Soesanto Tirtoprodjo: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Teddy s (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Teddy s (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 62: Baris 62:


{{DEFAULTSORT:Tirtoprodjo, Susanto}}
{{DEFAULTSORT:Tirtoprodjo, Susanto}}

{{Persondata
{{PM Indonesia}}
| NAME = Tirtoprodjo, Susanto
| ALTERNATIVE NAMES =
| SHORT DESCRIPTION = Negarawan Indonesia, menteri kehakiman pada Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II
| DATE OF BIRTH = [[1900]]
| PLACE OF BIRTH = [[Solo]], [[Indonesia]]
| DATE OF DEATH = [[1969]]
| PLACE OF DEATH =
}}


[[Kategori:Menteri Kabinet Sjahrir III]]
[[Kategori:Menteri Kabinet Sjahrir III]]

Revisi per 19 Maret 2010 07.45

Soesanto Tirtoprodjo
Perdana Menteri Indonesia
(penjabat sementara)
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 21 Januari 1950
PresidenSoekarno
Sebelum
Pengganti
Abdul Halimo
Sebelum
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia 8
Masa jabatan
20 Desember 1949 – 6 September 1950
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Wongsonegoro
Pengganti
Assaat
Sebelum
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia 3
Masa jabatan
2 Oktober 1946 – 21 Januari 1950
PresidenSoekarno
Sebelum
Pendahulu
Soewandi
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir1900
Indonesia Solo, Jawa Tengah, Indonesia
Meninggal1969
Indonesia Solo, Jawa Tengah, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mr. Soesanto Tirtoprodjo (Solo, Jawa Tengah, 1900 - 1969) adalah negarawan Indonesia yang pernah duduk sebagai Menteri Kehakiman dalam enam kabinet yang berbeda, mulai Kabinet Sjahrir III sampai Kabinet Hatta II.

Soesanto menyelesaikan pendidikannya dalam bidang hukum di Universitas Leiden, Belanda pada tahun 1925. Setelah lulus, ia berturut-turut bekerja di pengadilan Yogyakarta, Bogor, Kebumen, dan Kediri.

Dalam masa pergerakan kemerdekaan Indonesia, Soesanto bergabung Partai Indonesia Raya di Surabaya dan turut terlibat sebagai pengurus partai. Setelah merdeka, Soesanto berkecimpung dalam pemerintahan sebagai Bupati Ponorogo dan residen Madiun (1945-1946) serta Menteri Kehakiman (1946-1950).

Pada masa Agresi Militer Belanda II, sewaktu Sjafruddin Prawiranegara membentuk Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra, Soesanto diserahi tanggung jawab untuk menjabat menteri kehakiman dan penerangan Komisariat PDRI di Jawa pada 16 Mei 1949. Semasa Republik Indonesia Serikat (1949-1950), Soesanto memimpin Kabinet Peralihan dan kembali menjabat sebagai menteri kehakiman pada Kabinet Natsir.

Atas jasa-jasanya, Soesanto dianugrahi Bintang Gerilya dan Bintang Mahaputra Kelas III oleh pemerintah pada tahun 1960.

Didahului oleh:
Soewandi
Menteri Kehakiman
1946 - 1949
Diteruskan oleh:
Lukman Hakim
Didahului oleh:
Lukman Hakim
Menteri Kehakiman
1949
Diteruskan oleh:
Supomo
Didahului oleh:
Supomo
Menteri Kehakiman
1949 - 1950
Diteruskan oleh:
AG. Pringgodigdo