Kabupaten: Perbedaan antara revisi
Menambah referensi ringkasan |
→Etimologi: Ringkasan singkat Lembaga arsip Nasional RI tahun 1892 di tambahkan |
||
Baris 5: | Baris 5: | ||
Kata "kabupaten" berasal dari tulisan beraksara [[Kawi]] ''kabupaten'' ({{script/Java|ꦏꦨꦸꦥꦠꦺꦤ꧀}}), yang berasal dari kata ''bhupati'' tertulis dalam [[prasasti Ligor]] yang diberi [[konfiks]] ''ka-an'' ("ke-bupati-an")<ref>https://ikilhojatim.com/prasasti-ligor-jejak-kerajaan-sriwijaya-di-indochina/</ref>. |
Kata "kabupaten" berasal dari tulisan beraksara [[Kawi]] ''kabupaten'' ({{script/Java|ꦏꦨꦸꦥꦠꦺꦤ꧀}}), yang berasal dari kata ''bhupati'' tertulis dalam [[prasasti Ligor]] yang diberi [[konfiks]] ''ka-an'' ("ke-bupati-an")<ref>https://ikilhojatim.com/prasasti-ligor-jejak-kerajaan-sriwijaya-di-indochina/</ref>. |
||
Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh daerah Indonesia, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau [[Jawa]] dan [[Pulau Madura]] saja. Pada era Hindia Belanda, istilah kabupaten dikenal dengan ''[[regentschap]]'', yang secara [[Arti harfiah]] artinya adalah daerah seorang ''regent'' atau wakil penguasa. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan ''warisan'' dari era pemerintahan Hindia Belanda<ref>https://www.merdeka.com/gaya/ini-nama-20-daerah-di-indonesia-pada-zaman-belanda-dan-kisahnya.html</ref>. |
Meski istilah ''kabupaten'' saat ini digunakan di seluruh daerah Indonesia, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau [[Jawa]] dan [[Pulau Madura]] saja. Pada era Hindia Belanda, istilah kabupaten dikenal dengan ''[[regentschap]]'', yang secara [[Arti harfiah]] artinya adalah daerah seorang ''regent'' atau wakil penguasa. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan ''warisan'' dari era pemerintahan Hindia Belanda<ref>https://www.merdeka.com/gaya/ini-nama-20-daerah-di-indonesia-pada-zaman-belanda-dan-kisahnya.html</ref>. Seperti yang kita kenal sekarang ini, kabupaten secara de facto sudah ada sejak 28 Januari 1892 Masehi, ketika Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Landarchief<ref>https://anri.go.id/profil/sejarah</ref>. |
||
Dahulu istilah ''kabupaten'' dikenal dengan ''Daerah Tingkat II Kabupaten''. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah ''Daerah Tingkat II'' dihapus, sehingga ''Daerah Tingkat II Kabupaten'' disebut ''Kabupaten'' saja. Istilah "Kabupaten" di provinsi [[Aceh]] disebut juga dengan "sagoe". |
Dahulu istilah ''kabupaten'' dikenal dengan ''Daerah Tingkat II Kabupaten''. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah ''Daerah Tingkat II'' dihapus, sehingga ''Daerah Tingkat II Kabupaten'' disebut ''Kabupaten'' saja. Istilah "Kabupaten" di provinsi [[Aceh]] disebut juga dengan "sagoe". |
Revisi per 29 Agustus 2022 00.57
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Pembagian administratif Indonesia |
---|
Riwayat pemekaran dan penggabungan |
Kabupaten adalah pembagian wilayah administratif di Indonesia setelah provinsi, yang dipimpin oleh seorang bupati. Selain kabupaten, pembagian wilayah administratif setelah provinsi adalah kota. Secara umum, baik kabupaten dan kota memiliki wewenang yang sama. Penataan hubungan antara Gubernur dengan Bupati dan juga Wali Kota dalam pelaksanaan tata pemerintahan yang baik dan penataan kelembagaan yang dapat mensinergikan hubungan kewenangan pemerintahan yang efektif antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Kabupaten dan Kota, Kabupaten maupun kota merupakan daerah otonom yang diberi wewenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri[1][2].
Etimologi
Kata "kabupaten" berasal dari tulisan beraksara Kawi kabupaten (ꦏꦨꦸꦥꦠꦺꦤ꧀), yang berasal dari kata bhupati tertulis dalam prasasti Ligor yang diberi konfiks ka-an ("ke-bupati-an")[3].
Meski istilah kabupaten saat ini digunakan di seluruh daerah Indonesia, istilah ini dahulu hanya digunakan di pulau Jawa dan Pulau Madura saja. Pada era Hindia Belanda, istilah kabupaten dikenal dengan regentschap, yang secara Arti harfiah artinya adalah daerah seorang regent atau wakil penguasa. Pembagian daerah di wilayah kabupaten di Indonesia saat ini merupakan warisan dari era pemerintahan Hindia Belanda[4]. Seperti yang kita kenal sekarang ini, kabupaten secara de facto sudah ada sejak 28 Januari 1892 Masehi, ketika Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Landarchief[5].
Dahulu istilah kabupaten dikenal dengan Daerah Tingkat II Kabupaten. Sejak diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, istilah Daerah Tingkat II dihapus, sehingga Daerah Tingkat II Kabupaten disebut Kabupaten saja. Istilah "Kabupaten" di provinsi Aceh disebut juga dengan "sagoe".
Lihat pula
- Daftar kabupaten dan kota di Indonesia - menurut provinsi
- Daftar kabupaten di Indonesia - menurut abjad
- ^ http://jurnal-perspektif.org/index.php/perspektif/article/view/601
- ^ https://www.neliti.com/id/publications/160354/penataan-hubungan-kelembagaan-antara-pemerintah-provinsi-dengan-pemerintah-kabup
- ^ https://ikilhojatim.com/prasasti-ligor-jejak-kerajaan-sriwijaya-di-indochina/
- ^ https://www.merdeka.com/gaya/ini-nama-20-daerah-di-indonesia-pada-zaman-belanda-dan-kisahnya.html
- ^ https://anri.go.id/profil/sejarah