Wakil presiden: Perbedaan antara revisi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Konten dihapus Konten ditambahkan
RobotQuistnix (bicara | kontrib)
YurikBot (bicara | kontrib)
k robot Adding: eo:Vicprezidento
Baris 15: Baris 15:
[[de:Vizepräsident]]
[[de:Vizepräsident]]
[[en:Vice President]]
[[en:Vice President]]
[[eo:Vicprezidento]]
[[es:Vicepresidente]]
[[es:Vicepresidente]]
[[ja:副大統領]]
[[ja:副大統領]]

Revisi per 21 Mei 2006 11.54

Wakil Presiden adalah jabatan pemerintahan yang berada satu tingkat lebih rendah daripada Presiden. Biasanya dalam urutan suksesi, wakil presiden akan mengambil alih jabatan presiden bila ia berhalangan sementara atau tetap.

Di banyak negara, seperti Indonesia dan Amerika Serikat, wakil presiden dipilih langsung oleh warganegara dan merupakan satu paket dengan presiden. Dalam sistim pemilihan umum lain, jabatan wakil presiden dapat juga diserahkan pada kandidat yang memperoleh suara kedua terbanyak, atau ditunjuk langsung oleh presiden.

Wakil Presiden umumnya ditetapkan oleh konstitusi oleh suatu negara untuk mendampingi sang presiden jika presiden menjalankan tugas-tugas kenegaraan di negara lain atau jika presiden menyerahkan jabatan kepresidenan baik pengunduran diri atau halangan dalam menjalankan tugas seperti misalnya mendapatkan kematian saat menjabat presiden.

Lihat Juga