Srandakan, Bantul: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
Borgx (bicara | kontrib)
k ←Suntingan 125.163.230.203 (bicara) dikembalikan ke versi terakhir oleh Borgx
Baris 37: Baris 37:
# [[CV. Indmira Pertanian]]
# [[CV. Indmira Pertanian]]
# [[PT. JAYA RAYA]]
# [[PT. JAYA RAYA]]
# [[Aneka Keripik Pisang Sumber Rejeki]]


== Kelompok Peternakan ==
== Kelompok Peternakan ==

Revisi per 8 Oktober 2009 02.35

Srandakan
Peta lokasi Kapanewon Srandakan
Negara Indonesia
ProvinsiDaerah Istimewa Yogyakarta
KabupatenBantul
Pemerintahan
 • PanewuDrs. Sukendraa
Populasi
 • Total29,225 jiwa jiwa
Kode Kemendagri34.02.01
Kode BPS3402010
Luas18,32 km²
Desa/kelurahan2

Srandakan adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bantul, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia.

Desa/Kelurahan

  1. Trimurti Sebuah desa yang mayoritas pendudukya pedagang dan industri kecil seperti industri tempe, bakpia, tahu dll. Mie letek atau mie jawa juga tidak ketinggalan karena mie tersebut sudah dikenal dengan nama Mie Bendo asli produksi dusun Bendo Trimurti Srandakan.
  2. Poncosari Sebuah desa yang penduduknya bekerja di sektor Pertanian dan Peternakan, kelurahan Poncosari merupakan penghasil Padi dan Palawija antara lain : Bawang, Cabe, Jagung dll. Hasil Peternakannya meliputi : Sapi, Ayam, Kambing dll. Kelompok pengembangan peternakannya terpadu terletak di lahan pantai Pandansimo, hasil sampingan dari peternakan tersebut adalah pupuk kompos ramah lingkungan.

Bank

  1. BRI
  2. BPD DIY

Lembaga Keuangan Syariah

  1. BMT Mitrama
  2. BMT Arta Sejahtera Merupakan lembaga keuangan Syariah atas ijin Disperindagkop dengan ijin Koperasi Jasa Keuangan Syari’ah (KJKS) Baitul Maal Wal Tamwil (BMT) Arta Sejahtera. Seiring dengan perkembangan kehidupan perbankan konvensional, munculnya sistem perbankan yang berdasarkan ketentuan syariah Islam sangat bermanfaat bagi masyarakat. Perbankan Islam memberikan layanan bebas bunga riba kepada masyarakat dan mitra usaha dan memberikan keuntungan berdasarkan prinsip bagi hasil. Pembayaran dan penarikan bunga (riba) dalam bentuk transaksi dilarang oleh Islam. Pelarangan inilah yang membedakan sistem perbankan konvensional dengan sistem perbankan Islam. Produk BMT tidak sama dengan Bank Konvensional sehingga Muncullat BMT Arta Sejahtera untuk memenuhi tuntutan tersebut.
  3. BMT Harapan Kita

Tempat Wisata

  1. Bendungan Bendo
  2. Jembatan Srandakan
  3. Pantai Pandansimo
  4. Pantai Kuwaru
  5. Agro Wisata Lahan Pantai

Perusahaan

  1. PT. Indokor Tambak Udang
  2. CV. Indmira Pertanian
  3. PT. JAYA RAYA

Kelompok Peternakan

  1. Peternakan Ayam Kampung Sumber arejeki Jragan 2
  2. Peternakan Sapi Jopaten
  3. Peternakan Kambing Poncosari