Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
-iNu- (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 7: Baris 7:
{{indo-stub}}
{{indo-stub}}


[[Kategori:Kementerian Indonesia|Pemberdayaan Perempuan]]
[[Kategori:Kementerian Indonesia|Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak]]


[[jv:Kamentrian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia]]
[[jv:Kamentrian Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia]]

Revisi per 21 Oktober 2009 20.27

Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, disingkat Kemeneg PP & PA, adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kemeneg PP dipimpin oleh seorang Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP & PA) yang sejak tanggal 22 Oktober 2009 dijabat oleh Linda Agum Gumelar.

Pranala luar