Berita negara: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 14: Baris 14:


Seperti halnya negara-negara lain maka penerbitan Berita Negara pelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah atau di Indonesia oleh Perum Percetakan Negara RI.
Seperti halnya negara-negara lain maka penerbitan Berita Negara pelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah atau di Indonesia oleh Perum Percetakan Negara RI.

Organisasi dunia yang anggotanya adalah penanggung jawab "Official Gazette" adalah IGPPA (''International Government Printing and Publishing Association''). Negara-negara Eropa yang tergabung dalam [[Uni Eropa]] membentuk Forum European of Gazette yang bertujuan untuk menciptakan transparansi dan keandalan penerbitan Gazette negara-negara EU.
Organisasi dunia yang anggotanya adalah penanggung jawab "Official Gazette" adalah IGPPA (''International Government Printing and Publishing Association''). Negara-negara Eropa yang tergabung dalam [[Uni Eropa]] membentuk Forum European of Gazette yang bertujuan untuk menciptakan transparansi dan keandalan penerbitan Gazette negara-negara EU.

Berita Negara di Indonesia pertama kali diterbitkan tahun 1810 dan sudah dicetak oleh Perum Percetakan Negara (dahulu nama nya ''Lands Drukkerij'').
Berita Negara di Indonesia pertama kali diterbitkan tahun 1810 dan sudah dicetak oleh Perum Percetakan Negara (dahulu nama nya ''Lands Drukkerij'').

Ketentuan penerbitan Berita Negara di Indonesia secara resmi baru dimulai ketika Indonesia baru saja lepas dari agresi dan era penjajahan yang termuat dalam:
Ketentuan penerbitan Berita Negara di Indonesia secara resmi baru dimulai ketika Indonesia baru saja lepas dari agresi dan era penjajahan yang termuat dalam:




Berita Negara RIS No. 1, Selasa 31 Djanuari, Tahun 1950
Berita Negara RIS No. 1, Selasa 31 Djanuari, Tahun 1950
Baris 28: Baris 27:


Bahwa masih ada dimuat berita-berita dalam bahasa lain dari pada Bahasa Indonesia, hal ini dianggap sebagai suatu tindakan peralihan karena berita-berita itu tidak dapat dimuat lagi dalam ”Javase Courant”.
Bahwa masih ada dimuat berita-berita dalam bahasa lain dari pada Bahasa Indonesia, hal ini dianggap sebagai suatu tindakan peralihan karena berita-berita itu tidak dapat dimuat lagi dalam ”Javase Courant”.



Djawatan-djawatan atau perusahaan-perusahaan jang hendak memuatkan berita-berita dalam Berita Negara R.I.S., harus berhubungan langsung dengan djawatan Pertjetakan Negara R.I.S. (dahulu Landsdrukkerij) di Djakarta.
Djawatan-djawatan atau perusahaan-perusahaan jang hendak memuatkan berita-berita dalam Berita Negara R.I.S., harus berhubungan langsung dengan djawatan Pertjetakan Negara R.I.S. (dahulu Landsdrukkerij) di Djakarta.
Baris 36: Baris 34:
Untuk Beliau :
Untuk Beliau :
Sekretaris Djenderal
Sekretaris Djenderal



Mr. Besar.
Mr. Besar.



Pada saat ini Berita Negara isinya antara lain memuat publikasi-publikasi/pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-iklan resmi, Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tambahan Berita Negara yang berisi pengumuman akta perusahaan (UU no 1 tahun 1995).
Pada saat ini Berita Negara isinya antara lain memuat publikasi-publikasi/pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari [[Departemen Keuangan Republik Indonesia|Departemen Keuangan]], [[Departemen Perindustrian Republik Indonesia|Departemen Perindustrian]], [[Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia|Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia]], [[Partai Politik]], Pengumuman dari [[Komisi Pemberantasan Korupsi]] (KPK), Iklan-iklan resmi, Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tambahan Berita Negara yang berisi pengumuman akta perusahaan (UU no 1 tahun 1995).

Revisi per 12 Januari 2010 12.42

Berita Negara (Bahasa Inggris: official gazette) adalah koran atau media resmi yang diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk mengumumkan produk peraturan perundang-undangan dan lainnya yang sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Berita yang lebih rinci dapat diterbitkan Tambahan Berita Negara (supplement to gazette). Penerbitan Berita Negara dan Tambahan Berita Negara merupakan penerbitan berita resmi pemerintah Republik Indonesia yang otentik dan isinya dapat dijadikan referensi bagi negara dan masyarakat dalam menjalankan kehidupan bernegara. Penerbitan Berita Negara merupakan mekanisme penyebaran informasi perundang undangan dan/atau sistem dalam memberikan informasi publik kepada masyarakat secara luas.

Berita Negara sudah dimulai sejak tahun 1810 yang pada waktu itu namanya Bataviasche Koloniale Courant. Berita Negara sudah mengalami kurang lebih 8 kali perubahan nama hingga sekarang:

  • Bataviasche Koloniale Courant (1810)
  • Java Gov Gazette (1813)
  • Javasche Courant (1815)
  • Kanpo (1943)
  • Berita Republik Indonesia (1946)
  • Javase Courant (1948)
  • Berita Negara RIS (1950)
  • Berita Negara (sejak 1950 hingga sekarang)

Seperti halnya negara-negara lain maka penerbitan Berita Negara pelaksanaannya dilakukan oleh percetakan pemerintah atau di Indonesia oleh Perum Percetakan Negara RI. Organisasi dunia yang anggotanya adalah penanggung jawab "Official Gazette" adalah IGPPA (International Government Printing and Publishing Association). Negara-negara Eropa yang tergabung dalam Uni Eropa membentuk Forum European of Gazette yang bertujuan untuk menciptakan transparansi dan keandalan penerbitan Gazette negara-negara EU. Berita Negara di Indonesia pertama kali diterbitkan tahun 1810 dan sudah dicetak oleh Perum Percetakan Negara (dahulu nama nya Lands Drukkerij). Ketentuan penerbitan Berita Negara di Indonesia secara resmi baru dimulai ketika Indonesia baru saja lepas dari agresi dan era penjajahan yang termuat dalam:


Berita Negara RIS No. 1, Selasa 31 Djanuari, Tahun 1950

PENGUMUMAN

Berhubung dengan penerbitan Berita-Negara Republik Indonesia Serikat, maka dalam semua berita-berita resmi sebagai misalnja pengumuman peraturan-peraturan djawatan-djawatan, akta-akta notaris, iklan-iklan resmi, akta-akta perseroan d.l.s., jang biasa dimuat dalam ”Javase Courant” dan sekarang hendak disiarkan dalam Berita Negara R.I.S., harus dipergunakan Bahasa Indonesia (pasal 4 dari Konstitusi).

Bahwa masih ada dimuat berita-berita dalam bahasa lain dari pada Bahasa Indonesia, hal ini dianggap sebagai suatu tindakan peralihan karena berita-berita itu tidak dapat dimuat lagi dalam ”Javase Courant”.

Djawatan-djawatan atau perusahaan-perusahaan jang hendak memuatkan berita-berita dalam Berita Negara R.I.S., harus berhubungan langsung dengan djawatan Pertjetakan Negara R.I.S. (dahulu Landsdrukkerij) di Djakarta.

Djakarta, tg. 30 Djanuari 1950 MENTERI KEHAKIMAN Untuk Beliau : Sekretaris Djenderal

Mr. Besar.


Pada saat ini Berita Negara isinya antara lain memuat publikasi-publikasi/pemberitahuan dari beberapa instansi pemerintah antara lain dari Departemen Keuangan, Departemen Perindustrian, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, Partai Politik, Pengumuman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Iklan-iklan resmi, Putusan Mahkamah Konstitusi dan Tambahan Berita Negara yang berisi pengumuman akta perusahaan (UU no 1 tahun 1995).