Bachtiar Chamsyah: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kenrick95Bot (bicara | kontrib)
k Bot: perubahan kosmetika !
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 1: Baris 1:
[[Berkas:kabinet_bachtiar-c.jpg|frame|right]]
[[Berkas:kabinet_bachtiar-c.jpg|frame|right]]'''H. Bachtiar Chamsyah, SE''' ({{lahirmati|[[Kota Sigli, Pidie]], [[Aceh]]|31|12|1945}}) adalah [[Menteri Sosial Republik Indonesia|Menteri Sosial]] pada [[Kabinet Indonesia Bersatu]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjananya di [[Fakultas Ekonomi]], [[Universitas Medan Area]] pada tahun [[1997]]. Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi impor asal Australia dan Mesin Jahit dalam proyek pengentasan Fakir Miskin Departemen Sosial 2004-2006 dengan kerugian keuangan negara mencapai RP 28,1 M . Namun Bachtiar membantah hal tersebut.
'''H. Bachtiar Chamsyah, SE''' ({{lahirmati|[[Kota Sigli, Pidie]], [[Aceh]]|31|12|1945}}) adalah [[Menteri Sosial Republik Indonesia|Menteri Sosial]] pada periode [[20 Oktober]] [[2004]]-[[20 Oktober]] [[2009]]. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di [[Fakultas Ekonomi]], [[Universitas Medan Area]] pada tahun [[1997]] dan pernah menjabat [[Partai Persatuan Pembangunan|Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Persatuan Pembangunan]].

== Kasus Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi Impor ==
Setelah tidak duduk di kabinet, Bachtiar Chamsyah rajin mendatangi [[Komisi Pemberantasan Korupsi|Gedung KPK]] karena tim penyidik KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial (kini Kementrian Sosial). Penetapan statusnya sebagai tersangka dikeluarkan KPK sejak pertengahan Januari 2010. Dari hasil penyidikan, dia disangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 2 (1), pasal 3, dan pasal 11 Undang-undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tiga pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan, memperkaya orang lain, dan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara.

Kasus tersebut berawal dari proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa dia menjadi menteri pada [[2004]]. Itu terkait program pengentasan kemiskinan senilai Rp 51 miliar. Dalam pengadaan mesin jahit, Departemen Sosial bekerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo). Dari hasil audit [[Badan Pemeriksa Keuangan]] terungkap, penerima bantuan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan antara lain, pemilik usaha konveksi di [[Jawa Timur]] dan [[Sumatera Utara]]. Padahal, seharusnya mesin jahit itu untuk membantu masyarakat miskin.

Setelah proyek mesin jahit, Depsos kembali membuka proyek pengadaan impor sapi pada [[2006]]. Tim penyidik menemukan indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar dari nilai proyek senilai total Rp 19 miliar. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, proyek pengadaan mesin jahit dan impor sapi melibatkan sejumlah rekanan melalui penunjukan langsung. Dengan demikian, Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi impor asal [[Australia]] dan Mesin Jahit dalam proyek pengentasan Fakir Miskin Departemen Sosial periode 2004-2006 dengan kerugian keuangan negara mencapai RP 28,1 M . Namun Bachtiar membantah hal tersebut.


Bachtiar juga mengaku hanya memiliki harta Rp 3,1 miliar pada tahun 2009.
Bachtiar juga mengaku hanya memiliki harta Rp 3,1 miliar pada tahun 2009.

== Referensi ==
* Bachtiar Tersangka Korupsi, Koran Pagi Indopos pada 2 Februari 2010



{{kotak mulai}}
{{kotak mulai}}

Revisi per 8 Maret 2010 04.35

H. Bachtiar Chamsyah, SE (lahir 31 Desember 1945) adalah Menteri Sosial pada periode 20 Oktober 2004-20 Oktober 2009. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Fakultas Ekonomi, Universitas Medan Area pada tahun 1997 dan pernah menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Pusat Partai Persatuan Pembangunan.

Kasus Pengadaan Mesin Jahit dan Sapi Impor

Setelah tidak duduk di kabinet, Bachtiar Chamsyah rajin mendatangi Gedung KPK karena tim penyidik KPK telah menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial (kini Kementrian Sosial). Penetapan statusnya sebagai tersangka dikeluarkan KPK sejak pertengahan Januari 2010. Dari hasil penyidikan, dia disangka dengan pasal berlapis, yakni pasal 2 (1), pasal 3, dan pasal 11 Undang-undang No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tiga pasal tersebut mengatur penyalahgunaan kewenangan, memperkaya orang lain, dan penerimaan hadiah oleh penyelenggara negara.

Kasus tersebut berawal dari proyek pengadaan sekitar 6.000 unit mesin jahit semasa dia menjadi menteri pada 2004. Itu terkait program pengentasan kemiskinan senilai Rp 51 miliar. Dalam pengadaan mesin jahit, Departemen Sosial bekerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo). Dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan terungkap, penerima bantuan tidak tepat sasaran. Penerima bantuan antara lain, pemilik usaha konveksi di Jawa Timur dan Sumatera Utara. Padahal, seharusnya mesin jahit itu untuk membantu masyarakat miskin.

Setelah proyek mesin jahit, Depsos kembali membuka proyek pengadaan impor sapi pada 2006. Tim penyidik menemukan indikasi kerugian negara Rp 3,6 miliar dari nilai proyek senilai total Rp 19 miliar. Menurut juru bicara KPK Johan Budi SP, proyek pengadaan mesin jahit dan impor sapi melibatkan sejumlah rekanan melalui penunjukan langsung. Dengan demikian, Bachtiar diduga terlibat kasus korupsi pengadaan sapi impor asal Australia dan Mesin Jahit dalam proyek pengentasan Fakir Miskin Departemen Sosial periode 2004-2006 dengan kerugian keuangan negara mencapai RP 28,1 M . Namun Bachtiar membantah hal tersebut.

Bachtiar juga mengaku hanya memiliki harta Rp 3,1 miliar pada tahun 2009.

Referensi

  • Bachtiar Tersangka Korupsi, Koran Pagi Indopos pada 2 Februari 2010


Jabatan politik
Didahului oleh:
Yustika Sjarifuddin Baharsjah
(pada 1999)
Menteri Sosial
20012009
Diteruskan oleh:
Salim Assegaf Al Jufri