Soewandi: Perbedaan antara revisi
Tidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
:''Untuk Soewandi sebagai petenis, lihat: [[Suwandi (petenis)]].'' |
:''Untuk Soewandi sebagai petenis, lihat: [[Suwandi (petenis)]]. Untuk pemain sepak bola, lihat: [[Suwandi (pemain sepak bola)]].'' |
||
[[Berkas:Suwandi.jpg|right|thumb|Soewandi]] |
[[Berkas:Suwandi.jpg|right|thumb|Soewandi]] |
||
Revisi per 21 Mei 2009 09.38
- Untuk Soewandi sebagai petenis, lihat: Suwandi (petenis). Untuk pemain sepak bola, lihat: Suwandi (pemain sepak bola).
Soewandi (1899 - 1964) adalah Menteri Kehakiman Republik Indonesia pada Kabinet Sjahrir I dan Kabinet Sjahrir II kemudian Menteri Pengajaran pada Kabinet Sjahrir III. Setelah lulus dari sekolah pangreh praja, Soewandi meraih gelar sarjana hukum. Kemudian ia mengantungi ijazah notaris. Berlatar belakang di bidang hukum, Soewandi kemudian ditarik menjadi Menteri Kehakiman dalam Kabinet Sjahrir II dan Sjahrir III. Dalam kabinet Sjahrir III, Soewandi menjabat Menteri Pendidikan dan Pengajaran. Saat itu ia menggagas sistem ejaan yang kemudian dikenal dengan nama sistem Ejaan Soewandi atau dikenal juga sebagai sistem Ejaan Republik Indonesia. Ejaan Soewandi menggantikan Ejaan van Ophuijsen pada 19 Maret 1947 dan berlaku selama 25 tahun sebelum diganti oleh pemerintah Orde Baru dengan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) pada bulan Agustus 1972.
Didahului oleh: Todung Sutan Gunung Mulia |
Menteri Pengajaran Republik Indonesia 1946-1947 |
Diteruskan oleh: Ali Sastroamidjojo |