan Lingkungan


Menanam pohon. Itulah hobi yang dilakukan KH. Noer Alie selama hidupnya. Ia amat senang dengan kebun jambu yang ada di samping pondok pesantren putra. Kebun itu ia kelola sendiri bersama pembantu kesayangannya yang bernama Inen. Terkadang ia cuma tersenyum lucu mendengar berita santrinya mencuri beberapa butir jambu dari kebun itu, sekedar menutupi rasa lapar ketika mereka menjadi piket jaga malam di pondok. Selain itu ia juga terlihat sedang mencangkuli tanah di samping mushalla pesantren putri, untuk ditanami sayuran, sambil mengawasi santri-santrinya yang duduk tertib di tepi kebun, yang salah satunya tengah membaca kitab.


Ketika pemerintah memberikan bantuan berupa tanaman rimbun (akasia) pada tahun 1980an, ia sangat antusias menerimanya. Beberapa batang darinya diperintahkan ditanam di pondok pesantren putra sebagai pertanda bahwa pesantrennya mencintai lingkungan yang hijau dan asri. Sampai saat ini tanaman itu masih ada dan menjelma menjadi tanaman rimbun yang menghiasi halaman depan pondok pesantren putra.


Ia juga memperhatikan saluran-saluran air yang menjadi sumber pengairan bagi pesawahan di sekitar kampung. Tidak jarang ia mengajak penduduk kampung untuk bekerja bakti membersihkan saluran air di tepi jalan agar tidak menjadi sarang penyakit dan tidak tersumbat ketika musim hujan tiba.






Referensi:

1. Rifyal Ka’bah, “Hukum Islam di Indonesia,” UI Press, 1998
2. “Studies in Islamic Economics,” the Islamic Foundation, Leicester, 1980
3. “Economics of Zakah,” seminar paper, International Research and Training Institute-IDB, Jeddah, 1998


[i] KH. Noer Alie tidak sempat menyaksikan ramalannya menjadi kenyataan karena keburu wafat pada tahun 1992. Ketika terjadi kerusuhan tahun 1998, yang mengakibatkan krisis berbagai dimensi, termasuk dimensi kemanusiaan. Taufiq Ismail sempat mengungkapkan kegundahannya tentang krisis kemanusiaan itu dengan puisinya yang terkenal “Malu Aku Menjadi Manusia Indonesia”

[ii] Khurshid Ahmad, “Economic Development in an Islamic Framework,” dalam “Studies in Islamic Economics, the Islamic Foundation,” Leicester, 1980

[iii] Kegiatan ini terkenal dengan sebutan “Ngeblek” (dengan ejaan e seperti dalam kata ember). Cerita santri diajak Ngeblek sangat popular sampai saat ini karena hanya terjadi di jaman KH. Noer Alie

[iv] Lihat Rifyal Ka’bah, “Hukum Islam di Indonesia,” UI Press, 1998

[v] Nurcholis Madjid pernah mengklaim bahwa bolehnya bunga merupakan “mazhab Masyumi” karena kebanyakan para pemimpin Masyumi berpendapat seperti itu. Klaim seperti ini tidak tepat, karena Masyumi merupakan partai politik yang tidak mengeluarkan fatwa mengenai masalah keagamaan.

[vi] Economics of Zakah, collection of seminar paper, International Research and Training Institute-IDB, Jeddah, 1998
``{ bagi yang mempunyai data lengkap. silahkan menambahkan dan menyempurnkan tulisan ini. karena saya kira Biografi Kh. Noer Ali ini akan sangat penting}. Disini juga tidak ada yang membahas Pondok Pesantren Attaqwa. [Attadrib.]``
``{ bagi yang mempunyai data lengkap. silahkan menambahkan dan menyempurnkan tulisan ini. karena saya kira Biografi Kh. Noer Ali ini akan sangat penting}. Disini juga tidak ada yang membahas Pondok Pesantren Attaqwa. [Attadrib.]``
<gallery>
<gallery>

Revisi per 19 April 2010 10.51

Kiai Haji Noer Alie (lahir di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 1914; meninggal di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 1992) adalah pahlawan nasional Indonesia yang berasal dari Jawa Barat dan juga seorang ulama.

Ia adalah putera dari Anwar bin Layu dan Maimunah binti Tarbin. Ia mendapatkan pendidika agama dari beberapa guru agama di sekitar Bekasi. Pada tahun 1934, ia menunaikan ibadah haji dan memperdalam ilmu agama di Mekkah dan selama 6 tahun bermukim disana.


KH Noer Alie: Singa Karawang-Bekasi

Siapa yang tak kenal puisi Karawang-Bekasi karya Chairil Anwar? Tapi adakah yang tahu mengapa ia menciptakan puisi yang melegenda itu? Mungkin tak banyak yang menduga jika Chairil terinpsirasi oleh seorang warga Bekasi asli bernama KH Noer Alie.

Hingga kini, nama KH Noer Alie memang belum dikenal luas di pentas nasional. Bahkan, di kalangan masyarakat Bekasi pun, masih ada yang belum mengenalnya. Namun, jika ia bisa menginspirasi seorang Chairil Anwar, pasti ada suatu keistimewaan yang dimilikinya.

Ya, KH Noer Alie memiliki jejak perjuangan yang tak kelah heroiknya dengan pahlawan nasional lain semisal Soekarno, Hatta, Agus Salim, Natsir dan lainnya. Tercatat, dari sekian banyak pertempuran antara KH Noer Alie dan masyarakat Bekasi dengan penjajah, ada dua perlawanan yang melegenda.

Pertama, Pertempuran Sasak Kapuk. Pertempuran sengit itu meletus pada 29 November 1945, antara pasukan KH Noer Alie dengan Sekutu – Inggris di Pondok Ungu. Pasukan rakyat KH Noer Alie mendesak pasukan Sekutu dengan serangan mendadak. Melihat pasukan Sekutu terdesak, mulai timbul rasa takabur pada pasukannya, sehingga ketika pasukan Sekutu mulai berbalik setelah sekitar satu jam terdesak, pasukan rakyat berbalik terdesak sampai jembatan Sasak Kapuk, Pondok Ungu, Bekasi.

Melihat kondisi pasukannya yang kocar-kacir, KH Noer Alie memerintahkan untuk mundur. Tapi, sebagian pasukannya masih tetap bertahan, sehingga sekitar tiga puluh orang pasukan Laskar Rakyat gugur dalam pertempuran tersebut.

Kedua, Peristiwa Rawa Gede. Untuk menunjukkan bahwa pertahanan Indonesia masih eksis, KH Noer Alie memerintahkan pasukannya bersama masyarakat di Tanjung Karekok, Rawa Gede, dan Karawang, untuk membuat bendera merah – putih ukuran kecil terbuat dari kertas.

Ribuan bendera tersebut lalu ditancapkan di setiap pohon dan rumah penduduk dengan tujuan membangkitkan moral rakyat bahwa di tengah – tengah kekuasaan Belanda, masih ada pasukan Indonesia yang terus melakukan perlawanan.

Aksi heroik tersebut membuat Belanda terperangah dan mengira pemasangan bendera merah-putih tersebut dilakukan oleh TNI. Belanda langsung mencari Mayor Lukas Kustaryo. Karena tidak ditemukan, mereka marah dan membantai sekitar 400 orang warga sekitar Rawa Gede.

Pembantaian yang terkenal dalam laporan De Exceseen Nota Belanda itu, di satu sisi mengakibatkan terbunuhnya rakyat, namun disisi lain para para petinggi Belanda dan Indonesia tersadar bahwa di sekitar Karawang, Cikampek, Bekasi dan Jakarta masih ada kekuatan Indonesia. Sedangkan citra Belanda kian terpuruk, karena telah melakukan pembunuhan keji terhadap penduduk yang tidak bedosa.

Siapa sebenarnya KH Noer Alie?

Ia lahir di Desa Ujung Malang, Babelan, Bekasi pada 15 Juli 1914. Noer Alie adalah anak keempat dari sepuluh bersaudara pasangan Anwar bin Layu dan Maimunah binti Tarbin. Tanda-tanda kepahlawanannya sudah terlihat sejak kecil. Suatu saat, ia pernah ditanya, apa cita-citanya di dunia. “Ingin membangun perkampungan surga,” jawab Noer Alie kecil.

Ia memiliki semangat belajar yang tinggi. Di usianya yang masih di bawah lima tahun, ia telah mampu menghapal surat –surat pendek dalam Al-Qur’an yang diajarkan oleh kedua orangtua dan kakaknya. Pada usia tujuh tahun, Noer Alie mengaji pada guru Maksum di kampung Ujung Malang Bulak. Pelajaran yang diberikan oleh gurunya lebih dititikberakan pada pengenalan dan mengeja huruf Arab, menyimak, menghafal dan membaca Juz-amma serta menghafal dasar – dasar Rukun Islam, Rukun Iman, tarikh para nabi, akhlak dan fikih.

Dua tahun kemudian, Noer Alie kecil mendapat guru baru bernama Mughni, masih di Ujung Malang. Ia mendapatkan pelajaran-pelajaran alfiah atau tata bahasa Arab, Al-Qur’an, tajwid, nahwu, tauhid dan fiqih.

Saat beranjak remaja, Noer Alie pindah ke Klender. Ia mondok di sebuah pesantren dan menuntut ilmu pada guru Marzuki. Noer Alie remaja mempelajari kitab kuning (kitab Islam Klasik ) sebagai inti pendidikan. Di samping itu, ia juga belajar cara menunggang kuda dan berburu bajing, hewan pemakan buah kelapa yang dianggap sebagai hama.

Ketika usianya 20 tahun, ia pergi ke Mekkah. Di sana, ia menuntut ilmu di Madrasah Darul Ulum. Semangat belajarnya yang tinggi membuat ia berguru pada beberapa ulama di lingkungan Masjidil Haram, antara lain pada Syeikh Alie Al-Maliki (hadits); Syeikh Umar Hamdan (kutubusittah: hadits yang diriwayatkan oleh enam perawi: Buchori, Tarmizi, Abu Daud, Nasa’i dan Ibnu Majah ); Syeikh Ahmad Fatoni (fikih, dengan kitab Iqna sebagai acuan); Syeikh Mohamad Amin al-Quthbi (ilmu nahwu, qawati/sastra ), badi’/mengarang, tauhid dan mantiq/ ilmu logika yang mengandung filsafah Yunani, dengan kitab Asmuni sebagai acuan); Syeikh Abdul Zalil (ilmu politik); Syeikh Umar Atturki dan Syeikh Ibnu Arabi (hadits dan ulumul Qur’an).

Selama di negeri orang, ia aktif berorganisasi. Salah satunya, dengan menjadi anggota pelajar Islam dari Jepang, sebagai Ketua Persatuan Pelajar Betawi (PBB), dan aktif di Perhimpunan Pelajar – Pelajar Indonesia (PPPI), Persatuan Talabah Indonesia (Pertindo) dan Perhimpunan Pelajar Indonesai Melayu (Perindom).

Noer Alie muda memutuskan kembali ke Tanah Air pada 1939 setelah mendapat kabar negerinya ditindas kaum penjajah. Sebuah pesan penting disampaikan Syeikh Alie Al – Maliki padanya. “ Ingat, jika bekerja jangan jadi penghulu (pegawai pemerintah). Kalau kamu mau mengajar, saya akan ridho dunia akhirat.” Pesan itu terus terngiang di benaknya hingga tiba di Indonesia.

Ulama Pejuang

Setibanya di Tanah Air, Noer Alie membuat gebrakan dengan mendirikan madrasah. Suami Siti Rahmah binti Mughni itu lalu menghimpun kekuatan umat, di antaranya membangun jalan tembus Ujung Malang – Teluk Pucung pada 1941.

Untuk mempersiapkan diri bila sewaktu – waktu bangsa Indonesia harus bertempur secara fisik, Noer Alie menyalurkan santrinya ke dalam Heiho (pembantu prajurit), Keibodan (barisan pembantu polisi) di Teluk Pucung. Salah seorang santrinya, Marzuki Alam, dipersilakan mengikuti latihan kemiliteran Pembela Tanah Air (Peta).

Saat Rapat Ikada digelar pada pada 19 September 1945 di Monas, Noer Alie datang dengan mengendarai delman. Nama Noer Alie kian dikenal di kalangan pejuang saat Bung Tomo meneriakkan namanya beberapa kali dalam siaran radionya di Surabaya, Jawa Timur.

Pada bulan November 1945, KH Noer Alie membentuk Laskar Rakyat. Seluruh badal (pasukan) dan santrinya diperintahkan menghentikan proses belajar-mengajar untuk mendukung perjuangan. Ia kemudian mengeluarkan fatwa: “Wajib hukumnya berjuang melawan penjajah.” Dalam waktu singkat, Laskar Rakyat berhasil menghimpun sekitar 200 orang yang merupakan gabungan para santri dan pemuda sekitar Babelan, Tarumajaya, Cilincing, Muaragembong. Mereka dilatih mental oleh KH Noer Alie dan secara fisik dilatih dasar-dasar kemiliteran oleh Tentara Keamanan Rakyat (TKR) Bekasi dan Jatinegara.

Akhir 1945, dibentuk kesatuan bersenjata yang berafiliasi kepada partai politik. Saat itu, Abu GhozAlie sebagai komandan resimen Hizbullah Bekasi (badan pejuangan Partai Majelis Sjuro Muslimin Indonesia/ Masjumi) menunjuk KH Noer Alie sebagai komandan Batalyon III Hizbullah Bekasi.

Setelah Agresi Militer Pertama Belanda pada 1947, KH Noerl Alie mengadakan musyawarah darurat di Karawang. Itu dilakukan karena ia tidak rela melihat negerinya terus dijajah. Hasil musyawarah itu memutuskan untuk mengirim KH Noer Alie bersama lima orang rekannya menemui Panglima Besar Jenderal Soedirman di Jogjakarta.

Sesampai di Jogjakarta, rombongan KH Noer Alie diterima oleh Letnan Jenderal Oerip Soemohadjo karena Jenderal Soedirman tidak berada di tempat. KH Noer Alie diminta untuk melakukan perlawanan secara bergerilya. Ia kemudian mendirikan Hizbullah - Sabilillah pusat dengan nama Markas Pusat Hizbullah-Sabilillah ( MPHS ) yang diketuai langsung oleh dirinya.

Pada 10 Januari 1948, Mohammad Moe’min, Wakil Residen Jakarta dari pihak Republik Indonesia, mengangkat KH Noer Alie sebagai Koordinator (Pejabat Bupati) Kabupaten Jatinegara. Namun jabatan pemerintahan yang seharusnya dimulai pada 15 Januari 1948 tidak berlangsung lama, karena pada 17 Januari 1948 terjadi Perjanjian Renville yang mengharuskan tentara Indonesia di Jawa Barat hijrah ke Jawa Tengah dan Banten. KH Noer Alie memilih hijrah ke Banten dengan membawa 100 orang pasukan dari Kompi Syukur.

Ketika perlawanan bersenjata mulai mereda, pada 1949 KH Noer Alie memilih berjuang di lapangan sipil. Ia diminta membantu Muhammad Natsir sebagai anggota delegasi Republik Indonesia Serikat di Indonesia dalam konperensi Indonesia – Belanda.

Dalam kesempatan tersebut, KH Noer Alie sempat membahas kelanjutan perjuangan dengan tokoh – tokoh nasional di Jakarta, seperti Muhammad Natsir, Mr. Yusuf Wibisono, Mr. Muhammad Roem, Muhammad Syafe;I dan KH Rojiun, dan kemudian ia diminta untuk menyalurkan aspirasi polotiknya, bergabung dalam partai Masjumi.

Pada Januari 1950, KH Noer Alie bersama teman – teman dan anak buahnya, seperti R. Supardi, Madnuin Hasibuan, Namin, Taminudin, Marzuki Hidayat, Marzuki Urmani, Nurhasan Ibnuhajar, A. Sirad, Hasan Syahroni dan Masturo membentuk Panitia Amanat Rakyat. Pada 17 Januari 1950, Panitia Amanat Rakyat itu kemudian menghimpun sekitar 25.000 rakyat Bekasi dan Cikarang di Alun – Alun Bekasi. Mereka mendeklarasikan resolusi yang menyatakan penyerahan kekuasaan pemerintah Federal kepada Republik Indonesia. Pengembalian seluruh Jawa Barat kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dan KH Noer Alie bersama Lukas Kustaryo menuntut agar nama kabupaten Jatinegara diubah menjadi Kabupaten Bekasi. Tuntutan tersebut diterima oleh Perdana Menteri Mohammad Natsir, sehingga pada 15 Agustus 1950 terbentuklah Kabupaten Bekasi di Jatinegara, serta selanjutnya dimasukkan ke dalam wilayah Provinsi Jawa Barat.

Ulama Kharismatik

KH Noer Alie dikenal dengan sebutan “Engkong Kiai.” Jika ia berjalan, tidak ada seorang pun, baik pejalan kaki atau pun yang memakai kendaraan, yang berani mendahuluinya. Mereka lebih cenderung untuk memilih jalan lain atau melompati got sebagai jalan pintas apabila terpaksa harus mendahului Engkong Kiai.

Pada zamannya, tidak ada akses jalan yang rusak di sekitar desa, karena apabila terjadi kerusakan jalan dan diketahui oleh KH Noer Alie, aparat pemerintah akan langsung buru – buru memperbaikinya, mengingat besarnya jasa beliau terhadap pembangunan, terutama di wilayah Bekasi.

Salah satu karya fenomenal yang berhasil diwujudkan oleh KH Noer Alie adalah pembangunan dan pembukaan akses jalan secara besar – besaran di sekitar Desa Ujungharapan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Semua warga dengan sukarela dan ikhlas akan mewakafkan tanahnya jika yang meminta KH Noer Alie. Ia pun tak segan untuk turun langsung bergotong-royong bersama warga membangun jalan seperti saat pelebaran Gang Perintis pada 1980.

Jasa-jasanya itulah yang akhirnya membuat ia dianugerahi gelar Pahlawan Nasional dan bintang Maha Putra Adipradana oleh pemerintah Republik Indonesia pada 2006. Penghargaan lainnya adalah dengan menjadikan nama “Singa Karawang-Bekasi” itu sebagai nama jalan di sepanjang Kalimalang menuju Jakarta.

KIAI HAJI NOER ALIE (Alm) TOKOH PEJUANG DARI BEKASI JAWA BARAT Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera Adipradana Pada tanggal 3 November 2006, atas nama Presiden RI (Kepres RI No. 085/TK/Tahun 2006)menganugerahkan gelar `Pahlawan Nasional` dan `Bintang Mahaputera Adipradana` kepada Alm. Kiai Haji Noer Alie tokoh pejuang dari Bekasi Jawa Barat, atas jasa-jasanya. • � Pada tahun 1937 bersama Hasan Basri membentuk organisasi Persatuan Pelajar Betawi dimana KH. Noer Alie sebagai ketuanya. • � Tahun 1945 KH. Noer Alie membentuk Laskar Rakyat bekerja sama dengan TKR Bekasi dan Jatinegara untuk memobilisasi pemuda dan santri ikut latihan kemiliteran di Teluk Pucung-Bekasi. • � Setelah Agresi Militer I Belanda, KH. Noer Alie mendirikan organisasi gerilya baru dengan nama Markas Pusat Hizbullah Sabulillah (MPHS) di Tanjung Karekok Cikampek. • � Pada tahun 1955, Masyumi Bekasi memperoleh suara terbanyak dalam Pemilu dimana beliau sebagai Ketua Cabang Masyumi Bekasi oleh Masyumi Pusat sebagai salah seorang anggota Dewan Konstituante pada bulan Desember 1956.


[[KH. Noer Ali, Putra Betawi yang Menjadi Pahlawan Nasional

“Bukan orang Bekasi namanya kalau dia tidak kenal KH. Noer Ali“. ya itu adalah ungkapan yang sering saya dengar dari para orang tua dulu. Sosok beliau sangat terkenal dimata orang bekasi karena ia menjadi ikon kebanggaan masyarakat betawi (khususnya di Karawang-Bekasi) pada masa revolusi. Beliau terkenal dengan sebutan “Singa Karawang Bekasi” atau ada juga yang menyebutnya “si Belut Putih”.Saya memang tidak banyak tau tentang sejarah beliau. Saya hanya dapat kisahnya dari para orang tua. Beliau adalah seorang ulama dan pemimpin pada zaman revolusi. Kembali ke KH. Noer Ali, selain berjuang melawan penjajah beliau juga memiliki pesantren At- Taqwa yang berpusat di Kampung Ujung Harapan (dulu bernama Ujung malang) . Kini pesantren tersebut sudah memiliki lebih dari 50 Cabang. Dan saya adalah orang yang termasuk salah satu santri dicabangnya (At- Taqwa VIII). Cerita perjuangan beliau begitu banyak yang saya dapatkan baik dari para orang tua maupun guru (ceritanya seperti film-film kolosal ^_^). Ia selalu bisa lolos/menghilang ketika ditangkap belanda (mungkin karena itu kali ya dia berjuluk si belut putih), meriam-meriam belanda yang tidak bisa meledak, murid-muridnya yang kebal peluru karena amalan wirid dan ratibnya, dll. Beliau juga sangat terkenal di mata masyarakat non muslim karena sikap tolerannya, hal itu dibuktikan ketika beliau sangat melindungi masyarakat tiong hoa yang non Muslim dari penjajah Belanda. Alhamdulillah pada 9 November 2006 akhirnya ia diangkat menjadi pahlawan Nasional, pemerintah RI menganugerahi gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Maha Putra Adipradana. Berikut sekilas dari biografinya

KH. Noer Ali “Singa Karawang-Bekasi” Sebagaimana biografi yang ditulis Ali Anwar, Noer Ali lahir tahun 1914 di Kp. Ujungmalang (sekarang menjadi Ujungharapan), Kewedanaan Bekasi, Kabupaten Meester Cornelis, Keresidenan Batavia. Ayahnya bernama H. Anwar bin Layu, seorang petani dan ibunya bernama Hj. Maimunah binti Tarbin. Meskipun ayahnya hanya sebagai petani, namun karena kemauan keras untuk menuntut ilmu, Noer Ali pergi ke Mekah dengan meminjam uang dari majikan ayahnya yang harus dibayar dicicil selama bertahun-tahun. Selama enam tahun (1934-1940) Noer Ali belajar di Mekah. Saat di Mekah, semangat kebangsaannya tumbuh ketika ia merasa dihina oleh pelajar asing yang mencibir: “Mengapa Belanda yang negaranya kecil bisa menjajah Indonesia. Harusnya Belanda bisa diusir dengan gampang kalau ada kemauan!”. Noer Ali pun “marah” dan menghimpun para pelajar Indonesia khususnya dari Betawi untuk memikirkan nasib bangsanya yang dijajah. Ia diangkat teman-temannya menjadi Ketua Perhimpunan Pelajar Betawi di Mekah (1937). Sekembalinya ke tanah air, Noer Ali mendirikan pesantren di Ujungmalang. Ketika Indonesia merdeka, ia terpilih sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Daerah (KNID) Cabang Babelan. Tanggal 19 September 1945 ketika diselenggarakan Rapat Raksasa di Lapang Ikada Jakarta, Noer Ali mengerahkan massa untuk hadir. Dalam mempertahankan kemerdekaan, ia menjadi Ketua Lasykar Rakyat Bekasi, selanjutnya menjadi Komandan Batalyon III Hisbullah Bekasi. Bung Tomo saat itu dalam pidato-pidatonya dalam Radio Pemberontak menyebutnya sebagai Kiai Haji Noer Ali sehingga selanjutnya ia dikenal sebagai K.H. Noer Ali. Peranan pentingnya muncul ketika terjadi Agresi Militer Juli 1947. K.H. Noer Ali menghadap Jenderal Oerip Soemohardjo di Yogyakarta. Ia diperintahkan untuk bergerilya di Jawa Barat dengan tidak menggunakan nama TNI. K.H. Noer Ali pun kembali ke Jawa Barat jalan kaki dan mendirikan serta menjadi Komandan Markas Pusat Hisbullah-Sabilillah (MPHS) Jakarta Raya di Karawang. Saat itu, Belanda menganggap tentara Republik sudah tidak ada. Noer Ali meminta rakyat Rawagede untuk memasang ribuan bendera kecil-kecil dari kertas minyak ditempel di pepohonan. Tentara Belanda (NICA) melihat bendera-bendera itu terkejut karena ternyata RI masih eksis di wilayah kekuasaannya. Belanda mengira hal itu dilakukan pasukan TNI di bawah Komandan Lukas Kustaryo yang memang bergerilya di sana. Maka pasukan Lukas diburu dan karena tidak berhasil menemukan pasukan itu, Belanda mengumpulkan rakyat Rawagede sekitar 400 orang dan kemudian dibunuh. Peristiwa ini membangkitkan semangat rakyat sehingga banyak yang kemudian bergabung dengan MPHS. Kekuatan pasukan MPHS sekitar 600 orang, malang melintang antara Karawang dan Bekasi, berpindah dari satu kampung ke kampung lain, menyerang pos-pos Belanda secara gerilya. Di situlah K.H. Noer Ali digelari “Singa Karawang-Bekasi”. Ada juga yang menyebutnya sebagai “Belut Putih” karena sulit ditangkap musuh. Sebagai kiai yang memiliki karomah, Noer Ali menggunakan tarekat untuk memperkuat mental anak buahnya. Ada wirid-wirid yang harus diamalkan, namun kadang-kadang anak buahnya ini tidak taat. Tahun 1948 Residen Jakarta Raya mengangkat K.H. Noer Ali sebagai Koordinator Kabupaten Jatinegara. Ketika terjadi Perjanjian Renville, semua pasukan Republik harus hijrah ke Yogyakarta atau ke Banten. Ia hijrah ke Banten melalui Leuwiliang, Bogor. Di Banten, MPHS diresmikan menjadi satu baltalyon TNI di Pandeglang. Saat akan dilantik, tiba-tiba Belanda menyerbu. Noer Ali pun bersama pasukannya bertempur di Banten Utara sampai terjadinya Perjanjian Roem-Royen. Dalam Konferensi Meja Bundar yang mengakhiri Perang Kemerdekaan 1946-1949, Noer Ali diminta oleh Mohammad Natsir membantu delegasi Indonesia. Selain itu, ia pun masuk ke luar hutan untuk melakukan kontak-kontak dengan pasukan yang masih bertahan. Ketika pengakuan kedaulatan ditandatangani Belanda, MPHS pun dibubarkan. Jasa-jasanya selama masa perang kemerdekaan dihargai orang termasuk oleh A.H. Nasution, yang menjadi Komandan Divisi Siliwangi waktu itu. Kemudian dimulailah perjuangan K.H. Noer Ali dalam mengisi kemerdekaan melalui pendidikan maupun melalui jalur politik. Pemikiran Noer Ali untuk memajukan pendidikan di negeri ini, sebenarnya sudah dimulai sejak ia mendirikan pesantren sepulang dari Mekah. Setelah merdeka, peluang lebih terbuka. Tahun 1949, ia mendirikan Lembaga Pendidikan Islam di Jakarta. Selanjutnya Januari 1950 mendirikan Madrasah Diniyah di Ujungmalang dan selanjutnya mendirikan Sekolah Rakyat Indonesia (SRI) di berbagai tempat di Bekasi, kemudian juga di tempat lain, hingga ke luar Jawa. Di lapangan politik, peran Noer Ali memang menonjol. Saat Negara RIS kembali ke negara kesatuan, ia menjadi Ketua Panitia Amanat Rakyat Bekasi untuk bergabung ke dalam NKRI. Tahun 1950, Noer Ali diangkat sebagai Ketua Masyumi Cabang Jatinegara. Tahun 1956, ia diangkat menjadi anggota Dewan Konstituante dan tahun 1957 menjadi anggota Pimpinan Harian/Majelis Syuro Masyumi Pusat. Tahun 1958 menjadi Ketua Tim Perumus Konferensi Alim Ulama-Umaro se-Jawa Barat di Lembang Bandung, yang kemudian melahirkan Majelis Ulama Indonesia Jawa Barat. Tahun 1971-1975 menjadi Ketua MUI Jawa Barat. Di samping itu, sejak 1972 menjadi Ketua Umum Badan Kerja Sama Pondok Pesantren (BKSPP) Jawa Barat. Dalam perkembangan selanjutnya, ia bersikap sebagai pendamai, tidak pro satu aliran. Dengan para kiai Muhammadiyah, NU, maupun Persis, ia bersikap baik.*** - Prof. Dr. Nina H. Lubis, M.S. adalah Guru Besar Ilmu Sejarah Fak. Sastra Unpad/Kepala Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan Lembaga Penelitian Unpad/Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jawa Barat.* info lengkap dapat dibaca di: http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2006/11/09/1225.html http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/2006/112006/09/0105.htm



=

Cecep Maskanul Hakim


Tidak mudah menulis pemikiran seseorang yang telah wafat. Tidak mungkin misalnya melakukan wawancara. Apalagi yang bersangkutan tidak meninggalkan jejak berupa buku atau artikel di majalah dan koran. Yang tertinggal darinya hanyalah apa yang diceritakan orang lain tentangnya dan tidak bisa lagi dikonfirmasi.


Tapi tidak demikian halnya dengan KH. Noer Alie. Kiai yang amat popular di kalangan masyarakat Bekasi dan Jawa Barat ini, meskipun tidak meninggalkan tulisan, tapi ajarannya masih melegenda. Beliau telah menghadap Yang Kuasa, tapi kenangan dan cerita tentangnya begitu hidup di kalangan murid, sahabat dan bahkan cucu-muridnya. Hal ini dikarenakan pengabdian beliau yang nyaris tidak terhenti sepanjang hidupnya, terutama bagi perbaikan dan pengembangan masyarakat. Mulai dari keterlibatannya dalam revolusi fisik melawan penjajah Belanda, menjadi Ketua Dewan Pemerintahan Kabupaten Bekasi, mendirikan lembaga pendidikan, dan mengajar keliling ke berbagai masjid. Tidak heran jika almarhum dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh pemerintah atas jasa-jasanya dalam rangka ikut berjuang melawan penjajah Belanda dan mempertahankan Republik Indonesia.


Sayangnya tulisan tentang riwayat hidup dan perjuangan beliau masih sedikit. Diantaranya buku yang ditulis oleh Ali Anwar dengan judul "KH. Noer Ali: Kemandirian Ulama Pejuang" atau kumpulan tulisan dalam blognya http://noeralie.wordpress.com. Selebihnya masih berbentuk legenda dan cerita dari mulut ke mulut. Karena itu tulisan mengenai berbagai aspek lain tentang beliau mutlak diperlukan.


Tulisan ini mencoba menggali pemikiran KH. Noer Alie dalam hal pembangunan dan pengembangan ekonomi Islam, sebuah subyek yang kini dipelajari secara serius oleh dunia akademis di Indonesia khususnya. Bidang ini mulai mendapat perhatian ketika terjadi krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan masih terasa dampaknya sampai sekarang. Sejak saat itu orang mulai mempertanyakan sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia. Sistem yang dibangun selama 30 tahun oleh Soeharto bersama Orde Barunya hancur dalam sekejap meninggalkan masalah keuangan, ekonomi bahkan kemanusiaan. Bencana itu masih terasa dampaknya bagi masyarakat, sampai sekarang.


Mengaitkan KH. Noer Ali dengan masalah ekonomi ibarat mencari bayang-bayang dalam cahaya temaram. Dia ada disana, tapi diperlukan kejelian menemukannya. Pasti ada yang terselip diantara kebijakannya dalam memimpin Yayasan Attaqwa selama 30 tahun. Atau dalam ceramah-ceramahnya yang tersebar di berbagai kaset rekaman milik murid-muridnya..


KH. Noer Alie dan Konsep Pembangunan


Jaman Orde Baru (1967-1998) adalah jaman dimana kata “pembangunan” sangat sering diucapkan dan dikampanyekan oleh pemerintah. Hal itu terjadi karena pemerintah ingin membangun Indonesia menjadi negara maju. Karena itu perlu membangun di berbagai bidang. Sedemikian berkuasanya program itu, sehingga seringkali pihak yang tidak setuju dengan pemerintah dicap sebagai “anti pembangunan” atau “menghambat pembangunan.”


KH. Noer Alie mengkritik konsep “pembangunan di segala bidang” yang dikatakannya sebagai konsep yang kontradiktif. Ia melihat pemerintah tengah berusaha menjadikan manusia Indonesia dengan kepribadian ganda, yaitu kepribadian yang memiliki karakter yang saling bertentangan. Di satu sisi, pemerintah berusaha mendidik masyarakat menjadi masyarakat yang agamis dengan mengadakan lomba Tilawah Quran (MTQ), lomba Tafsir Quran, dan lomba Qasidah, tapi disisi lain juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan tradisi yang justru merusak agama, dengan dalih pembangunan budaya, seperti aliran kepercayaan dan kebatinan. Oleh karena itu, menurutnya, “pembangunan di segala bidang” akan gagal.[i]


Baginya, pembangunan ekonomi harus dimulai dengan pembangunan karakter manusia. Dan karakter manusia hanya dapat dibangun berdasarkan agama. Nilai-nilai yang diperlukan untuk pembangunan ekonomi seperti kerja keras, kejujuran, kedisiplinan dan keteraturan hanya mungkin tercipta apabila manusia menghayati Islam sebagai agama dengan system yang komprehensif, meliputi kehidupan di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, menurutnya, system pendidikan harus menciptakan manusia yang “pinter” (pandai) dan “bener” (baik). Konsep ini mirip dengan yang dikemukakan oleh BJ Habibie, sewaktu menjadi Menteri Riset dan Teknologi di jaman Soeharto, dengan adagium “iptek” (ilmu pengetahuan) dan “imtak” (iman dan taqwa). Konsep Habibie yang kemudian diadopsi oleh ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) sebagai salah satu pilar pengembangan SDM ini, juga pada dasarnya bertujuan menciptakan manusia Indonesia yang pintar, cerdas dengan landasan kebenaran yang berdasarkan Islam.


Mungkin sebuah kebetulan apabila pada tahun 1973 Khurshid Ahmad, seorang ahli ekonomi Islam mengemukakan konsep yang mirip tentang pembangunan ekonomi dalam Islam.[ii] Ia mengatakan pembangunan ekonomi dalam Islam bukan semata pembangunan ekonomi fisik, tapi berawal pada pembangunan mental dan karakter manusia. Ia mengemukakan, bahwa untuk bisa melakukan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan selamat bagi ummat manusia, ada empat hal yang harus dijadikan dasar. Pertama Tauhid, kedua Rububiyyah, ketiga Khilafah (peran manusia sebagai khalifah di dunia) dan keempat penyucian diri (tazkiyah nafs).


KH. Noer Alie dan Kemandirian Ekonomi


“Noer Alie adalah seorang Ghandi. Bedanya, ia berasal dari Bekasi Utara” kata seorang rekan. Ia mengomentari sosok sang kiai itu, setelah menyaksikan begitu banyak upaya yang dilakukan agar yayasan yang dipimpinnya, bahkan kampung tempat tinggalnya (Ujungharapan), mandiri dalam segala bidang, termasuk dalam bidang ekonomi. Ia menyamakannya dengan Mahatma Ghandi, pejuang kemerdekaan India yang terkenal dengan metode non-koperatif dan tanpa kekerasan dari kolonialis Inggris, yang terkenal dengan semboyan Swadhesi.


KH. Noer Alie memang pernah memimpikan kampungnya menjadi kampung syurga. Murid-murid yang belajar agama darinya, menafsirkannya sebagai impian untuk menjadikan kampungnya sebagai pusat pengembangan agama Islam, dimana semua ajaran Islam dilaksanakan secara kaffah. Tapi bagi Noer Alie sendiri, kampung syurga bermakna kampung yang penduduknya sejahtera secara lahir dan batin. Artinya secara ekonomi kampung itu harus cukup sehingga masyarakatnya dapat membiayai sendiri kehidupan lahiriyah, dan secara agamis masyarakat bersandar kokoh kepada aqidah, syariah dan akhlaq. Ia mengumpamakan masyarakat kampung seperti itu memiliki “kampung yang bersih dan teratur; sawah yang airnya cukup dan panen yang berlimpah, dengan penduduk yang rajin beribadah dan berzikir kepada Allah SWT.”


KH. Noer Alie mencontohkan sendiri bagaimana tujuan itu harus dicapai. Tidak jarang ia mencangkul sendiri kebunnya untuk ditanami berbagai tanaman. Ia juga turun ke sawah bersama petani untuk menanam benih padi, memanennya tatkala musimnya tiba. Ketika pemerintah daerah datang menawarkan bantuan, ia meminta mereka memperbaiki saluran air dan memastikan tersedianya bibit tanaman dan pupuk. Ia bahkan merelakan tanah di sekitar pondok pesantren dijadikan “basecamp” sebuah developer untuk pembangunan infrastruktur berupa jalan aspal dari Ujungharapan ke Babelan. Ia juga yang mempelopori pembangunan jalan tembus dari Ujungharapan ke Teluk Pucung dan dari Ujungharapan ke Kebalin, dua desa di sebelah timur Ujungharapan.


KH. Noer Alie juga mendidik para santri untuk bisa mandiri. Ketika para santri meminta bantuan dana untuk mendirikan gedung koperasi santri, ia meminta mereka untuk ikut memotong padi ketika sawah milik yayasan memasuki musim panen.[iii] Hasil itu kemudian dijual dan dibelikan bahan bangunan.


KH. Noer Alie dan kompetisi yang adil


Yayasan yang dipimpin KH. Noer Alie mengelola aset wakaf yang sangat banyak. Aset itu tersebar di beberapa kecamatan di wilayah Kabupaten Bekasi, seperti Babelan, Tarumajaya, Penggarutan, Kaliabang, Kebalen, Gabus, Teluk Pucung, Pekayon dan lain-lain. Kebanyakan asset ini dalam bentuk tanah sawah. Karena kekurangan pengurus untuk mengelolanya, KH. Alie mengizinkan para petani untuk menggarap tanah sawah milik yayasan itu dengan sistem bagi hasil.


Pada menjelang musim tanam, para petani yang berminat untuk mengelola sawah milik yayasan diundang untuk melakukan tender. Apabila petani yang datang untuk mengelola sawah yayasan di daerah tertentu hanya satu orang, maka tawar menawar dilakukan langsung antara pengurus yayasan dengan petani dimaksud. Jika pengelolanya lebih dari satu orang, maka kepada mereka ditawarkan untuk melakukannya bersama. Jika tidak, maka penentuan akan dilakukan dengan lelang; siapa yang menawarkan bagi hasil lebih tinggi kepada Yayasan, maka dialah yang berhak mengelolanya.


Meskipun memahami kurangnya pendidikan di kalangan para petani, itu nampaknya KH. Noer Alie tidak bisa meninggalkan asas leissez faire dalam penentuan hasil ekonomi yang optimal. Dia mengerti betul bahwa ia bisa saja melakukan intervensi dengan menunjuk salah satu dari petani-petani itu untuk mengelola tanah wakaf yang diamanatkan kepadanya. Tapi cara itu justru akan bersifat koruptif, yaitu menentukan kekuasaan seorang petani atas petani lainnya. Jika demikian yang terjadi, maka hasilnya justru tidak optimal. Sang petani akan cenderung melakukan monopoli atas tanah yang dikelolanya dan kepentingan pribadi yang lebih luas akan jadi dominan.


KH. Noer Alie dan Pemerataan


Berdasarkan cerita yang berkembang di kalangan Dewan Masjid, KH. Noer Alie pernah meminta pengurus melakukan pendataan jamaah masjid beserta mushalla. Daftar jamaah dari berbagai mushalla itu diperintahkannya untuk diberi kode hijau atau merah. Kode hijau berarti jamaah itu sudah berada garis “aman”, sedangkan kode merah bermakna jamaah tersebut perlu dibantu.


Berdasarkan daftar jamaah itu, zakat, infaq dan sadaqah didistribusikan. Ia mengatur sendiri bagaimana dana-dana sosial itu disalurkan. Ada yang memang langsung dibagikan kepada mustahiq, tapi ada yang berupa pinjaman. Maksudnya adalah untuk mendidik agar penerima bantuan itu dapat berusaha menghidupi dirinya sendiri dengan cara menjadikan bantuan itu sebagai modal usaha.



KH. Noer Alie dan bunga bank


Perdebatan tentang hukum bunga bank telah terjadi di berbagai forum kajian ormas Islam.[iv] Muhammadiyah telah memulainya dalam forum Majlis Tarjih muktamar tahun 1971 di Situbondo. Majlis Tarjih menyimpulkan bahwa hukum bunga bank adalah "musytabiha". Untuk itu boleh hukumnya mengambil bunga dari bank-bank Pemerintah, tapi tidak boleh dari bank komersial.


Nahdlatul Ulama melalui Bahtsul Masail pada Muktamar 1992 di Bandar Lampung mengeluarkan fatwa bahwa hukum bunga bank ada 3, yaitu haram, halal dan syubhat. Fatwa dengan substansi yang sama didahului oleh MUI yang melakukan silaknas pada tahun 1990 di Cisarua, Bogor, tentang hukum bunga bank. Fatwa ini kemudian mendorong lahirnya Bank Muamalat, bank umum syariah pertama di Indonesia, dua tahun kemudian.


Jika menelusuri sejarah lebih kebelakang, perdebatan tentang bunga bank ternyata sudah ada sejak tahun 1934. Pada Sidang Majelis Tarjih pertama KH. Mas Mansur menyatakan bahwa Muhammadiyah mengambil pendapat bahwa bunga bank tidak dibolehkan, tapi karena tidak ada cara lain yang lebih maslahat menyimpan dan melakukan pembayaran kecuali melalui bank, maka hukumnya menjadi darurat.


Meskipun KH. Noer Alie anggota elit Masyumi, dimana saat itu kebanyakan dari pengurusnya dari kalangan moderenis[v], seperti M. Natsir dan Syafruddin Prawiranegara, yang menganggap bunga bank tidak bertentangan dengan agama, namun KH. Noer Alie teguh dengan pendapatnya yang berbeda. Bunga bank baginya sama dengan riba dan yang namanya riba dilarang oleh Alquran. Oleh karena itu ia meminta para pengurus Yayasan untuk tidak mengambil bunga tabungan dari rekening Yayasan, yang digunakan untuk menerima bantuan dari luar negeri.


KH. Noer Alie dan Zakat Produktif


Fenomena baru yang muncul dengan kemunculan perbankan syariah pada tahun 1990an adalah Qardhul Hasan yang secara harfiah berarti pinjaman kebajikan. Pinjaman ini diberikan kepada fakir miskin yang dikembangkan dari "zakat produktif", yaitu memberikan zakat dengan menjadikannya modal usaha para mustahiq.


Para ulama berbeda pendapat mengenai zakat yang dijadikan pinjaman modal.[vi] Sebagian menganggap bahwa hal itu tidak dibolehkan mengingat zakat bersifat tamlik artinya memberikan milik kepada para dhuafa, fakir dan miskin. Artinya sekali zakat diberikan maka ia menjadi milik mustahik, terserah untuk tujuan apapun mereka menggunakannya, termasuk untuk konsumtif. Di Indonesia, almarhum Prof. KH. Ibrahim Hosen LML, termasuk yang menganut pendapat ini. Sebagian lain berpendapat hal itu dibolehkan dengan dasar maslahat, yaitu maslahat tarbiyah. Yang dimaksud maslahat tarbiyah dalam hal ini adalah mendidik para dhuafa untuk dapat mandiri dengan cara diberikan modal usaha yang diambil dari dana zakat, sehingga mereka tidak lagi menjadi mustahiq, tapi juga muzakki.


Jauh sebelumnya KH. Noer Alie telah melakukannya untuk jamaah masjidnya yang termasuk golongan kurang mampu. Ia memerintahkan para pengurus untuk mendata jamaah yang layak menerima zakat dan yang kurang layak.



KH. Noer Alie dan Pemeliharan Lingkungan


Menanam pohon. Itulah hobi yang dilakukan KH. Noer Alie selama hidupnya. Ia amat senang dengan kebun jambu yang ada di samping pondok pesantren putra. Kebun itu ia kelola sendiri bersama pembantu kesayangannya yang bernama Inen. Terkadang ia cuma tersenyum lucu mendengar berita santrinya mencuri beberapa butir jambu dari kebun itu, sekedar menutupi rasa lapar ketika mereka menjadi piket jaga malam di pondok. Selain itu ia juga terlihat sedang mencangkuli tanah di samping mushalla pesantren putri, untuk ditanami sayuran, sambil mengawasi santri-santrinya yang duduk tertib di tepi kebun, yang salah satunya tengah membaca kitab.


Ketika pemerintah memberikan bantuan berupa tanaman rimbun (akasia) pada tahun 1980an, ia sangat antusias menerimanya. Beberapa batang darinya diperintahkan ditanam di pondok pesantren putra sebagai pertanda bahwa pesantrennya mencintai lingkungan yang hijau dan asri. Sampai saat ini tanaman itu masih ada dan menjelma menjadi tanaman rimbun yang menghiasi halaman depan pondok pesantren putra.


Ia juga memperhatikan saluran-saluran air yang menjadi sumber pengairan bagi pesawahan di sekitar kampung. Tidak jarang ia mengajak penduduk kampung untuk bekerja bakti membersihkan saluran air di tepi jalan agar tidak menjadi sarang penyakit dan tidak tersumbat ketika musim hujan tiba.






Referensi:

  1. Rifyal Ka’bah, “Hukum Islam di Indonesia,” UI Press, 1998
  2. “Studies in Islamic Economics,” the Islamic Foundation, Leicester, 1980
  3. “Economics of Zakah,” seminar paper, International Research and Training Institute-IDB, Jeddah, 1998 


[i] KH. Noer Alie tidak sempat menyaksikan ramalannya menjadi kenyataan karena keburu wafat pada tahun 1992. Ketika terjadi kerusuhan tahun 1998, yang mengakibatkan krisis berbagai dimensi, termasuk dimensi kemanusiaan. Taufiq Ismail sempat mengungkapkan kegundahannya tentang krisis kemanusiaan itu dengan puisinya yang terkenal “Malu Aku Menjadi Manusia Indonesia”

[ii] Khurshid Ahmad, “Economic Development in an Islamic Framework,” dalam “Studies in Islamic Economics, the Islamic Foundation,” Leicester, 1980

[iii] Kegiatan ini terkenal dengan sebutan “Ngeblek” (dengan ejaan e seperti dalam kata ember). Cerita santri diajak Ngeblek sangat popular sampai saat ini karena hanya terjadi di jaman KH. Noer Alie

[iv] Lihat Rifyal Ka’bah, “Hukum Islam di Indonesia,” UI Press, 1998

[v] Nurcholis Madjid pernah mengklaim bahwa bolehnya bunga merupakan “mazhab Masyumi” karena kebanyakan para pemimpin Masyumi berpendapat seperti itu. Klaim seperti ini tidak tepat, karena Masyumi merupakan partai politik yang tidak mengeluarkan fatwa mengenai masalah keagamaan.

[vi] Economics of Zakah, collection of seminar paper, International Research and Training Institute-IDB, Jeddah, 1998 ``{ bagi yang mempunyai data lengkap. silahkan menambahkan dan menyempurnkan tulisan ini. karena saya kira Biografi Kh. Noer Ali ini akan sangat penting}. Disini juga tidak ada yang membahas Pondok Pesantren Attaqwa. [Attadrib.]`` <gallery>